Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
dr Susanti Dewayani SpA Menerima Piagam Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman RI

dr Susanti Dewayani SpA Menerima Piagam Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman RI

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
27 Januari 2024 | 14:12 WIB
inBerita, Pematangsiantar, Sumatera Utara
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara 

 

 

Sebanyak 33 Pemerintah Kota/Pemerintah Kabupaten (Pemko/Pemkab) menerima Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI). Untuk Pemko Pematangsiantar, di tahun 2023 meraih Zona Hijau Kategori B Opini Kualitas Tinggi.

 

Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA menerima langsung Piagam dan Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jalan Asrama Medan Helvetia Kota Medan, Selasa (23/01/2024).

 

Berdasarkan Keputusan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih SH MHum PhD Nomor 418 Tahun 2023 tentang Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023, Pemko Pematangsiantar meraih nilai 81,55 (Zona Hijau) Kategori B dengan Opini Kualitas Tinggi.

 

Piagam dan Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 diserahkan langsung anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya dan Pjs Kepala Ombudsman Sumut, James Marihot Panggabean SH MH, serta disaksikan Pjs Gubernur Sumut Hassanudin diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Sumut Arief S Trinugroho.

Sebanyak enam kabupaten/kota mendapat Opini Kualitas Sedang, 15 kabupaten/kota Opini Kualitas Tinggi, dan 12 kabupaten/kota Opini Kualitas Tertinggi.

 

Dari delapan kota di Provinsi Sumut, Pemko Pematangsiantar berada di urutan 4. Urutan pertama, Pemko Binjai dengan 90,72 (Zona Hijau) Kategori A Opini Kualitas Tertinggi. Kemudian, Pemko Gunungsitoli dengan nilai 85,43 (Zona Hijau) Kategori B Opini Kualitas Tinggi; Pemko Tanjungbalai dengan 84,68 (Zona Hijau) Kategori B Opini Kualitas Tinggi; dan Pemko Pematangsiantar dengan nilai 81,55 (Zona Hijau) Kategori B Opini Kualitas Tinggi.

 

Selanjutnya, Pemko Padangsidimpuan dengan nilai 79,71 (Zona Hijau) Kategori B Opini Kualitas Tinggi; Pemko Medan 76,65 (Zona Kuning) Kategori C Opini Kualitas Sedang; Pemko Tebing Tinggi dengan nilai 76,60 (Zona Kuning) Kategori C Opini Kualitas Sedang; dan Pemko Sibolga dengan nilai 74,74 (Zona Kuning) Kategori C Opini Kualitas Sedang.

 

Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya mengatakan, ada empat indikator yang menjadi acuan Ombudsman dalam menentukan penilaian.

“Tolak ukurnya kita ada empat indikator, ada input, proses, output, dan pengelolaan pengaduan. Input itu termasuk di dalamnya, misalkan ada kompetensi SDM. Jadi kompetensi SDM atau penyelenggara pelayanan publik ini mumpuni atau tidak dengan tugasnya masing-masing. Itu salah satu nilai, apakah mereka menguasai tentang prosedur layanan,” terang Dadan.

 

Lebih lanjut Dadan menyampaikan, dari sisi proses, Ombudsman RI menilai prosedural layanan publik. Kemudian, dari sisi input proses output, apakah hasil layanan itu sudah tercapai atau tidak.

 

“Jadi para pengambil kebijakannya kita nilai, kemudian pelaksana pelayanan publiknya kita nilai juga. Itu dari sisi input. Dari sisi proses, kita menilai tentang prosedur layanan dilaksanakan atau tidak. Dari sisi input proses output-nya, sudah tercapai atau tidak, itu dikembalikan ke indikator kinerjanya satker itu sendiri,” sebutnya.

 

Dadan juga menjelaskan, dari sisi pengelolan pengaduan, Ombudsman sebagai lembaga pengawasan mengutamakan berjalan atau tidaknya pengawasan yang dilakukan.

 

“Pengaduannya bagaimana, jalan nggak, termasuk aduan-aduan yang masuk ke Ombudsman. Kemudian itu dikoreksi, diserahkan ke Pemda. Jadi bukan banyak atau sedikitnya pengaduan, tapi pengaduan yang masuk itu diselesaikan, dituntaskan atau tidak,” ungkapnya.

 

“Termasuk kepatuhan menjalankan produk Ombudsman, karena Ombudsman ada tindakan korektif, ada rekomendasi sejauh mana dilaksanakan. Itu di antaranya penilaian, kita objektif penilaiannya,” pungkasnya.

 

Usai kegiatan, dr Susanti mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI yang telah memberikan penilaian kepada Pemko Pematangsiantar untuk Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.

 

“Pemko Pematangsiantar memperoleh nilai 81,55 termasuk Zona Hijau Kategori B dengan Opini Kualitas Tinggi,” kata dr Susanti.

 

Untuk tahun 2024, lanjut dr Susanti, Pemko Pematangsiantar akan terus berupaya meningkatkan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Sehingga bisa memperoleh penilaian lebih baik lagi.

 

“Kita berharap Pemerintah Kota Pematangsiantar bisa masuk Zona Hijau Kategori A dengan Opini Kualitas Tertinggi,” sebutnya.

 

dr Susanti mengajak para pimpinan OPD Pemko Pematangsiantar untuk bekerja sama, bersinergi, dan berkolaborasi untuk meningkatkan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, dalam upaya mewujudkan Pematangsiantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas demi Pematangsiantar Bangkit dan Maju. (rel)

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian
Berita

Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Restorasidaily |Simalungun, SumateraUtara Modus operandi "mafia solar" yang merekayasa surat rekomendasi Dinas Pertanian merupakan penyelewenganyang memanfaatkan celah birokrasi dan digitalisasi...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Proyek Saluran Irigasi Tak Sesuai Kesepakatan Musrenbang, Kebijakan Kades Sipultak Memantik Polemik

20 Desember 2019 | 17:18 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsianțar Menghadiri Pidato Penutupan Rapat Paripurna V DPRD Tahun 2024

24 Agustus 2024 | 12:20 WIB
Berita

Pasang APK Asner-Susanti, Fery SP Sinamo Diduga Langgar PKPU

28 September 2020 | 06:54 WIB
Regional

Pasangan JR Saragih – Ance Selian Tetap Tidak Memenuhi Syarat

15 Maret 2018 | 15:31 WIB
Berita

Wakil Bupati Simalungun Hadiri Bulan Inklusi Keuangan

31 Oktober 2023 | 16:02 WIB
Berita

Datang dari Bali, Seorang Penghuni Kos-kosan Absor Tak Lapor ke Puskesmas

9 April 2020 | 23:38 WIB
Berita

Mengungkap Rekayasa Surat Rekomendasi dan Kerjasama Pembelian BBM Subsidi di SPBU Serbelawan

11 Oktober 2026 | 21:26 WIB
Pematangsiantar

Ekonomi Minim dan Hubungan Asmara Lain Penyebab Angka Perceraian Melonjak di Kabupaten Simalungun

16 Januari 2018 | 17:13 WIB
Berita

Pasca Jaringan Listrik Diputus, Bupati Karo Investigasi PDAM Tirta Malem

11 Desember 2019 | 15:21 WIB
Karo

Komplotan Pencuri Nyaris Tabrak Kapolsek Pakkat

14 Desember 2017 | 20:46 WIB
Regional

Memberikan Pasangan Kesempatan Kedua Tanpa Pikir Dua Kali

30 Desember 2017 | 11:47 WIB
Sibolga

Bupati Tapteng Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor di Kecamatan Barus dan Sekitarnya

31 Maret 2018 | 19:28 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar