Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara
Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan Sisingamangaraja, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, ditindaklanjuti oleh Perumda Tirta Uli Pematangsiantar.
Kasubbag Pelayanan Pelanggan, M Nurdin, didampingi Kasubbag Hukum Perumda Tirta Uli, Sumoring Siahaan, melakukan pemeriksaan langsung dan menemukan dugaan pencurian air melalui pipa persil yang telah ditutup menggunakan alat prop (penutup), yakni komponen fitting yang digunakan untuk menutup ujung jalur pipa agar air tidak mengalir keluar.
Menurut M Nurdin dan Sumoring Siahaan, lapisan batu pavling block (conblock) yang menutupi pipa persil milik Perumda Tirta Uli telah berserakan karena adanya pembongkaran. Lapisan tanah di bawah pipa persil juga terlihat basah dikarenakan adanya air mengalir keluar dari pipa yang diprop tersebut.
“kami datang, kami lihat batu pavling block sudah berserakan seperti ini. Tentunya, pipa persil ini sudah kami prop sejak meteran air dicabut beberapa bulan lalu. Begitupun, kami akan proses secara tegas permasalahan ini”, kata M Nurdin dan Sumoring Siahaan, saat diwawancarai, Senin (12/10/2026).
Meskipun Kepala SPPG/MBG Bukit Sofa II, Azahari Rais, tidak terlihat saat petugas Perumda Tirta Uli memeriksa dugaan pencurian air, Asisten Lapangan (Aslap), Grace br Damanik, berdalih bahwa pihaknya tidak mengetahui keberadaan pipa persil yang pavling blocknya sudah dibongkar. SPPG /MBG Bukit Sofa II, kata Grace br Damanik, tidak pernah menggunakan air dari pipa instalasi milik Perumda Tirta Uli, melainkan menggunakan air sumur bor.
“rumah ini dibeli pemilik dapur SPPG/MBG, mungkin si pemilik sebelumnya tidak membayar rekening air makanya meterannya diputus. Setahu kami, ada meteran lain di sini, tapi kami tidak tahu dimana lokasinya. Kami bersedianya Pak, membayar untuk disambung kembali meterannya”, ucapnya.
Sedangkan seorang Babinsa TNI AD, Serka J Ater H Situmorang, mengaku mewakili pemilik dapur SPPG/MBG meminta pihak Perumda Tirta Uli bijaksana dalam menyelesaikan permasalahan dugaan pencucian air tersebut.
“sebenarnya para pekerja itu gak tak tahu apa-apa, mereka kerjanya bagaimana bahan makanan MBG dipersiapkan dengan baik. Yang tahu itu sebenarnya tanggungjawab pemilik dapur. Begitupun kami siap, jika ada denda yang harus dibayarkan. Kami minta bijaksanalah Perumda Tirta Uli menyelesaikannya”, ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan , pemilik/pemodal Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, belum bisa diwawancarai untuk memberikan penjelasan terkait dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli tersebut.(Silok)






