Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita Nasional

Team KPK Akan Segera Miskinkan Bupati Kukar

REDAKSI by REDAKSI
29 September 2017 | 12:24 WIB
in Nasional
0

Restorasidaily.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memiskinkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Harta kekayaan Rita dikuras untuk memberi efek jera sekaligus me-warning para pelaku tindak pidana korupsi lain.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, harta kekayaan yang diduga berasal dari hasil gratifikasi dan suap itu akan diambil dengan cara menjerat Rita dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“(Pasal pencucian uang) Ini untuk memiskinkan koruptor. Kalau korporasi akan diterapkan pada korporasinya juga. Itu cara yang dilakukan KPK memiskinkan koruptor,” kata Basaria di gedung KPK, Jakarta, Kamis 28 September 2017.

Basaria tak membantah, pihaknya akan menindaklanjuti kasus suap atau gratifikasi yang menjerat Rita ke kasus pencucian uang. Apa lagi, dari hasil penyidikan timnya menemukan bukti-bukti yang mengarah adanya penyamaran harta benda.

Salah satunya, penyitaan empat mobil mewah milik Rita yang diduga hasil dari gratifikasi dan suap. Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui jika empat mobil yakni Hummer tipe H3, Toyota Velfire, Ford Everest dan terakhir Toyota Land Cruiser disamarkan dengan nama orang lain.

“Sudah barang tentu akan ditindaklanjuti dengan pasal tindak pidana pencucian uang,” tegas Rita.

Selain karena penyamaran empat mobil mewah itu, dugaan adanya pencucian uang menguat setelah harta kekayaan Rita melonjak signifikan dalam kurun waktu empat tahun. Semula harta Rita yang dilaporkan pada 23 Juni 2011, total hartanya hanya Rp 25.850.447.979 dan USD 138.412.

Sedangkan, dalam pelaporan harta pada 29 Juni 2015, total harta kekayaan Rita tercatat senilai Rp 236.750.447.979 dan USD 138.412. Namun, hal yang paling disoroti dari LHKPN Rita adalah usaha perkebunan kelapa sawit dan pertambangannya pada tahun 2015, jika ditotal bernilai Rp209.500.000.000.

“Kemungkinan akan dilakukan proses pemeriksaan,” pungkas Basaria.

KPK menetapkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin (KHN) sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Diduga keduanya menerima gratifikasi atas sejumlah proyek di wilayah Kutai Kartanegara.

Total gratifikasi yang diterima keduanya sebesar Rp6 miliar. Atas perbuatannya, Rita dan Khairudin dijerat melanggar Pasal 12 huruf B Undang-undang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Dari hasil pengembangan, KPK kembali menetapkan Rita dan Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hari Susanto Gun (HSG) sebagai tersangka kasus suap perizinan lokasi perkebunan sawit inti dan plasma di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara. Dari sini, Rita meraup keuntungan mencapai Rp6,9 miliar.

Dalam kasus ini, Rita dijerat Pasal 12 huruf a atau 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan, HSG selaku pemberi suap dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

(MTVN)

Share10Tweet6SendShare

Berita Terkait

Program Makan Bergizi Gratis: Solusi Stunting atau Sekadar Janji Politik?
Berita

Program Makan Bergizi Gratis: Solusi Stunting atau Sekadar Janji Politik?

by Restorasidaily.com
2 Desember 2025 | 16:38 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan  Oplus_131072   Program Makan Bergizi Gratis (MBG) belakangan ini sering dibicarakan, terutama karena banyak orang berharap...

Read moreDetails
Tingkatkan Kualitas Pemberitaan Ekonomi, Kpw BI Pematangsiantar Gelar Capacity Building Media
Berita

Tingkatkan Kualitas Pemberitaan Ekonomi, Kpw BI Pematangsiantar Gelar Capacity Building Media

by Restorasidaily.com
2 Desember 2025 | 16:31 WIB

Restorasidaily | Jakarta, Indonesia    Kantor Perwakikan Bank Indonesia Pematangsiantar, menggelar Capacity Building Media di Mandarin Oriental, Jakarta, Selasa (02/12/2025)....

Read moreDetails
Satpol PP Pantau Kenyamanan dan Keamanan Revitalisasi Kawasan Wisata BKB Palembang
Berita

Satpol PP Pantau Kenyamanan dan Keamanan Revitalisasi Kawasan Wisata BKB Palembang

by Restorasidaily.com
10 November 2025 | 22:10 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan  Revitalisasi kawasan wisata Benteng Kuto Besak (BKB), salah satu ikon kebanggaan Kota Palembang, Sumatera Selatan, yang...

Read moreDetails
Wakil Bupati Simalungun Membagikan Nasi Ayam Rica-rica pada Perayaan HUT ke 77 Provinsi Sumatera Utara di Kota Parapat
Berita

Wakil Bupati Simalungun Membagikan Nasi Ayam Rica-rica pada Perayaan HUT ke 77 Provinsi Sumatera Utara di Kota Parapat

by Restorasidaily.com
18 April 2025 | 21:15 WIB

Restorasidaily | Parapat, Sumatera Utara    Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga, menghadiri dan turut ambil bagian dalam perayaan Hari Ulang...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Pematangsiantar

Sikap Netral di Pilkada Pematangsianțar, PD Muhammadiyah Beri Pesan Khusus kepada Wesly Silalahi – Herlina

3 Oktober 2024 | 14:23 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Menghadiri Lomba Mewarnai dalam rangka Menyemarakkan HUT Kemerdekaan ke 79 Republik Indonesia

19 Agustus 2024 | 18:21 WIB
Berita

Susanti Dewayani bersama Kepala Daerah se Indonesia Diundang Presiden ke Istana Garuda IKN

21 Agustus 2024 | 17:24 WIB
Berita

Menerima Audensi HPSI, Wali Kota Pematang Siantar Akan Ajukan Kembali Ranperda Lambang Daerah

4 November 2023 | 11:17 WIB
Berita

Menerima Kunjungan Mahasiswa Program PMM, Bupati Simalungun Dinobatkan sebagai Tokoh Inspirasi

23 Oktober 2023 | 16:17 WIB
Hukum & Kriminal

Pakai Kaos JR, Honor PD Pasar Kantongi Sabu

22 September 2017 | 15:45 WIB
Berita

Terkait Imlek Fair 2023 Pematang Siantar. Polres Terbitkan Izin Keramaian untuk Satkom Gajah Mada, Dinas Perhubungan Berikan Rekomendasi untuk Scrianto Gomargana

10 Januari 2023 | 08:40 WIB
Berita

Gubsu, Pangdam I/BB dan Kapoldasu Kompak Kunjungi Karo

23 Oktober 2019 | 16:39 WIB
Berita

Masih Hidup, Pasien BPJS Dinyatakan Sudah Meninggal Saat Hendak Berobat

25 September 2020 | 06:41 WIB
Berita

Komunikasi Semakin Memburuk, Walikota Siantar Adukan Sekda ke Inspektur Provsu

19 Agustus 2019 | 20:25 WIB
Hukum & Kriminal

10 Bulan Buron, Mulatua Siregar Diringkus Polisi

2 Oktober 2017 | 18:41 WIB
Berita

Dukung Peningkatan Hasil Pertanian, Bupati Simalungun Serahkan Bantuan Alsintan kepada Poktan

23 Oktober 2023 | 16:34 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar