Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegionalSumatera UtaraPematangsiantar

Miris ! Setiap Bulan Gaji Dipotong Rp40 Ribu, 150 THL di BLH Pematangsiantar Tak Bisa Pergunakan BPJS Kesehatan

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
16 November 2017 | 23:07 WIB
inPematangsiantar
0

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Menurut Undang-undang No.40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-undang No.24/2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), seluruh penduduk Indonesia berhak memperoleh perlindungan sosial kesehatan, kompensasi serta program kesejahteraan yang diselenggarakan oleh Pemerintah.

Namun hal itu sepertinya tidak berlaku kepada ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) pada Bidang Pengangkutan di kantor Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pematangsiantar. Meski setiap bulan gaji mereka dipotong Rp40 ribu untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan, justru mereka tidak bisa mempergunakannya karena tidak kunjung menerima kartu BPJS Kesehatan.

Usut punya usut, permasalahan tersebut dipicu karena adanya tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan sejak bulan Januari hingga bulan April tahun 2017 yang belum dibayarkan oleh Pemko Pematangsiantar melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).

Informasi dihimpun, di kantor BLH Kota Pematangsiantar terdapat kurang lebih 200 orang THL di bidang pengangkutan. Setiap bulannya, para THL itu menerima gaji melalui 4 orang mandor, yakni 2 mandor lapangan dan 2 mandor minyak. Sejak bulan Januari hingga Maret 2017, ratusan THL dipotong gajinya sebesar Rp40 ribu untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Kata sang mandor, pemotongan itu dilakukan oleh pihak Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).

Namun mirisnya, sebanyak 150  THL tidak diberikan kartu BPJS Kesehatan sehingga tidak bisa berobat. Para THL itu mendatangi sekaligus mempertanyakannya kepada Kepala Bidang (Kabid) Pengangkutan, Robert Simanjuntak. Dirinya beralasan tidak mengetahui adanya pemotongan gaji untuk pembayaran BPJS Kesehatan karena pemotongan BPJS Kesehatan itu sudah berlaku sejak dimasa kepemimpinan mantan Kabid Pengangkutan, Sahat Sagala.

Para THL selanjutnya mempertanyakan hal tersebut kepada Kepala BLH Kota Pematamgsiantar, Jekson Gultom. Namun sangat disayangkan Jekson Gultom juga mengelak dengan menyatakan pemotongan gaji untuk BPJS Kesehatan itu berlaku di masa mantan Kepala BLH, Robert Samosir.

Kesal karena tidak adanya tanggungjawab dari para pejabat di kantor BLH, kemudian mempertanyakan hal itu ke kantor BPJS Kesehatan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Siantar Barat. Seorang pegawai BPJS Kesehatan memberitahukan bahwa terdapat tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan mulai bulan Januari hingga bulan April Taun 2017, sehingga para THL tidak bisa mempergunakan pelayanan BPJS Kesehatan.

“Kami tidak tahu kepada siapa lagi mengadu. Mulai bulan januari hingga November 2017 ini, kami terpaksa berobat sebagai pasien umum menggunakan uang pribadi. Padahal setiap bulan pembayaran iuran BPJS Kesehatan dipotong dari gaji kami. Mulai Kepala BLH Siantar sampai mandor selalu mengelak atau lempar bola kepada pejabat sebelum mereka. Kami minta Walikota Siantar menyikapi keluhan kami ini dan bila perlu Polisi turut mengusut pemotongan gaji kami itu”, ujar beberapa orang THL yang minta identitas tidak disebutkan.

Sementara itu Kepala BLH Siantar Jekson Gultom hingga berita ini diturunkan ke redaksi tidak bersedia ditemui untuk dikonfirmasi. Sedangkan Kepala DPPKAD, Ir Adhyaksa Purba menyatakan adanya pemotongan gaji THL untuk pembayaran BPJS Kesehatan itu bukanlah pemotongan tetapi merupakan kewajiban antara pemberi kerja dan pekerja untuk ikut BPJS sehingga dari para THL itu disetor sebesar Rp 40 ribu untuk BPJS.

Saat dipertanyakan alasan tidak diberikan kartu BPJS Kesehatan kepada para THL, serta adanya tunggakan selama empat bulan, Adhyaksa Purba tak mampu menjawabnya. (Aan)

Share19Tweet12SendShare

Berita Terkait

Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya
Berita

Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya

byRestorasidaily.com
3 April 2026 | 11:21 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, sudah selayaknya mengganti jajaran direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ)...

Read moreDetails
Sibolga, Taput, Tapteng dan Tapsel Belum Pulih pasca Bencana Alam. Pemko Pematangsianțar “Euforia” Sambut Pergantian Tahun Gandeng Perusahaan Rokok
Berita

Sibolga, Taput, Tapteng dan Tapsel Belum Pulih pasca Bencana Alam. Pemko Pematangsianțar “Euforia” Sambut Pergantian Tahun Gandeng Perusahaan Rokok

byRestorasidaily.com
25 Desember 2025 | 20:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Selain Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD), empat Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara yakni Sibolga, Tapanuli Utara,...

Read moreDetails
Bekali Murid Ilmu Agama Melalui MABIT MIS Bhakti Mandiri
Pematangsiantar

Bekali Murid Ilmu Agama Melalui MABIT MIS Bhakti Mandiri

byRestorasidaily.com
21 Desember 2025 | 14:35 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Demi meningkatkan kualitas ilmu agama bagi seluruh murid, MIS Bhakti Mandiri Kota Pematangsiantar menggelar kegiatan Malam...

Read moreDetails
MIS Bhakti Mandiri Lantik Komite Sekolah Periode 2025 – 2028
Berita

MIS Bhakti Mandiri Lantik Komite Sekolah Periode 2025 – 2028

byRestorasidaily.com
20 Desember 2025 | 08:16 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Bhakti Mandiri yang berada di Jalan Langkat 2 Nomor 6, Kelurahan Martoba,...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Bunda PAUD Simalungun Hadiri Pengukuhan Bunda PAUD Nagori dan Kelurahan se-Kecamatan Jorlang Hataran

23 Oktober 2023 | 15:28 WIB
Berita

Kakan Kemenag Simalungun Minta Lima Juta Janjikan Jabatan Ka KUA

8 April 2026 | 17:10 WIB
Peristiwa

Penipuan Modus Calo Tenaga Kerja, Herdin Sinaga Diciduk Polisi Batubara di Pematangsiantar

22 November 2017 | 20:36 WIB
Peristiwa

Simpan 53 Butir, Ratu Ekstasi Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

27 Februari 2018 | 21:53 WIB
Berita

Tabrak Truk Parkir, Gelora Ginting Tewas di Tempat

8 November 2019 | 18:56 WIB
Berita

Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Susanti – Ronald.

4 Februari 2025 | 19:06 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar Hadiri Silaturahmi Bunda Kandung dan Gebyar Budaya Minangkabau

18 Juli 2023 | 22:05 WIB
Berita

Terjaring OTT, Polda Jabar Tangkap Tangan Pegawai Imigrasi

23 September 2017 | 09:18 WIB
Berita

KPUD Karo Persiapkan Tahapan Pilkada 2020 di Awal November

26 Oktober 2019 | 17:48 WIB
Regional

Jelang Sidang Putusan Gugatan JR-Ance, Poldasu Siaga dan Pasang Metal Detector di Gedung PT-TUN Medan

27 Maret 2018 | 10:27 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematang Siantar Menghadiri Penandatanganan Fakta Integritas dengan BPJS Kesehatan

10 Agustus 2023 | 17:25 WIB
Berita

Bupati Karo Terima Audensi 9 Dokter PIDI Angkatan III Sumut

14 Oktober 2019 | 15:12 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar