Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegionalSumatera UtaraPematangsiantar

Miris ! Setiap Bulan Gaji Dipotong Rp40 Ribu, 150 THL di BLH Pematangsiantar Tak Bisa Pergunakan BPJS Kesehatan

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
16 November 2017 | 23:07 WIB
inPematangsiantar
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Menurut Undang-undang No.40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-undang No.24/2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), seluruh penduduk Indonesia berhak memperoleh perlindungan sosial kesehatan, kompensasi serta program kesejahteraan yang diselenggarakan oleh Pemerintah.

Namun hal itu sepertinya tidak berlaku kepada ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) pada Bidang Pengangkutan di kantor Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pematangsiantar. Meski setiap bulan gaji mereka dipotong Rp40 ribu untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan, justru mereka tidak bisa mempergunakannya karena tidak kunjung menerima kartu BPJS Kesehatan.

Usut punya usut, permasalahan tersebut dipicu karena adanya tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan sejak bulan Januari hingga bulan April tahun 2017 yang belum dibayarkan oleh Pemko Pematangsiantar melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).

Informasi dihimpun, di kantor BLH Kota Pematangsiantar terdapat kurang lebih 200 orang THL di bidang pengangkutan. Setiap bulannya, para THL itu menerima gaji melalui 4 orang mandor, yakni 2 mandor lapangan dan 2 mandor minyak. Sejak bulan Januari hingga Maret 2017, ratusan THL dipotong gajinya sebesar Rp40 ribu untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Kata sang mandor, pemotongan itu dilakukan oleh pihak Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).

Namun mirisnya, sebanyak 150  THL tidak diberikan kartu BPJS Kesehatan sehingga tidak bisa berobat. Para THL itu mendatangi sekaligus mempertanyakannya kepada Kepala Bidang (Kabid) Pengangkutan, Robert Simanjuntak. Dirinya beralasan tidak mengetahui adanya pemotongan gaji untuk pembayaran BPJS Kesehatan karena pemotongan BPJS Kesehatan itu sudah berlaku sejak dimasa kepemimpinan mantan Kabid Pengangkutan, Sahat Sagala.

Para THL selanjutnya mempertanyakan hal tersebut kepada Kepala BLH Kota Pematamgsiantar, Jekson Gultom. Namun sangat disayangkan Jekson Gultom juga mengelak dengan menyatakan pemotongan gaji untuk BPJS Kesehatan itu berlaku di masa mantan Kepala BLH, Robert Samosir.

Kesal karena tidak adanya tanggungjawab dari para pejabat di kantor BLH, kemudian mempertanyakan hal itu ke kantor BPJS Kesehatan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Siantar Barat. Seorang pegawai BPJS Kesehatan memberitahukan bahwa terdapat tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan mulai bulan Januari hingga bulan April Taun 2017, sehingga para THL tidak bisa mempergunakan pelayanan BPJS Kesehatan.

“Kami tidak tahu kepada siapa lagi mengadu. Mulai bulan januari hingga November 2017 ini, kami terpaksa berobat sebagai pasien umum menggunakan uang pribadi. Padahal setiap bulan pembayaran iuran BPJS Kesehatan dipotong dari gaji kami. Mulai Kepala BLH Siantar sampai mandor selalu mengelak atau lempar bola kepada pejabat sebelum mereka. Kami minta Walikota Siantar menyikapi keluhan kami ini dan bila perlu Polisi turut mengusut pemotongan gaji kami itu”, ujar beberapa orang THL yang minta identitas tidak disebutkan.

Sementara itu Kepala BLH Siantar Jekson Gultom hingga berita ini diturunkan ke redaksi tidak bersedia ditemui untuk dikonfirmasi. Sedangkan Kepala DPPKAD, Ir Adhyaksa Purba menyatakan adanya pemotongan gaji THL untuk pembayaran BPJS Kesehatan itu bukanlah pemotongan tetapi merupakan kewajiban antara pemberi kerja dan pekerja untuk ikut BPJS sehingga dari para THL itu disetor sebesar Rp 40 ribu untuk BPJS.

Saat dipertanyakan alasan tidak diberikan kartu BPJS Kesehatan kepada para THL, serta adanya tunggakan selama empat bulan, Adhyaksa Purba tak mampu menjawabnya. (Aan)

Share19Tweet12SendShare

Berita Terkait

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Instalasi Perumda Tirta Uli Pematangsiantar
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Instalasi Perumda Tirta Uli Pematangsiantar

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, diminta mengevaluasi atau bahkan menghentikan permanen operasional Dapur SPPG/MBG Bukit...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Setiap Minggu, Siswa MAN Simalungun Berinfaq. Uangnya “Raib” Dibuat Dianti Wahyuni, Irmawati Harahap dan Murti Rangkuti

12 Mei 2026 | 17:20 WIB
Hukum & Kriminal

Rampok dan Aniaya Siswi SMA Teladan, Dirli Sahputra Diduga Kaki Tangan Bandar Narkoba

20 Oktober 2017 | 07:20 WIB
Peristiwa

Warga Parapat Temukan Bom Mortir di Perairan Danau Toba

10 April 2018 | 12:56 WIB
Regional

Xiaomi Berhasil Menggeser Samsung Dan Oppo

24 Januari 2018 | 09:02 WIB
Berita

Prabowo Subianto Beri Kepercayaan kepada Wesly Silalahi – Herlina sebagai Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar

27 Agustus 2024 | 09:21 WIB
Berita

Curi Motor, Dua Pemuda Pengangguran di Kabanjahe ‘Gol’

30 September 2019 | 17:36 WIB
Berita

Wali Kota Bersama Forkopimda Plus Pematang Siantar Lepas Peserta Karnaval Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2023

26 November 2023 | 16:20 WIB
Berita

Pungli Kelompok Tani, LSM LIPAN Berunjukrasa di Poldasu Minta Periksa Kadis Pertanian Simalungun

7 Desember 2017 | 09:51 WIB
Hukum & Kriminal

Miliki 19 Butir Pil Ekstasi dan 17 Pil PCC, Mantan Pegawai BRI Dilimpahkan ke Kejaksaan

3 November 2017 | 13:30 WIB
Berita

Viral, Video Diduga Kasat Narkoba Pematangsiantar Berjoget di Tempat Hiburan Malam Diupload di YouTube

5 Februari 2021 | 00:04 WIB
Nasional

Kapolri Jendral Tito Minta Perguruan Tinggi Petakan Kelompok Radikal

26 September 2017 | 12:40 WIB
Berita

Pemko Pematangsianțar Gelar Pertandingan Olahraga Tradisional Tingkat Pelajar di GOR Merdeka Suzuya Mal

23 Oktober 2024 | 19:33 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar