Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita
Aneh ! Sebelum “Menghilang”, Fauzi Munte Sempat Tandatangani Surat Perdamaian dan Surat Kuasa Praperadilan

Aneh ! Sebelum “Menghilang”, Fauzi Munte Sempat Tandatangani Surat Perdamaian dan Surat Kuasa Praperadilan

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
28 Februari 2021 | 23:38 WIB
in Berita, Nasional, Pematangsiantar, Peristiwa, Simalungun
0

Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA

Ada yang janggal dan aneh terhadap “menghilang”nya Fauzi Munte, pelapor kasus memandikan jenazah (mayit) perempuan oleh 4 Tenaga Kesehatan (Nakes) di RSUD Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar.

Keberadaan warga Jalan Sumatera, Parluasan Barat, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batunanggar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, terkesan sudah diatur sedemikian rupa setelah dirinya melakukan pertemuan dengan berbagai pihak yang menginginkan permasalahan tersebut tidak berlanjut kembali.

Anehnya, Fauzi Munte telah menandatangani surat perdamaian dengan para terlapor saat dilakukan mediasi perdamaian di Serbelawan. Dan pada malam harinya, dia juga menandatangani surat kuasa mempraperadilkan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar atas penghentian kasus tersebut.

Hal itu dilakukannya di hari yang sama, Rabu (24/2/2021), setelah konferensi pers Kajari Pematangsiantar, Agustus Wijono, tentang penghentian kasus penodaan agama yang dilakukan 4 pegawai forensik RSUD Djasamen Saragih, berinisial RS, ESPS, DAAY, dan REP.

Pertemuan perdamaian itu dibenarkan A Pasaribu, seorang penyuluh agama Islam Kemenag Pematangsiantar yang juga sebagai petugas pembantu pemulasaraan jenazah Covid 19 RSUD Djasamen Saragih. Dirinya mengaku ikut dan menyaksikan penandatanganan perdamaian antara Fauzi Munte (pelapor) dengan perwakilan terlapor pada hari Rabu tanggal 24 Pebruari 2021 sekira pukul 17.00 WIB dalam pertemuan di sebuah sekolah milik A Lubis, yang juga saksi atas pelaporan kasus tersebut.

“betul bang. Saya ikut dan menyaksikan penandatanganan perdamaian itu. Yang hadir di situ, perwakilan RSUD Djasamen Saragih, seorang terlapor (Dedi), pelapor (Pak Fauzi), dan Pak Lubis. Dan yang menyatukan persepsi itu, awak meminta masukan, saran dan pendapat dari ayah angkatnya Pak Fauzi, yaitu Pak Lubis”, sebutnya melalui sambungan telepon seluler, Minggu (28/2/2021).

Pada malam harinya, berdasarkan pengakuan Penasehat (Kuasa) Hukum Fauzi Munte, Efi Risa Junita SH, MH dari LBH AMANAH HAQ Siantar-Simalungun, bahwa Fauzi Munte menandatangani surat kuasa mempraperadilkan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar atas penghentian kasus tersebut.

Menyikapi tindakan Fauzi Munte itu, A Pasaribu mengaku heran serta tidak mampu menjangkau pola pikir Fauzi Munte. Padahal sore hari sebelum menandatangani surat kuasa mempraperadilkan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Fauzi Munte sudah terlebih dahulu menandatangani surat perdamaian dengan pihak terlapor, 4 nakes tersebut.

“melakukan penandatanganan surat kuasa prapid dengan PHnya seperti yang media Abang beritakan. Awak pun gak bisa jangkau pola pikir dia, kenapa dia melakukan itu. Itulah yang mau saya pertanyakan bang. Kami, Rabu itu kan niatnya baik untuk berdamai. Ya sudah kami lakukan bang”, pungkasnya mengakhiri.

Hingga berita ini diterbitkan, ponsel milik Fauzi Munte dalam keadaan non aktif sehingga tidak bisa dihubungi guna mempertanyakan keberadaan dirinya serta meminta tanggapannya.(Silok)

Share266Tweet166SendShare

Berita Terkait

Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen haru saat tersangka yang merupakan jemaat satu gereja menangis dan meminta maaf.
Peristiwa

Rekan Satu Gereja Hakim PN Medan Berulang Kali Minta Maaf Saat Rekonstruksi Pembakaran Rumah

by Zai Barak
3 Desember 2025 | 17:30 WIB

Restorasidaily.com - Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen menggetarkan ketika Oloan Simamora, tersangka yang merupakan jemaat satu gereja...

Read moreDetails
Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan
Berita

Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 07:01 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan    Oplus_131072 Situasi & Penyebab   Sejak akhir November 2025, Sumatera Barat dilanda hujan ekstrem yang...

Read moreDetails
Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek
Regional

Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:59 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan  Oplus_131072 Perkembangan teknologi informasi dalam dua dekade terakhir telah memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan publik di...

Read moreDetails
Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global
Peristiwa

Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:49 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan   Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan cerminan seberapa jauh negara berani mengontrol kekuasaannya sendiri....

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Pjs Wali Kota Pematangsiantar Menghadiri Pesparawi GKPS 2024

23 Oktober 2024 | 18:49 WIB
Berita

Pengurus TP PKK di 28 Kelurahan Dilantik Kusma Erizal Ginting

23 November 2023 | 19:17 WIB
Berita

Menyedihkan, Hari Pertama Festival Kopi Karo Sepi Pengunjung

27 November 2019 | 13:37 WIB
Regional

Miliki 19 Paket Pil Ekstasi, Mantan Pegawai BRI Santai Divonis 12 Tahun Penjara

12 Februari 2018 | 20:44 WIB
Peristiwa

Pulang Liburan Tahun Baru, TKI dan Penjual Ikan Jadi Korban Tabrak Lari

28 Desember 2017 | 00:05 WIB
Peristiwa

Pasutri Luka Serius Ditabrak Angkot KPB

3 Oktober 2017 | 18:40 WIB
Berita

Dialog Kebudayaan Forkala Kota Medan Dihiasi Penampilan Alat Musik Kolintang

25 Januari 2018 | 20:08 WIB
Berita

Gunakan KTP Kadaluarsa pada Pengaduan Polisi. Sandy Rosario, Warga Kabupaten Simalungun Terancam Pidana Pemalsuan dan Penyalahgunaan Dokumen Kependudukan

20 Juli 2022 | 19:21 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Mengangkat dan Mengambil Sumpah/Janji 46 ASN ke dalam Jabatan Administrator dan Pengawas

31 Mei 2024 | 20:44 WIB
Berita

Ahli Waris Pemilik Detis Sari Indah Minta Pemko Pematangsiantar Kosongkan Rumah Singgah Covid 19

13 April 2021 | 21:41 WIB
Hukum & Kriminal

2 Spesialis Curi Baterai Milik Ahok “Tidur” di Polsek Padang Hilir

13 November 2017 | 08:51 WIB
Pematangsiantar

Gaya Duduk Hefriansyah Tak Pantas sebagai Sosok Walikota Pematangsiantar

20 Februari 2018 | 11:50 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar