Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Terkait Oknum Jaksa Terima Uang 35 Juta. Usai Bertemu Pejabat Kejari Simalungun, Istri Terdakwa Ahmadi “Ditakut-takuti” Kasus Penyuapan

Terkait Oknum Jaksa Terima Uang 35 Juta. Usai Bertemu Pejabat Kejari Simalungun, Istri Terdakwa Ahmadi “Ditakut-takuti” Kasus Penyuapan

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
19 Januari 2022 | 00:36 WIB
inBerita, Simalungun
0

Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA

Adanya permintaan Kasi Intelijen Kejari Simalungun, Didik Haryadi SH, dan Jaksa Augus Sinaga, sesuai arahan Kajari Simalungun, Bobbi Sandri SH MH, untuk menghadirkan istri terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Ahmadi (47), yang mengaku telah menyerahkan uang sejumlah Rp35 juta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sanggam P Siagian SH, ditindaklanjuti wartawan Restorasidaily.com.

Selasa (18/1/2022) sekira pukul 15.30 WIB, istri terdakwa Ahmadi, Asriati (49) tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun. Namun anehnya, sekira 3-4 jam bertemu dengan beberapa pejabat Kejari Simalungun, keberadaan Asriati tak diketahui.

Kuat dugaan, Asriati telah menerima intervensi untuk tidak bertemu dengan sejumlah oknum wartawan yang akan mewawancarainya.

Tak hanya itu, Asriati merasa ketakutan setelah diduga ditakut-takuti oleh pejabat Kejari Simalungun, sebagai pelaku penyuapan kepada JPU Sanggam P Siagian SH.

Malam harinya, tepatnya pukul 20.00 WIB. Sejumlah wartawan dari beberapa media mendatangi rumah Asriati di Kampung 3, Nagori Purba Ganda, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.

Berdasarkan pengakuan beberapa kerabat dan anak kandung Asriati, dirinya baru saja tiba di rumah sepulang dari Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun.

Hal yang mengejutkan, pengakuan Ahmadi kepada seorang wartawan melalui sambungan telepon seluler. istrinya merasa ketakutan setelah bertemu dengan pihak Kejaksaan Negeri Simalungun. Asriati, menurut Ahmadi, ditakut-takuti sebagai pelaku penyuapan kepada JPU Sanggam P Siagian SH atas pemberian uang tersebut.

“dia ketakutan itu. Ya..orang kejaksaan kan jumpai tadi.memberikan uang itu sebagai penyuap. Jadi ketakutan dia. Takut katanya, jadi masalah, terseret-seret. Jadi lemas aku pak”, ucap Ahmadi yang mengkhawatirkan istri setelah bertemu dengan pejabat Kejari Simalungun.

Keberadaan Asriati untuk tidak diketahui para wartawan usai bertemu dengan pejabat Kejari Simalungun, sepertinya telah diatur sedemikian baik. Asriati disinyalir diantar oleh pegawai Kejari Simalungun dengan menggunakan kendaraan milik oknum Jaksa atau pegawai kantor pengacara negara tersebut.

Tindakan itu diduga terpaksa dilakukan agar Asriati tidak membeberkan hasil pertemuan itu sehingga tidak diketahui oleh masyarakat melalui pemberitaan media.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sanggam Siagian SH disebut-sebut telah meminta dan menerima uang senilai Rp35 juta dari istri seorang terdakwa penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Ahmadi (47) yang telah disidangkan di Pengadilan Negeri Simalungun.

Namun, setelah uang diberikan dan diterima, Sanggam Siagian SH tidak menepati janjinya untuk menuntut terdakwa di bawah 5 tahun.

Melalui sambungan telepon seluler, istri terdakwa Ahmadi, Asriati (49) mengaku telah menyerahkan uang sejumlah Rp35 juta kepada JPU Sanggam Siagian SH. Pemberian uang dilakukan dalam 2 (dua) tahap yakni, pada tanggal 14 Desember 2021 sejumlah Rp15 juta dan pada tanggal 5 Januari 2022 senilai Rp20 juta di ruang kerja Sanggam Siagian SH di Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun.

“tiga puluh lima juta pak. Dua kali, pertama di sekitar Mega Land, yang ke dua tanggal lima belas januari di kantor Pak Sanggam. Saya sendiri pak. Pertamanya dia gak mau menerima karena saya bawa kawan. Jam sebelas lewat lah saya kasihkan uang itu ke Pak Sanggam”, sebut Asriati kepada wartawan Restorasidaily.com.

Asriati menambahkan, setelah menerima uang pemberian Asriati, Sanggam Siagian SH berjanji akan memberikan tuntunan di bawah 5 tahun kepada suaminya, Ahmadi. Tapi kenyataannya, Sanggam Siagian SH tidak menepati janjinya. Ahmadi justru menerima tuntutan 5,6 tahun.

“enngak. Lima koma enam tahun, itu kata dia masih tuntutan. Belum putus kata dia itu. Kata dia diputus di bawah lima”, kata wanita yang memiliki satu anak tersebut.

JPU Kejari Simalungun, Sanggam Siagian SH, enggan membalas panggilan telpon dan pesan WhatsApp untuk dikonfirmasi.

Sementara Kajari Simalungun, Bobbi Sandri SH MH mengarahkan wartawan Restorasidaily.com untuk menemui Kasi Intel, Didik Haryadi SH.

Setelah bertemu dengan Kasi Intelijen Kejari Simalungun, Didik Haryadi SH didampingi seorang Jaksa lainnya, disepakati bahwa Asriati diminta hadir menemui Kejari Simalungun, Bobbi Sandri pada sore hari.(Silok)

Share285Tweet178SendShare

Berita Terkait

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails
Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN
Berita

Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN

byRestorasidaily.com
19 Mei 2026 | 23:10 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar honor pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terhadap seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan...

Read moreDetails
Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq
Berita

Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq

byRestorasidaily.com
17 Mei 2026 | 13:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Uang infaq seluruh siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga telah...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Dirawat Dengan Gejala Covid 19, Seorang Warga Simalungun Meninggal Dunia di RSUD Rondahaim Saragih

2 Juni 2020 | 09:09 WIB
Simalungun

Advertorial

17 April 2023 | 12:06 WIB
Hukum & Kriminal

Tujuh Bulan DPO, Pelaku Curanmor Asal Riau Diciduk Polisi

23 Oktober 2017 | 20:40 WIB
Peristiwa

Tewas di Dalam Pajero Sport, Feronika Gagal Beli Baju Pengantin untuk Pernikahan di Pebruari 2018

27 Desember 2017 | 21:30 WIB
Peristiwa

Terkena Serangan Jantung, Sekretaris DPRD Pematangsiantar Mahadin Sitanggang SH Meninggal Dunia

8 April 2018 | 09:51 WIB
Berita

Bukan Program Kemenag RI, Pengurus Komite bersama Kepala MAN Pematangsianțar Diduga Pungli Uang Peminatan Jurusan

24 Desember 2024 | 13:22 WIB
Berita

NasDem Lakukan Komunikasi Politik dengan Partai di Myanmar

20 September 2017 | 20:15 WIB
Berita

86 ASN Pemkab Karo Ikut Ujian Penyesuaian Ijazah

3 Desember 2019 | 00:57 WIB
Peristiwa

Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan 2 Sepedamotor

2 Desember 2017 | 10:38 WIB
Berita

Pesparawi Kabupaten Simalungun Tahun 2023 Resmi Ditutup. Kecamatan Raya Juara Umum

30 November 2023 | 22:07 WIB
Berita

Benarkah Ferrari Karaoke & Bar Akan Beroperasi Kembali ?

16 September 2021 | 19:55 WIB
Pematangsiantar

Setiap Hari, Wanita Asal Nangroe Aceh Darussalam ini Berpenghasilan 200 Ribu dari Mengemis

13 Maret 2018 | 15:22 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar