Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegionalSumatera UtaraPematangsiantar

Pengelolaan Gelper Tembak Ikan Tidak Sesuai SIUP, TDUP King Zone Telah Berakhir

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
17 Oktober 2017 | 18:33 WIB
inPematangsiantar
0

Restorasidaily.com|PEMATANGSIANTAR

Kepala Bidang (Kabid) Perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PN-PTSP) Kota Siantar Mardiana akhirnya angkat bicara perihal usaha gelanggang permainan (Gelper) tembak ikan yang semakin bertambah di Kota Pematangsiantar.

Ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/10 2017) sekira pukul 11.30 WIB, Mardiana menyatakan dasar penerbitan Surar Ijin Usaha Gelper tembak ikan yang ada di Kota Pematangsiantar merupakan kategori permainan anak-anak. Hal itu berdasarkan surat permohonan pengusaha gelper tembak ikan dan didalam surat permohonan tersebut hadiah yang diberikan kepada pemain berupa permainan untuk anak-anak seperti boneka.

“Surat ijin usaha gelper tembak ikan itu kategori permainan anak anak. Itu sesuai permohonan si pengusahanya, dan hadiahnya pun mainan anak-anak,” kata Mardiana.

Sementara itu, masa ijin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Gelper King Zone telah berakhir. Kepala Dinas PM-PTSP Kota Pematangsiantar, Agus Salam pun tidak bersedia menandatangani permohonan perpanjangan dengan alasan khawatir disalahaunakan.

“TDUP King Zone sudah habis. Memang pengusahanya sudah ajukan permohonan perpanjangan tapi tidak dikabulkan karena kami takut disalahgunakan, apalagi pengoperasian gelper tembak ikan selalu diributi. Kami juga tidak ada menerbitkan surat ijin usaha tembak ikan yang baru buka di komplek sbc samping bimbel medica,” ungkap Mardiana.

Ditegaskan, adanya temuan unsur perjudian dalam pengoperasian gelper tembak ikan tersebut merupakan kewenangan pihak kepolisian melakukan penindakan tegas karena ada surat ijin keramaian.

Sedangkan untuk temuan atau laporan pengaduan adanya pelanggaran surat ijin usaha seperti berdekatan dengan lokasi pendidikan, hadiah jenis rokok dan lainnya, merupakan kewenangan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematangsiantar untuk melakukan penindakan selaku pengawasan.

“Bila ada unsur perjudian atau pelanggaran surat ijin usaha merupakan kewenangan pihak kepolisian dan Satpol PP selaku pengawasan. Jadi kami tidak akan menerbitkan perpanjangan surat ijin usaha gelper tembak ikan di Kota Siantar”, ujar Mardiana mengakhiri.

Dengan dikeluarkannya UU No 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan serta berdasarkan Permenbudpar No 85-97 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penyelenggara Jasa Usaha Pariwisata, maka Izin Tempat Usaha Pariwisata atau ITUP sudah tidak berlaku lagi, dan diganti dengan ijin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). (RIDHO)

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah
Berita

Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah

byRestorasidaily.com
19 Juni 2026 | 19:58 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Yayasan Pendidikan Islam Bhakti Mandiri Pematangsiantar, melaksanakan kegiatan Pentas Seni sekaligus Pelepasan Siswa/i TK IT Angkatan...

Read moreDetails
Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya
Berita

Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya

byRestorasidaily.com
3 April 2026 | 11:21 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, sudah selayaknya mengganti jajaran direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ)...

Read moreDetails
Sibolga, Taput, Tapteng dan Tapsel Belum Pulih pasca Bencana Alam. Pemko Pematangsianțar “Euforia” Sambut Pergantian Tahun Gandeng Perusahaan Rokok
Berita

Sibolga, Taput, Tapteng dan Tapsel Belum Pulih pasca Bencana Alam. Pemko Pematangsianțar “Euforia” Sambut Pergantian Tahun Gandeng Perusahaan Rokok

byRestorasidaily.com
25 Desember 2025 | 20:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Selain Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD), empat Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara yakni Sibolga, Tapanuli Utara,...

Read moreDetails
Bekali Murid Ilmu Agama Melalui MABIT MIS Bhakti Mandiri
Pematangsiantar

Bekali Murid Ilmu Agama Melalui MABIT MIS Bhakti Mandiri

byRestorasidaily.com
21 Desember 2025 | 14:35 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Demi meningkatkan kualitas ilmu agama bagi seluruh murid, MIS Bhakti Mandiri Kota Pematangsiantar menggelar kegiatan Malam...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Karo

Viral di Facebook, Video Abang Jambak dan Seret Adik Perempuannya di Aspal

3 Oktober 2019 | 18:13 WIB
Berita

Pegawai dan WBP Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Gelar Syukuran Tahun Baru 

17 Januari 2024 | 18:47 WIB
Peristiwa

Diduga Frustasi, Seorang Petani di Kabupaten Simalungun Nekat Tenggak Racun Gramoxone

12 April 2018 | 21:30 WIB
Peristiwa

Susanti Dewayani Meninjau Kesiapan Venue Tinju u di Aula Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar

26 September 2024 | 15:56 WIB
Berita

Pemko Pematangsiantar Raih Penghargaan dari Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional

15 Juli 2024 | 21:36 WIB
Hukum & Kriminal

Penadah HP Karyawati BNI, Boboho si Penjual Pulsa Ikut Dipenjara

30 Oktober 2017 | 15:19 WIB
Peristiwa

DPW PPNI Sumut Lantik Ketua DPD PPNI Kabupaten Karo

26 November 2017 | 18:50 WIB
Regional

Kasus OTT OK Arya Jadi Pembelajaran Kepala Daerah Lain

14 September 2017 | 14:23 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar Hadiri Silaturahmi Bunda Kandung dan Gebyar Budaya Minangkabau

18 Juli 2023 | 22:05 WIB
Berita

Terjaring OTT, Polda Jabar Tangkap Tangan Pegawai Imigrasi

23 September 2017 | 09:18 WIB
Peristiwa

Tabrak Pot Bunga dan Mobil Parkir, Pemuda Etnis Thionghoa Alami Luka Serius di Punggung

7 Desember 2017 | 10:40 WIB
Hukum & Kriminal

Terlibat Penipuan Proyek Disporabudpar, Pegawai PU Tebing Tinggi Dituntut 3,5 Tahun

31 Oktober 2017 | 20:36 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar