Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegional

Kantongi 4 Paket Sabu, Rizal Pasrah Divonis 6 Tahun Penjara

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
23 November 2017 | 20:45 WIB
inRegional
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com| PEMATANGSIANTAR

Terdakwa Syafrizal Sinaga alias Rizal (33), warga Jalan Mataram I, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara pasrah diputus hukuman selama 6 tahun dengan denda Rp 1 Miliar subsidair 4 bulan penjara, dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar, Kamis (23/11 2017) sore.

Majelis Hakim diketuai Fitra Dewi SH MH menyatakan vonis terdakwa itu lebih ringan dibandingkan tuntutan hukuman selama 6 tahun penjara dengan denda Rp 1 Miliar subsidair 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anna Lusiana SH.

Berdasarkan fakta persidangan perbuatan terdakwa terbukti bersalah melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I sesuai pasal 114 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Hal memberatkan perbuatan, terdakwa tidak mendukung program Pemerintah yang sedang gencar-gencarnya memberantas peredaran gelap narkotika dan terdakwa sudah pernah dihukum atau residivis sedangkan hal hal meringankan terdakwa berterus terang mengakui perbuatannya dan berjanji tidak mengulanginya lagi.

Terdakwa ditangkap pada hari Selasa, tanggal 09 Mei 2017 sekitar pukul 10.00 wib, di Jalan Wahidin, Gang Bangsal, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara tepatnya dipinggir jalan lagi sarapan. setelah digeledah ditemukan dari kantong celana depan 1 buah kaleng permen warna merah merk Milton berisi 4 paket narkotika jenis shabu seberat 0,28 gram.

Bahwa sebelumnya, yakni hari senin tanggal 08 Mei 2017 pukul 14.00 wib Terdakwa memperoleh narkotika jenis shabu dari RONI (DPO) dengan cara membeli seharga Rp. 950 ribu lalu di gang bangsal Terdakwa memisah-misahkannya menjadi 13 paket, yang sudah dijual Terdakwa sebanyak 6 paket kepada orang tak dikenal seharga Rp. 450 ribu.

Usai membacakan vonis terdakwa itu Fitra Dewi menutup sidang sembari tetap memberikan kesempatan selama tujuh hari kepada terdakwa dan JPU untuk berpikir pikir menerima atau banding atas putusan hukuman terdakwa tersebut. (Fred)

Share12Tweet7SendShare

Berita Terkait

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian
Berita

Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Restorasidaily |Simalungun, SumateraUtara Modus operandi "mafia solar" yang merekayasa surat rekomendasi Dinas Pertanian merupakan penyelewenganyang memanfaatkan celah birokrasi dan digitalisasi...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Anggota DPR RI Novri Ompusunggu Apresiasi Vonis Penjara Seumur Hidup Dua Penembak Marasalem Harahap

3 Februari 2022 | 23:38 WIB
Berita

Program Makan Bergizi Gratis: Solusi Stunting atau Sekadar Janji Politik?

2 Desember 2025 | 16:38 WIB
Peristiwa

Tabrak Betor, Siswa Budi Mulia Tewas Saat Dibawa ke IGD Rumahsakit

28 Januari 2018 | 14:58 WIB
Simalungun

Oleng, Xenia Ditabrak CV Perdagangan Trans

25 Oktober 2017 | 01:43 WIB
Regional

Disebut Kebal Hukum, Bandar Sabu Silau Kahean Diborgol Polisi

1 Maret 2018 | 15:17 WIB
Berita

Diduga Langgar Ketentuan KEK Sei Mangkei, Pembangunan Pabrik Es Krim Aice “Dilindungi” Direktur PT KINRA

6 Juli 2021 | 11:09 WIB
Karo

Anggota DPD RI Parlindungan Purba dan Bupati Karo Tinjau Jalur Lahar Dingin Desa Sukatendel

26 Februari 2018 | 18:22 WIB
Regional

Terdakwa Pembunuh Bocah 2,5 Tahun Divonis Bebas, Ibu Kandung Minta Polisi Usut Kembali

22 Januari 2018 | 19:59 WIB
Berita

Diduga Tanpa Penjagaan Ketat, 2 Napi di Lapas Narkotika Pamatangraya Melarikan Diri

25 November 2019 | 17:02 WIB
Berita

Pengurus Nasdem Tapanuli Tengah Beri Tali Asih Keluarga ABK Mega Top lll

2 Februari 2018 | 23:25 WIB
Olahraga

Barcelona Ditahan Imbang Celta Vigo

5 Januari 2018 | 09:03 WIB
Berita

Pemko Pematangsiantar Gelar Siantar Culture Show

15 Juli 2024 | 22:44 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar