Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Jaminkan Surat Palsu, Pengusaha Kopi di Medan Dilaporkan ke Polda Sumut

Jaminkan Surat Palsu, Pengusaha Kopi di Medan Dilaporkan ke Polda Sumut

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
11 November 2025 | 18:34 WIB
inBerita, Regional, Sumatera Utara
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara 

 

Urusan bisnis kopi berakhir ke polisi. Itulah yang dialami AZ, pemilik Passla Kopi, warga Jalan Bajak V, Kota Medan, Sumatera Utara.

AZ dilaporkan rekan bisnisnya ke Polda Sumut dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Bukan saja karena Az ingkar janji terkait bisnis, dia uga bakal terseret perkara lain yakni surat tanah yang dijadikan jaminan ternyata diduga kuat palsu. Laporan polisi yang menjerat AZ itu tertuang dalam LP/B/1102/VII/2025/spkt/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 26 Juli 2025 .

Yang melaporkan AZ adalah Rony Lesmana, SH, MH, selaku Kuasa Hukum korban. Rony Lesmana menjelaskan, perkara ini berawal dari perjanjian kerjasama usaha kopi yang dikelola AZ. “

“Klien kami tertarik dengan bisnis ini karena sekilas Terlapor ini sangat kredibilitas di bidangnya. Apalagi Terlapor ini direkomendasikan oleh teman kuliah korban selama menempuh pendidikan di Malaysia berinisial RV,”, ucap Rony Lesmana saat dikonfirmasi, Selasa (11/11/2025)

Berkat bujuk rayu ini, menurut Riny Lesmana mengatai, korban akhirnya luluh. Ia pun menggelontorkan uangnya sejumlah Rp 550.000.000,- ke AZ. Awalnya kerjasama berjalan mulus. Bagi hasil yang dijanjikan AZ ada dibayar. Namun siapa sangka itu hanya di awal saja. Selanjutnya bagi hasil yang dijanjikan mulai sendat bahkan berhenti .

“keadaan ini terjadi hampir dua tahun. Hingga akhirnya klien kita meminta perjanjian ditinjau ulang. Pada akhirnya AZ membuat Surat Pernyataan yang ditandatanganinya pada tanggal 11 Juni 2025. Janjinya tanggal 30 Juni semua akan dikembalikan AZ”, kata Rony Lesmana.

Dalam Surat Pernyataan tersebut, AZ juga seolah-olah menunjukan itikad baiknya dengan menyerahkan surat tanah yang diklaim miliknya sebagai jaminan. Nyatanya, belakangan diketahui surat ini juga diragukan keabsahan dan keasliannya alias palsu.

“kita langsung cek ke Desa Siberteng, dimana surat tersebut dikeluarkan oleh Kepala Desanya. Hasilnya mengejutkan! Surat Tanah tersebut tidak tercatat dan tidak teridentifikasi keberadaannya”, ungkap Rony Lesmana.

Temuan tersebut sontak saja membuat korban semakin mengurut dada. AZ sendiri sudah mengakui kalau surat tersebut memang tidak benar adanya. Ia juga berjanji akan menyelesaikan semua yang pernah ia janjikan kepada korban.

“Kita lihat saja ini bagaimana prosesnya dari niat baiknya. Kalau tak ditepati lagi, kita akan lanjutkan jalur hukum lain terkait surat palsu yang dijadikan jaminan tersebut. Kalau janji-janji ini tak ditepati, kali ini akan kita buat laporan polisi lagi dalam perkara yang berbeda”, pungkasnya.(Silok)

Share7Tweet5SendShare

Berita Terkait

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian
Berita

Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Restorasidaily |Simalungun, SumateraUtara Modus operandi "mafia solar" yang merekayasa surat rekomendasi Dinas Pertanian merupakan penyelewenganyang memanfaatkan celah birokrasi dan digitalisasi...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Olahraga

Yuk, Intip Prediksi Liverpool vs Manchester United: Anfield Membara

14 Oktober 2017 | 11:09 WIB
Hukum & Kriminal

Jual Sabu ke Oknum Polisi, 2 Pengedar Dijebloskan ke Sel Tahanan

7 Januari 2018 | 21:33 WIB
Berita

PWI Sumut Gelar Ujian Penerimaan dan Kenaikan Tingkat Anggota PWI. Farianda Putra Sinik Haramkan Wartawan Sajikan Berita Copy Paste

26 Desember 2022 | 15:59 WIB
Berita

Ada Dugaan Mark Up 149 Juta Pengadaan Peralatan Rumah Singgah Covid 19 di Pematang Siantar

20 Januari 2023 | 12:28 WIB
Peristiwa

Wanita Tua Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggiran Saluran Irigasi. Keluarga Siapakah ini ?

5 Maret 2018 | 11:21 WIB
Berita

Isu menjadi Nyata. dr Irma Suryani Dilantik sebagai Kepala Dinas Kesehatan Pematang Siantar

2 Agustus 2023 | 12:27 WIB
Dunia

Mencekam !! Pura-Pura Antre Makanan, Wanita di Nigeria Ledakkan Diri

3 Desember 2017 | 09:37 WIB
Berita

Ada 4 Proyek di Lapangan Parkir Pariwisata. Kusdianto : “Itu Sesuai Juknis Kementerian Pariwisata”

30 Agustus 2019 | 15:20 WIB
Pematangsiantar

Cuekin Gelper Beroperasi, Hefriansyah Dituding Ikut Hancurkan Kota Pematangsiantar

17 Oktober 2017 | 15:55 WIB
Berita

Kejanggalan Utak-atik Jabatan Kepala SMA Negeri di Kabupaten Simalungun. Mulai dari Bertugas Tanpa SK Pengangkatan hingga Tidak Ada Nama di Pelantikan

17 Oktober 2023 | 00:09 WIB
Hukum & Kriminal

Duo Pengedar Sabu Bermarga Sembiring Ini Ditangkap Polisi

23 Oktober 2017 | 18:25 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar Menyerahkan 44 SK Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji PNS

23 November 2023 | 18:38 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar