Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Penjual Sabu Gang Mulia Ini Diringkus Polisi

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
19 September 2017 | 19:05 WIB
inHukum & Kriminal
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily – Komitmen Kapolres Pematangsiantar, AKBP Doddy Hermawan,SIK memberantas peredaran narkotika mulai terbukti. Senin (18/9 2017) sekira jam 12.30 WIB, seorang penjual sabu, Hendro Tarigan (30) berhasil diringkus.

Pria yang diringkus di Jalan Melanthon Siregar, Gang Mulia Belakang, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan ini pun bakal mendekam di dalam jeruji besi untuk beberapa lamanya.

Seperti biasa, tim opsnal menerima laporan masyarakat bahwa Hendro sering menjual sabu dirumahnya yang terletak dijalan Melanthon Siregar Gang Mulia. Kasat Narkoba AKP Mulyadi SH pun memerintahkan tim Opsnalnya melakukan penyelidikan. Lalu tepat pukul 12.30 wib tim opsnal melihat keberadaan Hendro dengan gerak gerik mencurigakan saat di Gang Mulia.

Namun, Hendro mengetahui kedatangan tim opsnal sehingga nekat melarikan diri ke Gang Mulia. Begitupun tim opsnal langsung mengejar dan berhasil menangkap Hendro dirumahnya. Setelah digeledah, dari kantong celana depan sebelah kiri ditemukan 1 buah kaleng permen mentos berisi 3 paket narkotika diduga jenis Shabu selanjutnya seluruh barang bukti seberat 0,50 gram. Hendro mengakui barang bukti sabu itu miliknya sehingga tim opsnal pun memboyong Hendro dan barang bukti ke Mako Sat Narkoba Polres Siantar.

“Tersangka dan barang bukti sabu seberat 0,5 gram sudah kami amankan, selanjutnya akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Dia dijerat melanggar pasal 114 subs pasal 112 UU no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara”, ujar Kasat Narkoba AKP Mulyadi SH singkat dikonfirmasi pada sore harinya sekira jam 17.00 WIB. (Shn)

Share49Tweet31SendShare

Berita Terkait

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails
Wesly Silalahi Diduga akan Kembalikan Setoran Uang 32 ASN yang Dijanjikan Jabatan Eselon
Hukum & Kriminal

Wesly Silalahi Diduga akan Kembalikan Setoran Uang 32 ASN yang Dijanjikan Jabatan Eselon

byRestorasidaily.com
7 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Isu dugaan praktek jual-beli jabatan dalam rotasi - mutasi di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera...

Read moreDetails
Bullying di SMK Tri Darma. Kepsek Mengaku Tidak Tahu, Oknum Guru Akui Tidak Izinkan Ikuti Pelajaran Matematika, Diduga Paksa Masuk Kelas Agama
Hukum & Kriminal

Bullying di SMK Tri Darma. Kepsek Mengaku Tidak Tahu, Oknum Guru Akui Tidak Izinkan Ikuti Pelajaran Matematika, Diduga Paksa Masuk Kelas Agama

byRestorasidaily.com
6 Oktober 2026 | 16:24 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kesehatan Swasta Tri Sakti/Tri Darma Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, Indra...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Hukum & Kriminal

Polsek Patumbak Tangkap DPO Spesialis Pencurian Tabung Gas

29 Desember 2017 | 01:21 WIB
Berita

Diduga Tak Sesuai Petunjuk Teknis, CV Larisma Jaya Bongkar Bangunan SMP 1 Pematangsiantar

29 September 2021 | 09:34 WIB
Peristiwa

Tabrak Pot Bunga dan Mobil Parkir, Pemuda Etnis Thionghoa Alami Luka Serius di Punggung

7 Desember 2017 | 10:40 WIB
Berita

Derita Sesak Nafas, Wanita Penghuni Gedung Eks USI Meninggal Dunia

21 September 2019 | 08:06 WIB
Berita

Menyalip, Angkutan UmumTerbalik di Karo. 8 Siswa SMP Luka Ringan 

8 November 2019 | 19:12 WIB
Berita

Bupati Simalungun Sambut Kehadiran Rombongan Military Attache Tour 2023 di Parapat

30 November 2023 | 22:52 WIB
Nasional

Ketua DPR-RI , Setya Novanto Menang Praperadilan

29 September 2017 | 18:15 WIB
Nasional

Dirut PT PLN Jelaskan Penyebab Turunnya Laba Bersih PLN

11 Oktober 2017 | 21:16 WIB
Berita

Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas

3 September 2026 | 19:45 WIB
Pematangsiantar

Pemko Pematang Siantar dan Pemkab Simalungun Bahas Penyelesaian Batas Daerah

15 Agustus 2023 | 14:29 WIB
Pematangsiantar

Miris ! Selama Satu Tahun, Seorang Siswi SD Jadi Budak Seks Sang Ayah Kandung

9 Oktober 2017 | 18:32 WIB
Peristiwa

Teori Filsafat Berperan dalam Membangun Kerangka Berpikir Ilmiah

29 November 2024 | 19:18 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar