Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita Regional Sumatera Utara Pematangsiantar

Kebijakan dr.Susanti Rawan Masalah Hukum

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
14 Oktober 2017 | 09:59 WIB
in Pematangsiantar
0

Restorasidaily.com – Keputusan Walikota Pematangsiantar Hefriansah SE melantik jajaran Direksi BLUD RSUD dr.Djasamen Saragih dibawah kepemimpinan Direktur Utama dr.Beatrix Susanti Dewayani,Sp.A, sepertinya bakal berdampak buruk bagi reputasinya sebagai Kepala Daerah. Itu dikarenakan, sejak dilantik sebagai Direktur Utama, dr.Susanti telah membuat sejumlah kebijakan yang memungkinkan bersentuhan dengan permasalahan hukum di kemudian hari.

“Walikota hefriansah harus memanggil dr.susanti, jajaran direksi dan pejabat struktural yang baru dilantik itu. Dia (walikota) harus mempertanyakan sekaligus mendengar jawaban atas berbagai kebijakan yang telah diperbuat, yang rawan akan permasalahan hukum di kemudian hari, seperti dugaan korupsi, kolusi, nepotisme dan penyalahgunaan wewenang dan jabatan,” ucap seorang narasumber yang minta namanya tidak disebutkan, Sabtu (14/10/2017).

Kekhawatiran narasumber itu bukanlah tanpa alasan, sebab dalam kurun waktu tiga puluh hari (satu bulan), dr.Susanti telah menerbitkan perubahan Surat Keputusan (SK) tentang pergantian Pembentukan Panitia Pemeriksa Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada Program dan Kegiatan RSUD dr.Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar yang bersumber dari Dana BLUD Tahun 2017, sebanyak dua kali.

Pada tanggal 20 September 2017, dr.Susanti telah menandatangani SK baru tentang Panitia Pemeriksa Pengadaan Barang/Jasa yang diketuai oleh Jerry Natal Manik SST. SK tersebut meanandakan pemberhentian drg.Laurensius Purba bersama empat anggota tim pemeriksa lainnya. Padahal keberadaan kelima orang pemeriksa tersebut memiliki masa tugas selama satu tahun sejak tanggal 17 Januari hingga 31 Desember 2017, berdasarkan SK yang diterbitkan dan ditandatangani oleh dr.Ronald H Sarahih,MKes selaku Pimpinan RSUD dr.Djasamen Saragih yang juga memiliki kewenangan sebagak Kuasa Pengguna Anggaran.

Lalu, entah apa penyebabnya, dr.Susanti kembali menerbitkan dan menandatangani SK baru pada tanggal 9 Oktober 2017 dengan lima anggota pemeriksa yakni, Christianto Silalahi SIP, Jerry Natal Manik SST,  Elly M Damanik SKM, Yunus P Sitepu S.Far Apt, dan Chandro Maradona Siregar.

Pegawai RSUD dr.Djasamen, Sans Maurits P Hutagalung yang namanya tertera pada SK yang diterbitkan pada tanggal 20 September 2017, sudah dicoret dan diganti dengan Christianto Silalahi SIP dengan jabatan sebagai Ketua Panitia Pemeriksa Pengadaan Barang/Jasa.

“dia (dr.susanti) dengan sesuka hati menerbitkan sk sebanyak dua kali. Ini saya anggap sebagai kearogansian, dan patut dicurigai akan adanya sebuah kepentingan terselubung. Karena, semua pegawai yang ditetapkan sebagai panitia pemeriksa, bukanlah memiliki kualifikasi sebagai pemeriksa pengadaan barang/jasa,” ungkapnya.

Perubahan SK tersebut, menurut narasumber, diduga sebagai trik untuk memuluskan pengalokasian anggaran biaya pengadaan Ekstra Fooding (makanan tambahan) petugas medis, yang diduga akan dimark-up, dimana sebelumnya berbiaya Rp17 juta menjadi Rp34 juta.

Tak hanya itu, pengadaan beberapa barang disinyalir tanpa dokumen resmi serta tanpa proses pemeriksaan yang semestinya, sehingga dikhawatirkan rawan akan dugaan korupsi. dr.Susanti yang notabene tidak memiliki pengalaman birokrasi dan administrasi, disebut-sebut telah dijadikan objek perpanjangan tangan dari sejumlah oknum yang mengingkan keuntungan pribadi.

Ketika hal ini coba dikonfirmasi, dr.Susanti tidak berada di ruang kerjanya. Alat komunikasi HP miliknya juga tidak aktif.(silok)

Share14Tweet9SendShare

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Pemberitaan Ekonomi, Kpw BI Pematangsiantar Gelar Capacity Building Media
Berita

Tingkatkan Kualitas Pemberitaan Ekonomi, Kpw BI Pematangsiantar Gelar Capacity Building Media

by Restorasidaily.com
2 Desember 2025 | 16:31 WIB

Restorasidaily | Jakarta, Indonesia    Kantor Perwakikan Bank Indonesia Pematangsiantar, menggelar Capacity Building Media di Mandarin Oriental, Jakarta, Selasa (02/12/2025)....

Read moreDetails
Siantar Sambut Dukungan Gubernur: Pendanaan Alternatif Jadi Penyelamat di Tengah Anjloknya TKD 2026
Pematangsiantar

Siantar Sambut Dukungan Gubernur: Pendanaan Alternatif Jadi Penyelamat di Tengah Anjloknya TKD 2026

by Restorasidaily.com
24 November 2025 | 19:42 WIB

Restorasidaily.com — Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan kesiapan penuh mengikuti langkah strategis Pemerintah Provinsi Sumatera Utara setelah Gubernur Sumut, Muhammad Bobby...

Read moreDetails
APBD 2026 Dibahas: Pematangsiantar Kurangi Belanja Usai Transfer Pusat Dipotong Rp190 Miliar
Pematangsiantar

APBD 2026 Dibahas: Pematangsiantar Kurangi Belanja Usai Transfer Pusat Dipotong Rp190 Miliar

by Restorasidaily.com
21 November 2025 | 20:23 WIB

Restorasidaily.com — Sidang Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar pada Kamis pagi (20/11/2025) berubah menjadi panggung penting penentuan arah keuangan daerah tahun...

Read moreDetails
Paripurna DPRD Siantar Bahas APBD 2026: Enam Fraksi Kritik, Soroti Prioritas Anggaran dan Target Pajak
Pematangsiantar

Paripurna DPRD Siantar Bahas APBD 2026: Enam Fraksi Kritik, Soroti Prioritas Anggaran dan Target Pajak

by Restorasidaily.com
20 November 2025 | 18:18 WIB

Restorasidaily.com — Suasana ruang sidang Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar mendadak riuh dan penuh ketegangan siang itu. Rapat Paripurna yang membahas...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Hukum & Kriminal

Konsumsi Sabu, Sepasang Kekasih Diringkus di Dalam Kamar Penginapan Sriwijaya

11 Januari 2018 | 23:20 WIB
Hukum & Kriminal

Oknum Bandar Sabu Berinisial B Bebas Berkeliaran, BNNK Tebing Tinggi “Tutup Mata”

20 November 2017 | 22:40 WIB
Berita

Pemuda Pancasila Simalungun Menilai Radiapoh Tidak Layak Untuk Kembali Maju Menjadi Calon Bupati Simalungun

27 Mei 2024 | 21:02 WIB
Pematangsiantar

Pemberian Sembako PT Taspen ke THL BLH Diskriminasi, Penerima Diwajibkan Setor Rp25 Ribu

21 Desember 2017 | 12:18 WIB
Hukum & Kriminal

Ternyata Briptu Faisal Tersangkut Berbagai Kasus Kriminal dan Lari dari Kesatuan Selama Dua Bulan

3 April 2018 | 21:23 WIB
Berita

Hanya 3 dari 18 Karyawan CV Sentra Ban Terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

9 Juli 2021 | 16:33 WIB
Berita

Pemko Pematangsianțar Meraih Predikat B di Ajang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Award 2024

23 Oktober 2024 | 17:52 WIB
Kesehatan

Penanganan Medis Penderita Kanker Anus Lamban, Walikota Pematangsiantar Hefriansyah Diminta Berempati

13 Maret 2018 | 18:13 WIB
Olahraga

Juve Di Hajar Barca , Valverde Puji Messi

13 September 2017 | 15:25 WIB
Regional

Penggerebekan Sabu di Lapas Pematangsiantar, 3 dari 32 Narapidana Ditetapkan sebagai Tersangka

18 Februari 2018 | 22:16 WIB
Berita

Sosialisasi Pengenalan Alat Pemadam Kebakaran dan Simulasi Penanggulangan Kebakaran Dihadiri Wali Kota Pematang Siantar

16 September 2023 | 15:42 WIB
Regional

Ditangkap Polisi, Dua Buruh Bangunan ini Batal Hisap Sabu-Sabu

10 Maret 2018 | 15:51 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar