Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaNasional

Team KPK Akan Segera Miskinkan Bupati Kukar

REDAKSIbyREDAKSI
29 September 2017 | 12:24 WIB
inNasional
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memiskinkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Harta kekayaan Rita dikuras untuk memberi efek jera sekaligus me-warning para pelaku tindak pidana korupsi lain.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, harta kekayaan yang diduga berasal dari hasil gratifikasi dan suap itu akan diambil dengan cara menjerat Rita dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“(Pasal pencucian uang) Ini untuk memiskinkan koruptor. Kalau korporasi akan diterapkan pada korporasinya juga. Itu cara yang dilakukan KPK memiskinkan koruptor,” kata Basaria di gedung KPK, Jakarta, Kamis 28 September 2017.

Basaria tak membantah, pihaknya akan menindaklanjuti kasus suap atau gratifikasi yang menjerat Rita ke kasus pencucian uang. Apa lagi, dari hasil penyidikan timnya menemukan bukti-bukti yang mengarah adanya penyamaran harta benda.

Salah satunya, penyitaan empat mobil mewah milik Rita yang diduga hasil dari gratifikasi dan suap. Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui jika empat mobil yakni Hummer tipe H3, Toyota Velfire, Ford Everest dan terakhir Toyota Land Cruiser disamarkan dengan nama orang lain.

“Sudah barang tentu akan ditindaklanjuti dengan pasal tindak pidana pencucian uang,” tegas Rita.

Selain karena penyamaran empat mobil mewah itu, dugaan adanya pencucian uang menguat setelah harta kekayaan Rita melonjak signifikan dalam kurun waktu empat tahun. Semula harta Rita yang dilaporkan pada 23 Juni 2011, total hartanya hanya Rp 25.850.447.979 dan USD 138.412.

Sedangkan, dalam pelaporan harta pada 29 Juni 2015, total harta kekayaan Rita tercatat senilai Rp 236.750.447.979 dan USD 138.412. Namun, hal yang paling disoroti dari LHKPN Rita adalah usaha perkebunan kelapa sawit dan pertambangannya pada tahun 2015, jika ditotal bernilai Rp209.500.000.000.

“Kemungkinan akan dilakukan proses pemeriksaan,” pungkas Basaria.

KPK menetapkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin (KHN) sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Diduga keduanya menerima gratifikasi atas sejumlah proyek di wilayah Kutai Kartanegara.

Total gratifikasi yang diterima keduanya sebesar Rp6 miliar. Atas perbuatannya, Rita dan Khairudin dijerat melanggar Pasal 12 huruf B Undang-undang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Dari hasil pengembangan, KPK kembali menetapkan Rita dan Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hari Susanto Gun (HSG) sebagai tersangka kasus suap perizinan lokasi perkebunan sawit inti dan plasma di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara. Dari sini, Rita meraup keuntungan mencapai Rp6,9 miliar.

Dalam kasus ini, Rita dijerat Pasal 12 huruf a atau 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan, HSG selaku pemberi suap dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

(MTVN)

Share10Tweet6SendShare

Berita Terkait

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Setiap Minggu, Siswa MAN Simalungun Berinfaq. Uangnya “Raib” Dibuat Dianti Wahyuni, Irmawati Harahap dan Murti Rangkuti
Berita

Setiap Minggu, Siswa MAN Simalungun Berinfaq. Uangnya “Raib” Dibuat Dianti Wahyuni, Irmawati Harahap dan Murti Rangkuti

byRestorasidaily.com
12 Mei 2026 | 17:20 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Selain permasalahan kutipan uang perpisahan siswa-siswi Kelas XII yang masih ditindaklanjuti Kanwil Kemenag Sumatera Utara, kembali...

Read moreDetails
Plt Ka MAN Simalungun Eksploitasi Siswa demi Membela Diri. Senin Dimintai Keterangan Kabid Penmad Kanwil Kemenag Sumut
Berita

Plt Ka MAN Simalungun Eksploitasi Siswa demi Membela Diri. Senin Dimintai Keterangan Kabid Penmad Kanwil Kemenag Sumut

byRestorasidaily.com
9 Mei 2026 | 10:17 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Demi membela diri dari tudingan pungutan liar (pungli) uang perpisahan siswa-siswi Kelas XII, Plt Kepala Madrasah...

Read moreDetails
Tingkatkan Kualitas Wartawan Ekonomi, Kpw BI Pematangsiantar Gelar Capacity Building
Berita

Tingkatkan Kualitas Wartawan Ekonomi, Kpw BI Pematangsiantar Gelar Capacity Building

byRestorasidaily.com
12 April 2026 | 15:39 WIB

Restorasidaily | Balikpapan, Kaltim Komitmen Bank Indonesia dalam meningkatkan kualitas pemberitaan ekonomi kembali ditegaskan melalui kegiatan *capacity building* dan *media gathering*...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Peristiwa

Mahasiswi UIN Fakultas Hukum Tewas Telungkup di Tempat Cucian Piring

5 Desember 2017 | 20:04 WIB
Berita

Pasca Jaringan Listrik Diputus, Bupati Karo Investigasi PDAM Tirta Malem

11 Desember 2019 | 15:21 WIB
Kesehatan

Dinas Kesehatan Diminta Periksa Kualitas Higienis Masakan di Pondok Puyuh Kang Latif

29 Maret 2018 | 12:22 WIB
Karo

Wabup Cory Sebayang Lantik 61 Pejabat Administrator Eselon III Pemkab Karo

7 November 2017 | 20:15 WIB
Berita

Dua Perpres Kuatkan Payung Hukum Tol Medan – Berastagi

28 November 2019 | 17:08 WIB
Simalungun

Personil Satlantas Polres Simalungun Gelar Simulasi Keselamatan Berkendara

11 Maret 2018 | 21:02 WIB
Berita

Gunakan Pondasi Lama, Proyek Pagar SD 37 Diduga Tak Sesuai Petunjuk Teknis

24 September 2021 | 18:22 WIB
Regional

Polres Simalungun Musnahkan Ratusan Gram Ganja dan Sabu dari 3 Tersangka

22 Februari 2018 | 14:43 WIB
Hukum & Kriminal

Tiga Komplotan Begal Ditangkap di Kos-Kosan, Satu Pelaku Mengaku Polisi Polres Simalungun

2 April 2018 | 14:33 WIB
Berita

Anak-anak di bawah Umur Pakai Kaos Berwajah Ahmad Doli Kurnia Tandjung dan Lambang Partai Golkar

7 Desember 2023 | 23:31 WIB
Hukum & Kriminal

Tak Punya Pekerjaan, Pemuda Ini Suka Nyabu

31 Oktober 2017 | 19:00 WIB
Berita

Kinerja Kasat Narkoba Polres Tanah Karo Patut Diacungi Jempol. Penyimpanan Ganja Kering 8,5 Kg Berhasil Diungkap

8 November 2019 | 19:04 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar