Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita Regional Sumatera Utara Pematangsiantar

Miris ! Setiap Bulan Gaji Dipotong Rp40 Ribu, 150 THL di BLH Pematangsiantar Tak Bisa Pergunakan BPJS Kesehatan

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
16 November 2017 | 23:07 WIB
in Pematangsiantar
0

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Menurut Undang-undang No.40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-undang No.24/2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), seluruh penduduk Indonesia berhak memperoleh perlindungan sosial kesehatan, kompensasi serta program kesejahteraan yang diselenggarakan oleh Pemerintah.

Namun hal itu sepertinya tidak berlaku kepada ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) pada Bidang Pengangkutan di kantor Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pematangsiantar. Meski setiap bulan gaji mereka dipotong Rp40 ribu untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan, justru mereka tidak bisa mempergunakannya karena tidak kunjung menerima kartu BPJS Kesehatan.

Usut punya usut, permasalahan tersebut dipicu karena adanya tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan sejak bulan Januari hingga bulan April tahun 2017 yang belum dibayarkan oleh Pemko Pematangsiantar melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).

Informasi dihimpun, di kantor BLH Kota Pematangsiantar terdapat kurang lebih 200 orang THL di bidang pengangkutan. Setiap bulannya, para THL itu menerima gaji melalui 4 orang mandor, yakni 2 mandor lapangan dan 2 mandor minyak. Sejak bulan Januari hingga Maret 2017, ratusan THL dipotong gajinya sebesar Rp40 ribu untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Kata sang mandor, pemotongan itu dilakukan oleh pihak Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).

Namun mirisnya, sebanyak 150  THL tidak diberikan kartu BPJS Kesehatan sehingga tidak bisa berobat. Para THL itu mendatangi sekaligus mempertanyakannya kepada Kepala Bidang (Kabid) Pengangkutan, Robert Simanjuntak. Dirinya beralasan tidak mengetahui adanya pemotongan gaji untuk pembayaran BPJS Kesehatan karena pemotongan BPJS Kesehatan itu sudah berlaku sejak dimasa kepemimpinan mantan Kabid Pengangkutan, Sahat Sagala.

Para THL selanjutnya mempertanyakan hal tersebut kepada Kepala BLH Kota Pematamgsiantar, Jekson Gultom. Namun sangat disayangkan Jekson Gultom juga mengelak dengan menyatakan pemotongan gaji untuk BPJS Kesehatan itu berlaku di masa mantan Kepala BLH, Robert Samosir.

Kesal karena tidak adanya tanggungjawab dari para pejabat di kantor BLH, kemudian mempertanyakan hal itu ke kantor BPJS Kesehatan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Siantar Barat. Seorang pegawai BPJS Kesehatan memberitahukan bahwa terdapat tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan mulai bulan Januari hingga bulan April Taun 2017, sehingga para THL tidak bisa mempergunakan pelayanan BPJS Kesehatan.

“Kami tidak tahu kepada siapa lagi mengadu. Mulai bulan januari hingga November 2017 ini, kami terpaksa berobat sebagai pasien umum menggunakan uang pribadi. Padahal setiap bulan pembayaran iuran BPJS Kesehatan dipotong dari gaji kami. Mulai Kepala BLH Siantar sampai mandor selalu mengelak atau lempar bola kepada pejabat sebelum mereka. Kami minta Walikota Siantar menyikapi keluhan kami ini dan bila perlu Polisi turut mengusut pemotongan gaji kami itu”, ujar beberapa orang THL yang minta identitas tidak disebutkan.

Sementara itu Kepala BLH Siantar Jekson Gultom hingga berita ini diturunkan ke redaksi tidak bersedia ditemui untuk dikonfirmasi. Sedangkan Kepala DPPKAD, Ir Adhyaksa Purba menyatakan adanya pemotongan gaji THL untuk pembayaran BPJS Kesehatan itu bukanlah pemotongan tetapi merupakan kewajiban antara pemberi kerja dan pekerja untuk ikut BPJS sehingga dari para THL itu disetor sebesar Rp 40 ribu untuk BPJS.

Saat dipertanyakan alasan tidak diberikan kartu BPJS Kesehatan kepada para THL, serta adanya tunggakan selama empat bulan, Adhyaksa Purba tak mampu menjawabnya. (Aan)

Share19Tweet12SendShare

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Pemberitaan Ekonomi, Kpw BI Pematangsiantar Gelar Capacity Building Media
Berita

Tingkatkan Kualitas Pemberitaan Ekonomi, Kpw BI Pematangsiantar Gelar Capacity Building Media

by Restorasidaily.com
2 Desember 2025 | 16:31 WIB

Restorasidaily | Jakarta, Indonesia    Kantor Perwakikan Bank Indonesia Pematangsiantar, menggelar Capacity Building Media di Mandarin Oriental, Jakarta, Selasa (02/12/2025)....

Read moreDetails
Siantar Sambut Dukungan Gubernur: Pendanaan Alternatif Jadi Penyelamat di Tengah Anjloknya TKD 2026
Pematangsiantar

Siantar Sambut Dukungan Gubernur: Pendanaan Alternatif Jadi Penyelamat di Tengah Anjloknya TKD 2026

by Restorasidaily.com
24 November 2025 | 19:42 WIB

Restorasidaily.com — Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan kesiapan penuh mengikuti langkah strategis Pemerintah Provinsi Sumatera Utara setelah Gubernur Sumut, Muhammad Bobby...

Read moreDetails
APBD 2026 Dibahas: Pematangsiantar Kurangi Belanja Usai Transfer Pusat Dipotong Rp190 Miliar
Pematangsiantar

APBD 2026 Dibahas: Pematangsiantar Kurangi Belanja Usai Transfer Pusat Dipotong Rp190 Miliar

by Restorasidaily.com
21 November 2025 | 20:23 WIB

Restorasidaily.com — Sidang Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar pada Kamis pagi (20/11/2025) berubah menjadi panggung penting penentuan arah keuangan daerah tahun...

Read moreDetails
Paripurna DPRD Siantar Bahas APBD 2026: Enam Fraksi Kritik, Soroti Prioritas Anggaran dan Target Pajak
Pematangsiantar

Paripurna DPRD Siantar Bahas APBD 2026: Enam Fraksi Kritik, Soroti Prioritas Anggaran dan Target Pajak

by Restorasidaily.com
20 November 2025 | 18:18 WIB

Restorasidaily.com — Suasana ruang sidang Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar mendadak riuh dan penuh ketegangan siang itu. Rapat Paripurna yang membahas...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Hukum & Kriminal

Tiga Pengedar Sabu Asal Pematangsiantar Di Tangkap Sat Narkoba Polres Simalungun

23 Februari 2018 | 17:08 WIB
Berita

12 Kecelakaan dengan 6 Tewas Selama 3 Hari Operasi Lilin Toba 2017,

26 Desember 2017 | 22:42 WIB
Berita

Berplat Hitam dan Dikawal, Kendaraan Industri PT STTC Bebas Beli Solar Subsidi

10 September 2021 | 20:48 WIB
Hukum & Kriminal

Lagi, Dua Perampok Sadis Pembunuh Supir Grab Taxi Online Tewas Ditembak Tim Gabungan Polrestabes Medan

25 September 2017 | 13:58 WIB
Pematangsiantar

Dianggap Pemicu Pertikaian SARA, KNPSI Layangkan Surat Pemberhentian Walikota Hefriansyah SE ke DPRD Pematangsiantar

9 April 2018 | 22:33 WIB
Peristiwa

RSUD dr Djasamen Saragih Melaksanakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

27 September 2024 | 23:22 WIB
Peristiwa

Jasa Paranormal Membantu Temukan Jasad Kevin. Kemungkinan Masuk Kedalam Rongga Batu

1 Februari 2018 | 19:39 WIB
Olahraga

355 Peserta Daftarkan Diri di Kejuaraan Karate Tebing Tinggi Open

23 November 2017 | 21:39 WIB
Regional

Ketua IWO: “Dialog Publik Diharapkan Mampu Melahirkan Pemilu Yang Berkualitas”

5 Februari 2018 | 22:48 WIB
Pematangsiantar

Kebijakan dr.Susanti Rawan Masalah Hukum

14 Oktober 2017 | 09:59 WIB
Berita

Peringati HUT TNI ke 74, Danbrigif 7 Rimba Raya Sambangi Panti Asuhan 

8 Oktober 2019 | 18:28 WIB
Berita

Mangatas Silalahi Terima “Uang Pelicin” 800 Juta Guna Lancarkan Anggaran Pembelian Aset Pengusaha Detis Sari Indah

27 Mei 2021 | 15:38 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar