Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
21 Agustus 2026 | 18:30 WIB
inBerita, Pematangsiantar
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara 

Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) dan memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS menjadi 0% pada 17 Agustus 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 yang mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar Ahmadi Rahman menyebutkan langkah ini merupakan komitmen BI untuk memperkuat kedaulatan ekonomi nasional melalui akselerasi digitalisasi sistem pembayaran, sekaligus mendukung pemberdayaan UMKM dan ekonomi digital nasional.

Di tengah tantangan global yang masih berat, perekonomian Indonesia tetap menunjukkan ketahanan yang baik, dengan pertumbuhan nasional pada triwulan II 2026 mencapai 5,29% (year-on-year) dan Sumatera Utara tumbuh 5,06% (year-on-year), didorong oleh konsumsi rumah tangga, investasi, serta kinerja ekspor yang tetap terjaga,” ungkapnya.

Sejalan dengan upaya memperkuat ekonomi nasional, Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) mengumumkan perluasan kebijakan MDR QRIS 0% sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem sistem pembayaran nasional yang efisien, inklusif, dan berdaya saing. Mulai 1 Oktober 2026, kebijakan MDR QRIS 0% tetap berlaku bagi merchant Usaha Mikro (UMI) untuk transaksi hingga Rp500.000, dan diperluas kepada seluruh kategori merchant, baik usaha kecil, menengah, maupun besar, untuk transaksi hingga Rp100.000, yang sebelumnya dikenakan MDR sebesar 0,7%.

Perluasan MDR QRIS 0% bertujuan untuk meningkatkan efisiensi biaya transaksi, khususnya bagi pelaku usaha dan masyarakat yang melakukan transaksi bernilai kecil, serta mendorong semakin luas penggunaan QRIS dalam aktivitas ekonomi sehari-hari, mengurangi biaya bertransaksi, meningkatkan produktivitas usaha, dan memperkuat inklusi keuangan serta digitalisasi ekonomi nasional. Bagi UMKM, kebijakan ini menjadi insentif untuk semakin memanfaatkan pembayaran digital dalam kegiatan usahanya sehingga dapat memperluas pasar dan meningkatkan daya saing.

Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia, Destry Damayanti, menegaskan bahwa setiap pengembangan kebijakan sistem pembayaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian nasional.

Oleh karena itu, peluncuran KKI dan perluasan MDR QRIS 0% diharapkan semakin mempercepat adopsi transaksi digital, meningkatkan efisiensi ekonomi, dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Sejalan dengan semangat HUT Kemerdekaan RI ke-81, Bank Indonesia akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah, industri, perbankan, pelaku usaha, serta seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal, sebagai bagian dari implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 dan dukungan terhadap agenda pembangunan nasional guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing,” kata Ahmadi Rahman.(Dhar)

Share7Tweet5SendShare

Berita Terkait

30 Mahasiswa Universitas Utara Malaysia Berkunjung ke YPI Bhakti Mandiri
Pematangsiantar

30 Mahasiswa Universitas Utara Malaysia Berkunjung ke YPI Bhakti Mandiri

byRestorasidaily.com
20 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Sebanyak 30 mahasiswa dan mahasiswi dari Universitas Utara Malaysia bersama International Association of Economic And Business...

Read moreDetails
Diduga Dibekingi Oknum Polisi, DC PT Mizuho Leasing Indonesia Ambil Paksa Mobil. Korban Lapor ke Propam Poldasu
Berita

Diduga Dibekingi Oknum Polisi, DC PT Mizuho Leasing Indonesia Ambil Paksa Mobil. Korban Lapor ke Propam Poldasu

byRestorasidaily.com
13 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Seorang warga Kota Medan, Juliana (38), menjadi korban penarikan paksa kendaraan oleh sekelompok debt collector dari...

Read moreDetails
Melalui Seminar Psikologi, YPI Bhakti Mandiri Ajak Tenaga Pendidik Peduli Kesehatan Mental
Berita

Melalui Seminar Psikologi, YPI Bhakti Mandiri Ajak Tenaga Pendidik Peduli Kesehatan Mental

byRestorasidaily.com
6 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Yayasan Perguruan Islam atau YPI Bhakti Mandiri bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Pematangsiantar menyelenggarakan...

Read moreDetails
Serunya Naik Bajaj Di Siantar Kini Bisa Bayar Pakai Qris
Berita

Serunya Naik Bajaj Di Siantar Kini Bisa Bayar Pakai Qris

byRestorasidaily.com
3 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Anda yang sering berpergian menggunakan transportasi umum berbais aplikasi online, kini semakin dipermudah dengan adanya sistem...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Gunakan KTP Kadaluarsa pada Pengaduan Polisi. Sandy Rosario, Warga Kabupaten Simalungun Terancam Pidana Pemalsuan dan Penyalahgunaan Dokumen Kependudukan

20 Juli 2022 | 19:21 WIB
Peristiwa

Protes Warga Dirikan Rumah di Areal Kebun, Ribuan Karyawan PTPN IV Berunjuk Rasa

21 Februari 2018 | 18:38 WIB
Bisnis

Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman Luhut Kembali Tegaskan Target 35.000 MW Tidak Direvisi

24 Oktober 2017 | 09:59 WIB
Berita

Anggaran 14,2 Miliar, Proyek Peningkatan Jalan Haranggaol Amburadul

13 Oktober 2021 | 16:41 WIB
Karo

Di Lahan Kementerian PU, Tuhu Raja Munthe Bebas Kelola Galian C Ilegal

5 Februari 2018 | 21:41 WIB
Regional

Legowo, JR-Ance Tidak Akan Kasasi ke Mahkamah Agung

29 Maret 2018 | 17:08 WIB
Regional

Nyambi Jual Sabu-Sabu, Buruh Bangunan dan Mekanik Masuk Sel Tahanan Polisi

10 April 2018 | 08:25 WIB
Berita

Seratusan Jerigen Solar Diduga Bersubsidi Milik Vendor Replanting Ditimbun di Rumah Karyawan Kebun Balimbingan

13 Maret 2023 | 16:03 WIB
Hukum & Kriminal

Lagi, Petani di Karo Ditangkap Kasus Sabu

11 November 2017 | 21:29 WIB
Hukum & Kriminal

Anaknya Tak Lulus TNI AD, Warga Sipispis Tertipu Puluhan Juta Rupiah

10 April 2018 | 19:05 WIB
Karo

Awas ! Curah Hujan Tinggi, Jalur Medan – Berastagi Rawan Longsor

7 Desember 2017 | 18:15 WIB
Berita

Wanita ini Nekat Buka Baju saat Demo PPKM Level 4

2 September 2021 | 16:46 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar