Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegionalSumatera UtaraPematangsiantar
“Surat Sakti” Inspektorat Selamatkan 3 Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli dari Kasus Korupsi

“Surat Sakti” Inspektorat Selamatkan 3 Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli dari Kasus Korupsi

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
4 Agustus 2024 | 12:01 WIB
inPematangsiantar, Peristiwa
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara 

Masih ingat penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan BBM Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Pematangsiantar di Tahun 2023 lalu?. Ternyata, penyelidikan itu sudah dihentikan karena adanya surat rekomendasi hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Pematangsiantar terhadap Perumda Tirta Uli di masa kepemimpinan Zulkifli Lubis sebagai Dirut Perumda Tirta Uli.

Surat rekomendasi Inspektorat yang bisa saja disebut sebagai “Surat Sakti” itu, akhirnya menyelematkan tiga Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli, Drs Pardamean Silaen MSi (Ketua), Syaiful Amin Lubis ST (anggota), dan Aris SH MH (anggota) dari kasus korupsi dana bantuan BBM di Tahun 2022 dan Tahun 2023. Ketiganya, masingmasing mengembalikan uang sebesar Rp 30.000.000, agar tidak mendekam di dalam jeruji penjara.

Padahal sebelumnya, keuangan Perumda Tirta Uli Pematangsiantar telah diaudit oleh Konsultan Akuntan Publik (KAP) kemudian menyampaikannya kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), yang tentu di dalamnya menyatakan bahwa tidak ada penyimpangan/penyelewengan keuangan Perumda Tirta Uli di Tahun 2022 dan Tahun 2023.

Namun dikarenakan adanya pengaduan/pelaporan Forum Studi Analisa Kebijakan Publik (FS-AKP) ke Unit Tipikor Satreskrim Polres Pematangsiantar, sejumlah pihak berkepentingan diduga menyarankan atau meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap Perumda Tirta Uli Pematangsiantar, agar penyelidikan itu tidak dilanjutkan.

Ketua Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli yang juga menjabat Asisten III Pemko Pematangsiantar, Drs Pardamean Silaen, mengaku telah mengembalikan uang sejumlah Rp 30.000.000 dari dana bantuan BBM Perumda Tirta Uli. Pardamean Silaen juga mengaku awalnya tidak berkenan menerima dana tersebut lantaran tidak sesuai dengan ketentuan yang diperbolehkan di Perumda Tirta Uli. Namun diduga dipaksa oleh Zulkifli Lubis, akhirnya dia menerimanya.

“sudah ku kembalikan tiga puluh juta. Ku bilang, gak bisa seperti itu. Tapi kata Zulkifli Lubis terima saja, ya ku terima tapi ku simpan dan gak ku pergunakan untuk apapun. Ketika diperintahkan untuk dikembalikan, sudah ku kembalikan uang itu. Aku pun yang menyarankan untuk diperiksa Inspektorat, makanya gak lanjut”, ucap Pardamean Silaen saat ditemui di sebuah Warung Kopi, Sabtu (3/8/2024).

Pernyataan yang sama juga disampaikan Anggota Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli, Aris SH,MH. Dirinya telah mengembalikan uang yang merupakan dana bantuan BBM Dewan Pengawas Perumda Tirta senilai Rp 30.000.000.

“ikut tahun 2022 hampir 30 juta”, sebutnya melalui pesan WhatsApp.

Ditanya, apa dasar/alasan pengembalian dana bantuan BBM Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli tersebut, Aris mengatakan bahwa adanya surat rekomendasi Inspektorat yang menjadi dasar pengembalian uang.

“masih coba mengingat
Seingat saya rekomendasi inspektorat”, katanya.

Inspektur Kota Pematangsiantar, Heri Oktarizal saat dikonfirmasi menyatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Perumda Tirta Uli berdaarkan pemberitaan media online tentang pengaduan dan penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan BBM Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli. Laporan hasil pemeriksaan telah disampaikan kepada pihak yang berkepentingan, termasuk kepada Wali Kota selaku KPM, Badan Pengawas dan Direksi.

“LHP Inspektorat hanya diberikan kepada yang berkepentingan, terhadap LHP BUMD pada Perumda Tirta Uli hanya diberikan kepada Walikota selaku KPM, Badan Pengawas dan Direksi. Inspektorat melaksanakan tugas sesuai dengan tugas dan fungsi yang diatur oleh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. terimakasih”, ucap Heri Oktarizal melalui  WhatsApp.

Disinggung apakah pemeriksaan Inspektorat dilakukan karena adanya saran dan permintaan Ketua Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli Pematangsiantar, Drs Pardamean Silaen, Heri Oktarizal menampiknya.

“Inspektorat melaksanakan tugas sesuai dengan tugas dan fungsi yang diatur oleh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. terimakasih”, pungkasnya.

Pengembalian uang oleh tiga Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli atas adanya “surat sakti” Inspektorat, tentunya membuat kasus dugaan korupsi dana bantuan BBM serta dugaan korupsi pengelolaan keuangan lainnya di lingkup Perumda Tirta Uli yang dilakukan Unit Tipikor Satreskrim Polres Pematangsiantar tidak akan terungkap sebenarnya.(Silok)

Share130Tweet82SendShare

Berita Terkait

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Instalasi Perumda Tirta Uli Pematangsiantar
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Instalasi Perumda Tirta Uli Pematangsiantar

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, diminta mengevaluasi atau bahkan menghentikan permanen operasional Dapur SPPG/MBG Bukit...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Peristiwa

dr Susanti Dewayani Menghadiri Konsultasi Publik Tahap I Penyusunan RDTR dan KLHS Kota Pematang Siantar Tahun 2023

26 September 2023 | 21:32 WIB
Berita

Kumpulkan Pengurus FKUB dan Ormas Keagamaan, Radiapoh Sinaga – Azi Pangaribuan Diduga akan Gunakan Praktik Politik Identitas

3 September 2024 | 18:36 WIB
Pematangsiantar

Cek Kesiapan, Kapolres Pematangsiantar Tinjau Pos PAM Natal dan Tahun Baru

23 Desember 2017 | 12:24 WIB
Berita

Banyak ASN “Dipanggil” Polisi dan Jaksa, Proyek Pembangunan Terkendala

28 Agustus 2019 | 23:56 WIB
Berita

Penyelenggara UKW Terbanyak ke 2, PWI Sumut Menerima Penghargaan PWI 2022

21 November 2022 | 12:14 WIB
Regional

Simpan Sabu Ditangkap Polisi, Dua Warga Etnis Tionghoa Libatkan Mantan Anggota Brimob

1 Maret 2018 | 17:02 WIB
Hukum & Kriminal

2 Anak Dianiaya Anak Tetangga, Ibu Lapor ke Polisi

21 Desember 2017 | 21:54 WIB
Berita

Memiliki Gangguan Kejiwaan, Boris Manurung Buang Rokok ke Kasur. Rumah Orangtuanya Ludes Terbakar

7 Maret 2021 | 13:38 WIB
Karo

Wabup Karo Hadiri Seminar Sehari Peranan Perempuan Dalam Pembangunan

25 November 2017 | 16:32 WIB
Berita

Ada Temuan BPK RI Pada Laporan Penggunaan Anggaran Penanganan Covid – 19 di Kabupaten Simalungun

3 Desember 2020 | 16:32 WIB
Regional

Informan Polisi Tahu Rony Hisap Sabu-Sabu di Kandang Ayam

4 Maret 2018 | 15:24 WIB
Hukum & Kriminal

Kapolres Simalungun Pimpin Penggerebekan 3 Penjual Sabu di Huta I Sidiam-Diam

18 Desember 2017 | 22:19 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar