Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Pangulu Silampuyang Diduga Korupsi Dana Penanganan Covid 19

Pangulu Silampuyang Diduga Korupsi Dana Penanganan Covid 19

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
3 September 2021 | 17:36 WIB
inBerita, Kesehatan, Simalungun
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA

Jengkel. Kata ini mungkin mewakili perasaan masyarakat (warga) Nagori Silampuyang terkhusus bagi yang terpapar Virus Corona (Covid-19) terhadap kepemimpinan Zulkifli sebagai Pangulu Nagori (Kepala Desa). Dana penanggulangan Covid-19 minimal sebesar 8 persen dari keseluruhan Dana Desa, dianggap tidak jelas peruntukannya.

Pangulu Silampuyang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Zulkifli, pun diduga telah menyelewengkan (korupsi) dana penanganan Covid 19 tersebut.

Seorang warga Nagori Silampuyang, Ponidi (56), yang sedang terbaring lemah karena menjalani isolasi mandiri pasca dinyatakan positif Covid 19 sesuai hasil PCR dari RSU Mitra Sejati Medan mengaku, tidak pernah memperoleh bantuan dari Pemerintah Nagori Silampuyang baik berupa makanan, obat-obatan, vitamin dan lainnya.

“saya sudah empat hari terbaring di rumah Pak. Gak pernah. Jangankan datang, gak pernah saya diberikan bantuan apapun. Obat-obatan dan vitamin yang dari rumah sakit saja Pak. Yang dari Pangulu, gak pernah ada”, ucap Ponidi melalui sambungan telepon seluler, Jumat (3/9/2021) sekira pukul 15.41 WIB.

Pangulu Nagori Silampuyang, Zulkifli, yang dikonfirmasi, justru memberikan keterangan yang tak masuk akal. Katanya, anggaran 8 persen dari keseluruhan Dana Desa dengan jumlah lebih kurang sebesar Rp60 juta telah dipergunakan untuk penanganan Covid 19. Dana itu digunakan untuk membeli Alat Pelindung Diri (APD), Hand Sanitizer dan Spanduk.

Ditanya tentang pengadaan rumah isolasi, Zulkifli berdalih tidak ada rumah warga yang bersedia disewa untuk dijadikan rumah isolasi. Sedangkan terkait kepedulian Pemerintah Nagori kepada warga yang terpapar ataupun positif Covid 19 yang sedang menjalani isolasi mandiri, Zulkifli tak mampu menjawabnya.

“yang jelas untuk apa kesehatan-kesehatan itu. APD, Spanduk trus apa aja kemarin itu ya. Ke kantor aja lah bang, aku pun kurang apa juga aku bang. Ruangan isolasi, di wilayah kita ini belum dapat bang. Karena belum kita anggarkan ke situ karena rumah isolasi di tempat kita ini kita nyari gak ada yang bersedia menyewakan bang. Untuk meningkatkan imun, kita dari apa Vitamin C. Kemarin dari Bidan Desa kan itu diberikan Vitamin C. Tapi kalau dari Dana Desa belum ada”, ungkap Zulkifli saat dihubungi.

Sementara berdasarkan Instruksi Bupati Simalungun Nomor : 065/13067/11.1/2021 tentang Penanganan Penyebaran Covid 19 melalui Isolasi Mandiri di Tingkat Nagori tertanggal 15 Juli 2021, seluruh Pangulu Nagori untuk bekerja optimal dengan menyediakan berbagai fasilitas yang anggarannya minimal sebesar 8 persen dari keseluruhan Dana Desa.

Instruksi Bupati Simalungun itu antara lain, mengoptimalkan kinerja Posko Nagori Aman COVID-19 di Nagori masing-masing dan tetap berkoordinasi dengan Satgas Kecamatan, mengintensifkan disiplin protokol kesehatan yaitu menggunakan masker yang baik dan benar, mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas yang berpotensi menimbulkan penularan dan menghindari makan bersama.

Menyiapkan ruang isolasi/karantina di Nagori masing-masing serta melakukan
pengawasan dan pelaporan tentang situasi yang berkembang kepada Satgas Kecamatan.

Menyiapkan logistik berupa makanan dan obat-obatan kepada masyarakat yang terpapar COVID-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri di ruang isolasi yang telah dipersiapkan sebelumnya

Penanganan masyarakat yang terindikasi terpapar COVID-19 sebagai berikut :

a. Masyarakat yang akan di isolasi harus terlebih dahulu mendapat hasil dari Rapid Antigen/PCR.

b. Apabila hasil Rapid Antigen/PCR adalah positif, masyarakat yang bersangkutan wajib isolasi mandiri dan dilakukan pendataan selama 14 (empat belas) hari oleh petugas Posko Nagori Aman COVID-19.

c. Apabila pasien dalam masa isolasi meninggal dunia, pemulasarannyas sampai dengan pemakaman dilaksanakan oleh petugas Posko Nagori Aman Covid 19.(Silok)

Share121Tweet76SendShare

Berita Terkait

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian
Berita

Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Restorasidaily |Simalungun, SumateraUtara Modus operandi "mafia solar" yang merekayasa surat rekomendasi Dinas Pertanian merupakan penyelewenganyang memanfaatkan celah birokrasi dan digitalisasi...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Hidup di Tengah Kemiskinan, Pasutri Lansia Ini Tinggal di Rumah Tak Layak Huni

16 Mei 2020 | 23:38 WIB
Berita

PWI Sumut Gelar Ujian Penerimaan dan Kenaikan Tingkat Anggota PWI. Farianda Putra Sinik Haramkan Wartawan Sajikan Berita Copy Paste

26 Desember 2022 | 15:59 WIB
Berita

Terminal Tanjung Pinggir Diresmikan Presiden Jokowi. Susanti Dewayani Suguhkan Lampu Jalan Seperti Ini

22 Maret 2023 | 05:51 WIB
Pematangsiantar

Gubsu Minta Walikota Hefriansyah Tindak Tegas Gelper Tembak Ikan

6 November 2017 | 15:07 WIB
Berita

Plt Ka MAN Simalungun Eksploitasi Siswa demi Membela Diri. Senin Dimintai Keterangan Kabid Penmad Kanwil Kemenag Sumut

9 Mei 2026 | 10:17 WIB
Berita

Tak Dijual Bebas, Pupuk Subsidi di Karo Hanya Untuk Petani

1 Oktober 2019 | 17:11 WIB
Karo

PT Inalum Serahkan CSR, Wagubsu Ajak Semua Elemen Masyarakat Membangun Daerah

2 Maret 2018 | 00:40 WIB
Hukum & Kriminal

Kasat Narkoba Himbau Orangtua Pantau Aktivitas Anak

23 Oktober 2017 | 23:56 WIB
Berita

Catatan Redaksi ; ” dr Susanti Dewayani, Pembawa Setumpuk Harapan Menjadi Sebuah Perubahan “

22 Februari 2022 | 00:16 WIB
Regional

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Camat Purba, Bupati Simalungun Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

29 Juli 2023 | 21:22 WIB
Berita

Diprotes Warga, Tower Telkomsel Diatas Ruko Sumber Jaya Ditinjau Wakapolres Pematangsiantar

20 Desember 2017 | 07:32 WIB
Berita

Manajemen PT STTC Diduga Kebiri Hak Karyawan

18 April 2024 | 22:27 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar