Restorasidaily.com – Sebuah kandang ayam di kawasan terpencil Desa Marindal 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, ternyata menjadi tempat penyimpanan narkotika. Polisi menemukan 18 kilogram ganja kering yang diduga akan diedarkan ke sejumlah wilayah.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan pada Rabu (28/10) malam. Dua pemuda berinisial MF (28) dan DS (19) diamankan dalam rangkaian pengembangan kasus tersebut.
Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap MF di area parkir salah satu restoran cepat saji di Jalan AH Nasution, Medan. Saat diamankan, warga Jalan Cinta Karya, Kecamatan Medan Polonia, itu kedapatan membawa dua ons ganja kering.
Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mengetahui asal dan jaringan peredaran barang haram tersebut.
Penyelidikan membawa polisi kepada DS, warga Jalan Bajak V Medan. Pemuda berusia 19 tahun itu ditangkap di kawasan Jalan Brigjen Katamso dengan barang bukti satu kilogram ganja.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan MF dan DS ternyata telah saling mengenal sejak kecil. Keduanya kemudian diduga terlibat bersama dalam aktivitas peredaran narkotika.
“Kasus ini berawal dari penangkapan seorang pengedar di parkiran restoran cepat saji. Setelah penangkapan, kami lakukan pengembangan dan meringkus satu pelaku lagi, yakni DS. MF dan DS sendiri merupakan dua sahabat sejak kecil,” kata Rafli.
Dari pemeriksaan terhadap kedua tersangka, polisi mendapatkan informasi mengenai lokasi yang diduga digunakan untuk menyimpan stok ganja.
Petugas kemudian bergerak menuju sebuah kandang ayam yang berada di kawasan Desa Marindal 1. Lokasinya cukup jauh dari permukiman warga dan berada di kawasan yang relatif terpencil.
Namun, tempat yang sekilas tampak seperti bangunan biasa tersebut ternyata menyimpan belasan kilogram ganja.
Polisi menemukan 17 kilogram ganja kering yang disimpan di dalam sebuah safety box. Temuan itu menambah jumlah barang bukti yang sebelumnya diamankan dari kedua tersangka menjadi total 18 kilogram.
“Dari kandang ayam, kami temukan barang bukti tambahan 17 kilogram ganja yang disimpan di dalam safety box. Secara kasat mata, dari luar kandang ayam ini bahkan terlihat seperti rumah biasa. Ini memang cara para pelaku mengkamuflasekan bisnis haram mereka,” ujar Rafli.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan aktivitas peredaran ganja tersebut diduga sudah berlangsung sekitar tiga bulan. Polisi menyebut pasokan ganja diperoleh dari Aceh sebelum kemudian didistribusikan ke wilayah lainnya.
Pengungkapan kasus ini belum berhenti pada dua tersangka. Polisi masih memburu seorang pria berinisial FS yang diduga menjadi pengendali MF dan DS.
FS hingga kini masih dalam pengejaran. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya anggota lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
“Kami pastikan FS akan kami ringkus dalam waktu dekat. Tidak akan ada ruang bagi pelaku narkoba. Anda boleh saja menemui 1.000 cara untuk mengedarkan narkoba, tapi kami juga punya 1.000 cara untuk meringkus Anda,” tegas Rafli.
Selain penindakan terhadap jaringan pengedar, Rafli mengajak masyarakat turut berperan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
Menurutnya, penanganan persoalan narkoba tidak hanya dilakukan dengan menangkap bandar dan pengedar, tetapi juga melalui upaya pemulihan terhadap para pengguna.
“Mari sama-sama kita pulihkan para pengguna narkoba, kita putus mata rantai bandar narkoba. Polisi bersama masyarakat,” pungkasnya. [*]





