Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita Hukum & Kriminal

Bocah 13 Tahun itu Diikat lalu Dianiaya Oknum Pangulu Sutrisno bersama 2 Tersangka Lain

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
11 Februari 2018 | 16:02 WIB
in Hukum & Kriminal
0

 

Restorasidaily.com|PEMATANGSIANTAR

Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif di ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, oknum Pangulu Nagori Mariah Jambi Sutrisno (49) bersama Sekdesnya Kennedy Manurumg (45) dan seorang warga bernama Sunggul Purba (42) resmi ditahan lalu dimasukkan ke dalam sel tahanan Mapolres Simalungun, Sabtu (10/2/2018) malam.

“Oknum pangulu nagori mariah jambi, sekdes dan seorang warganya itu sudah dijadikan tersangka serta ditahan”, ucap Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan melalui Kasat Reskrim AKP Damoz Aritonang dalam konferensi pers di Asrama Polisi (Aspol) Polres Simalungun, Jalan Sangnaualuh Kota Pematangsiantar, Minggu (11/2/2018) pagi sekira pukul 10.00 WIB.

Dijelaskanm penganiayaan korban itu terjadi pada hari Selasa tanggal 25 Oktober 2016 di rumah korban. Awalnya ketiga tersangka datang ke rumah korban karena korban dituduh telah mencuri uang tersangka Sunggul Purba. Lalu tersangka Sunggul memukuli korban sembari membawa korban ke rumahnya.

Setiba di rumah tersangka Sunggul, korban diikat dikursi plastik dan langsung dipukuli oknum Pangulu dan Sekdes itu hingga mengalami bengkak dan lebam di bagian wajah.

AKP Damoz Aritonang menegaskan, ketiga tersangka dijerat melanggar pasal 80 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman masing masing 8 tahun penjara.

“Hingga saat ini berkas perkara ketiga tersangka masih dilengkapi untuk secepatnya dilimpahkan ke pihak Kejari Simalungun”, sebutnya mengakhiri.

Penulis : Fernandho
Editor : Freddy Siahaan

Share29Tweet18SendShare

Berita Terkait

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Beberapa jam setelah unjuk rasa massa Gerakan Peduli Adyaksa (GPA) tentang dugaan adanya "Jaksa Nakal" mengintervensi...

Read moreDetails
Personel BNN Pematangsiantar Tangkap Terduga Tiga Pengedar Narkoba
Hukum & Kriminal

Personel BNN Pematangsiantar Tangkap Terduga Tiga Pengedar Narkoba

by Restorasidaily.com
9 September 2024 | 13:45 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar Sumatera Utara    Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematang siantar melakukan penggerebekan dan menangkap tiga orang pria terduga...

Read moreDetails
Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Menggelar Wisuda Tahfidz Qur’an bagi Warga Binaan
Berita

Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Menggelar Wisuda Tahfidz Qur’an bagi Warga Binaan

by Restorasidaily.com
27 Juli 2024 | 16:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun SUMATERA UTARA    Setelah genap enam bulan mengikuti pembinaan tahfidz Qur’an serta menjani serangkaian tahap ujian, Lembaga Pemasyarakatan...

Read moreDetails
Ditangkap Polisi, 3 Pria dan 1 Wanita Gagal Ngefly. Si Penjual Sabu, Satpam Kebun Sei Mangkei
Berita

Ditangkap Polisi, 3 Pria dan 1 Wanita Gagal Ngefly. Si Penjual Sabu, Satpam Kebun Sei Mangkei

by Restorasidaily.com
9 Februari 2024 | 08:23 WIB

Restorasidaily | Simalungun SUMATERA UTARA    Nasib sial dialami 3 pria dan 1 wanita, warga Huta VI Nagori Wonorejo, Kecamatan Pematang...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Susanti Dewayani Hadiri Kampanye Anti Tabu dan Buta Seks di Perguruan Methodist Pematang Siantar

26 November 2023 | 15:59 WIB
Peristiwa

Wali Kota Pematangsiantar Memimpin Apel Gabungan Pegawai Perumda Tirta Uli

27 September 2024 | 22:56 WIB
Pematangsiantar

Pengurus Nasdem Pematangsiantar Serahkan Dokumen Persyaratan Parpol

13 Oktober 2017 | 19:47 WIB
Kesehatan

Usia 30 Tahun ada 6 Hal yang Anda Akan Alami

19 September 2017 | 07:11 WIB
Berita

Pemko Pematang Siantar Laksanakan Sosialisasi Undang- Undang 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

28 Oktober 2023 | 09:08 WIB
Berita

Keanekaragaman Budaya Warnai Peringatan Hari Amal Bhakti di Siantar

17 Januari 2020 | 13:31 WIB
Berita

Oknum Pegawai Pemko Pematangsiantar Kembalikan Bantuan Bahan Pangan Covid-19

25 April 2020 | 05:33 WIB
Berita

Melalui Gerakan Cegah Stunting dan Aksi Bergizi, dr Susanti Dewayani SpA Memberikan Pemaparan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat

11 Desember 2023 | 17:13 WIB
Berita

Dipecat Sepihak, Derwisyah SPdI Menangis Batin. Pejabat Kemenag Terima Setoran Uang, Tak Peduli Kesewenangan Ketua Yayasan

8 Agustus 2024 | 08:41 WIB
Peristiwa

Apes dan Sial , Dituding Curi Anjing Supir Angkot Fa Siantar Bus Sekarat Dikeroyok 8 OTK Didepan Rumah

1 Februari 2018 | 22:05 WIB
Berita

Bupati Karo : “Kerukunan Umat Beragama Penentu Arah Pembangunan Nasional dan Daerah”

8 November 2019 | 19:26 WIB
Berita

Terkait Oknum Jaksa Terima Uang 35 Juta. Usai Bertemu Pejabat Kejari Simalungun, Istri Terdakwa Ahmadi “Ditakut-takuti” Kasus Penyuapan

19 Januari 2022 | 00:36 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar