Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegionalSumatera UtaraPematangsiantar

Miris ! Setiap Bulan Gaji Dipotong Rp40 Ribu, 150 THL di BLH Pematangsiantar Tak Bisa Pergunakan BPJS Kesehatan

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
16 November 2017 | 23:07 WIB
inPematangsiantar
0

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Menurut Undang-undang No.40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-undang No.24/2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), seluruh penduduk Indonesia berhak memperoleh perlindungan sosial kesehatan, kompensasi serta program kesejahteraan yang diselenggarakan oleh Pemerintah.

Namun hal itu sepertinya tidak berlaku kepada ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) pada Bidang Pengangkutan di kantor Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pematangsiantar. Meski setiap bulan gaji mereka dipotong Rp40 ribu untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan, justru mereka tidak bisa mempergunakannya karena tidak kunjung menerima kartu BPJS Kesehatan.

Usut punya usut, permasalahan tersebut dipicu karena adanya tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan sejak bulan Januari hingga bulan April tahun 2017 yang belum dibayarkan oleh Pemko Pematangsiantar melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).

Informasi dihimpun, di kantor BLH Kota Pematangsiantar terdapat kurang lebih 200 orang THL di bidang pengangkutan. Setiap bulannya, para THL itu menerima gaji melalui 4 orang mandor, yakni 2 mandor lapangan dan 2 mandor minyak. Sejak bulan Januari hingga Maret 2017, ratusan THL dipotong gajinya sebesar Rp40 ribu untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Kata sang mandor, pemotongan itu dilakukan oleh pihak Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).

Namun mirisnya, sebanyak 150  THL tidak diberikan kartu BPJS Kesehatan sehingga tidak bisa berobat. Para THL itu mendatangi sekaligus mempertanyakannya kepada Kepala Bidang (Kabid) Pengangkutan, Robert Simanjuntak. Dirinya beralasan tidak mengetahui adanya pemotongan gaji untuk pembayaran BPJS Kesehatan karena pemotongan BPJS Kesehatan itu sudah berlaku sejak dimasa kepemimpinan mantan Kabid Pengangkutan, Sahat Sagala.

Para THL selanjutnya mempertanyakan hal tersebut kepada Kepala BLH Kota Pematamgsiantar, Jekson Gultom. Namun sangat disayangkan Jekson Gultom juga mengelak dengan menyatakan pemotongan gaji untuk BPJS Kesehatan itu berlaku di masa mantan Kepala BLH, Robert Samosir.

Kesal karena tidak adanya tanggungjawab dari para pejabat di kantor BLH, kemudian mempertanyakan hal itu ke kantor BPJS Kesehatan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Siantar Barat. Seorang pegawai BPJS Kesehatan memberitahukan bahwa terdapat tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan mulai bulan Januari hingga bulan April Taun 2017, sehingga para THL tidak bisa mempergunakan pelayanan BPJS Kesehatan.

“Kami tidak tahu kepada siapa lagi mengadu. Mulai bulan januari hingga November 2017 ini, kami terpaksa berobat sebagai pasien umum menggunakan uang pribadi. Padahal setiap bulan pembayaran iuran BPJS Kesehatan dipotong dari gaji kami. Mulai Kepala BLH Siantar sampai mandor selalu mengelak atau lempar bola kepada pejabat sebelum mereka. Kami minta Walikota Siantar menyikapi keluhan kami ini dan bila perlu Polisi turut mengusut pemotongan gaji kami itu”, ujar beberapa orang THL yang minta identitas tidak disebutkan.

Sementara itu Kepala BLH Siantar Jekson Gultom hingga berita ini diturunkan ke redaksi tidak bersedia ditemui untuk dikonfirmasi. Sedangkan Kepala DPPKAD, Ir Adhyaksa Purba menyatakan adanya pemotongan gaji THL untuk pembayaran BPJS Kesehatan itu bukanlah pemotongan tetapi merupakan kewajiban antara pemberi kerja dan pekerja untuk ikut BPJS sehingga dari para THL itu disetor sebesar Rp 40 ribu untuk BPJS.

Saat dipertanyakan alasan tidak diberikan kartu BPJS Kesehatan kepada para THL, serta adanya tunggakan selama empat bulan, Adhyaksa Purba tak mampu menjawabnya. (Aan)

Share19Tweet12SendShare

Berita Terkait

Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah
Berita

Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah

byRestorasidaily.com
19 Juni 2026 | 19:58 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Yayasan Pendidikan Islam Bhakti Mandiri Pematangsiantar, melaksanakan kegiatan Pentas Seni sekaligus Pelepasan Siswa/i TK IT Angkatan...

Read moreDetails
Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya
Berita

Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya

byRestorasidaily.com
3 April 2026 | 11:21 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, sudah selayaknya mengganti jajaran direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ)...

Read moreDetails
Sibolga, Taput, Tapteng dan Tapsel Belum Pulih pasca Bencana Alam. Pemko Pematangsianțar “Euforia” Sambut Pergantian Tahun Gandeng Perusahaan Rokok
Berita

Sibolga, Taput, Tapteng dan Tapsel Belum Pulih pasca Bencana Alam. Pemko Pematangsianțar “Euforia” Sambut Pergantian Tahun Gandeng Perusahaan Rokok

byRestorasidaily.com
25 Desember 2025 | 20:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Selain Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD), empat Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara yakni Sibolga, Tapanuli Utara,...

Read moreDetails
Bekali Murid Ilmu Agama Melalui MABIT MIS Bhakti Mandiri
Pematangsiantar

Bekali Murid Ilmu Agama Melalui MABIT MIS Bhakti Mandiri

byRestorasidaily.com
21 Desember 2025 | 14:35 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Demi meningkatkan kualitas ilmu agama bagi seluruh murid, MIS Bhakti Mandiri Kota Pematangsiantar menggelar kegiatan Malam...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Pematangsiantar

Kerja Berat dan Beresiko tapi Upah Tak Laik. Maukah Walikota Pematangsiantar Memperjuangkan Nasib Mereka?

1 Desember 2017 | 20:36 WIB
Hukum & Kriminal

Boru Saragih Ditemukan Tewas di Saluran Air

10 Oktober 2017 | 20:13 WIB
Sibolga

Ditendang dan Ditampar Anggota Satpol PP, Ibu Hamil 7 Bulan Dilarikan ke Rumah Sakit

16 Februari 2018 | 19:56 WIB
Berita

Pangdam I/BB Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat Danbrigif 7 Rimba Raya Kolonel Agustatius Sitepu

2 Oktober 2019 | 21:39 WIB
Pematangsiantar

Satpol PP Tertibkan Pedagang Diseputaran Lapangan Merdeka

3 Januari 2018 | 17:31 WIB
Tebing Tinggi

Miliki Lima Paket Sabu Sabu Ojek & Ayub Ditangkap dari Lokasi yang Berbeda

22 Januari 2018 | 20:22 WIB
Berita

Tak Ada IMB, PT KAP Membangun dan Memperjual-belikan Rumah di Perumahan Bumi Karangsari Regency

15 Desember 2020 | 21:03 WIB
Berita

Harga Ayam dan Bawang Merah Pengaruhi Deflasi Indeks Harga Konsumen di Kota Pematang Siantar

11 September 2023 | 14:26 WIB
Berita

Terima Bantuan Bahan Pangan Dampak Covid-19, Pegawai Pemko Pematangsiantar Posting di Facebook

24 April 2020 | 08:19 WIB
Peristiwa

Tak Ingin Ditegur Direksi PTPN III, Asisten Afdeling III Kebun Bangun Minta Hapus Berita

31 Januari 2025 | 09:47 WIB
Karo

Curi Toyota Etios, Nando Barus Bonyok Dihakimi Warga

2 November 2017 | 07:24 WIB
Berita

Buatan Tahun 1998, Truk Maut Diduga Tak Layak Jalan. Pemiliknya Yanto Sahputra, Warga Kampar Riau

20 November 2020 | 11:47 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar