Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita Nasional

Ketua DPR-RI , Setya Novanto Menang Praperadilan

REDAKSI by REDAKSI
29 September 2017 | 18:15 WIB
in Nasional
0

Restorasidaily.com: Jakarta, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadilan Ketua DPR Setya Novanto. Ketua Umum Golkar itu lepas dari status tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Mengabulkan permohonan praperadilan untuk sebagian,” kata hakim tunggal Cepi Iskandar saat membacakan putusan di PN Jaksel, Jumat 29 September 2017.
Menurut Cepi, penetapan tersangka KPK terhadap Novanto menyimpang. Dia menganggap langkah KPK tidak sah sehingga dengan keputusan ini, penetapan tersangka Novanto tidak memiliki kekuatan hukum.

“(Pengadilan) memerintahkan termohon (KPK) menghentian penyidikan terhadap Setya Novanto,” jelas Cepi.

Novanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 17 Juli 2017. Dia sangkaan Pasal 2 ayat (1) atas Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dia dianggap sebagai salah satu otak di balik proyek pengadaan KTP elektronik senilai Rp5,9 triliun itu. Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, dia diduga berperan dalam melobi para koleganya di Parlemen.

Dalam surat dakwaan terhadap Andi Narogong, Novanto disebut sebagai kunci anggaran di DPR. Aksinya diduga mengakibatkan kerugian negara senilai Rp2,3 triliun.

Novanto keberatan atas status tersangka dari KPK. Dia mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Senin 4 September 2017. Gugatan tersebut terdaftar dalam nomor 97/Pid.Prap/2017/PN Jak.Sel.

MTVN

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Program Makan Bergizi Gratis: Solusi Stunting atau Sekadar Janji Politik?
Berita

Program Makan Bergizi Gratis: Solusi Stunting atau Sekadar Janji Politik?

by Restorasidaily.com
2 Desember 2025 | 16:38 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan  Oplus_131072   Program Makan Bergizi Gratis (MBG) belakangan ini sering dibicarakan, terutama karena banyak orang berharap...

Read moreDetails
Tingkatkan Kualitas Pemberitaan Ekonomi, Kpw BI Pematangsiantar Gelar Capacity Building Media
Berita

Tingkatkan Kualitas Pemberitaan Ekonomi, Kpw BI Pematangsiantar Gelar Capacity Building Media

by Restorasidaily.com
2 Desember 2025 | 16:31 WIB

Restorasidaily | Jakarta, Indonesia    Kantor Perwakikan Bank Indonesia Pematangsiantar, menggelar Capacity Building Media di Mandarin Oriental, Jakarta, Selasa (02/12/2025)....

Read moreDetails
Satpol PP Pantau Kenyamanan dan Keamanan Revitalisasi Kawasan Wisata BKB Palembang
Berita

Satpol PP Pantau Kenyamanan dan Keamanan Revitalisasi Kawasan Wisata BKB Palembang

by Restorasidaily.com
10 November 2025 | 22:10 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan  Revitalisasi kawasan wisata Benteng Kuto Besak (BKB), salah satu ikon kebanggaan Kota Palembang, Sumatera Selatan, yang...

Read moreDetails
Wakil Bupati Simalungun Membagikan Nasi Ayam Rica-rica pada Perayaan HUT ke 77 Provinsi Sumatera Utara di Kota Parapat
Berita

Wakil Bupati Simalungun Membagikan Nasi Ayam Rica-rica pada Perayaan HUT ke 77 Provinsi Sumatera Utara di Kota Parapat

by Restorasidaily.com
18 April 2025 | 21:15 WIB

Restorasidaily | Parapat, Sumatera Utara    Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga, menghadiri dan turut ambil bagian dalam perayaan Hari Ulang...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Pematangsiantar

Dugaan Rekayasa Ambarwulan, Pembalap Urutan 4 Tak Dimasukkan ke Babak Final

1 November 2017 | 20:17 WIB
Hukum & Kriminal

Randal Dan Ompong Itu Spesialis Copet Pasar Horas

29 Oktober 2017 | 17:36 WIB
Peristiwa

Demo Mogok Kerja, 3 Buruh PT Indomarco Pristama Tbk Dianiaya Satpam

29 Desember 2017 | 21:01 WIB
Dunia

Presiden RI Joko Widodo Undang Kelompok Bertikai Afghanistan ke Indonesia

3 Oktober 2017 | 07:19 WIB
Peristiwa

Garda Pemuda NasDem DPW Sumut Gelar Papsmear Gratis dan Penyuluhan Kanker Serviks

17 April 2018 | 10:11 WIB
Berita

Peringati Hari Gerakan Pangan Sedunia, Pemkab Simalungun Gelar Gerakan Pangan Murah

31 Oktober 2023 | 15:41 WIB
Hukum & Kriminal

Diduga Gelapkan Sepedamotor, Ariansyah Bonyok Dipermak Warga

31 Desember 2017 | 06:04 WIB
Nasional

Roy Suryo: ” Ada yang Aneh pada Penetapan Cagubsu “

13 Februari 2018 | 18:26 WIB
Berita

Sekda Junaedi Sitanggang Halangi Wartawan Wawancara Wali Kota Pematangsiantar

24 September 2025 | 19:35 WIB
Berita

dr Susanti Dewayani Membuka Pelatihan Peningkatan Keterampilan Kerja DBH CHT Tahun 2023

26 November 2023 | 16:15 WIB
Peristiwa

Pasutri Luka Serius Ditabrak Angkot KPB

3 Oktober 2017 | 18:40 WIB
Berita

Aneh ! Sebelum “Menghilang”, Fauzi Munte Sempat Tandatangani Surat Perdamaian dan Surat Kuasa Praperadilan

28 Februari 2021 | 23:38 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar