Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Hingga Malam Ini, PH Fauzi Munthe Belum Terima Salinan Resmi Penghentian Kasus Memandikan Mayit Perempuan

Hingga Malam Ini, PH Fauzi Munthe Belum Terima Salinan Resmi Penghentian Kasus Memandikan Mayit Perempuan

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
24 Februari 2021 | 23:10 WIB
inBerita, Nasional, Pematangsiantar
0
ADVERTISEMENT

Restoraaidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Penanganan hukum pidana terkait memandikan mayit perempuan suspek Covid 19 yang dilakukan 4 Tenaga Kesehatan (NaKes) laki-laki di RSUD Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, akhirnya dihentikan.

Namun, hingga malam ini, Rabu (24/2/2021), salinan tertulis penghentian kasus itu belum diterima oleh Penasehat Hukum (PH) Fauzi Munthe, suami dari Almarhumah Zakiah (50) selaku pelapor di Polres Pematangsiantar.

“Hingga malam ini, kami selaku penasehat hukum pelapor (Fauzi Munthe) belum menerima salinan tertulis dari Kejaksaan Negeri Pematangsiantar. Begitu juga dengan klien kami, Fauzi Munthe juga belum menerimanya”, ucap Muslimin Akbar, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.

Ditanya, tindakan hukum apa yang selanjutnya akan dilakukan pihaknya, Muslimin Akbar belum bisa menyatakan sikap dikarenakan belum menerima surat secara resmi dari Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.

“Kami kan tidak diundang, tidak diberitahu. Kami mengetahuinya dari media. Sedangkan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar belum secara resmi menyampaikannya kepada kami. Kami akan melakukan upaya tindakan hukum selanjutnya setelah kami menerimanya secara resmi. Kami akan membicarakannya dengan klien kami, Pak Fauzi Munthe”, kata Muslimin Akbar seraya berkata, akan menggelar konferensi pers untuk menyikapi penghentian oleh Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.

Sebelumnya, Rabu siang, Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Agustinus Wijono Dososeputro SH, menggelar konferensi pers di kantornya, menyampaikan bahwa Kejaksaan menghentikan kasus ini dengan menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2).

Agustinus menerangkan, terdapat kekeliruan jaksa peneliti dalam menafsirkan unsur-unsur pasal penodaan agama yang didakwakan kepada para terdakwa yakni DAAY, ESPS, RS, dan REP.

“ditemukan kekeliruan dari Jaksa peneliti dalame menafsirkan unsur-unsur sehingga tidak terpenuhinya unsur-unsur dakwaan kepada para terdakwa. Menghentikan penuntutan perkara pidana atas nama DAAY, ESPS, RS, dan REP karenai tidak terdapat cukup bukti”, ungkap Agustinus.(Silok)

Share120Tweet75SendShare

Berita Terkait

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian
Berita

Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Restorasidaily |Simalungun, SumateraUtara Modus operandi "mafia solar" yang merekayasa surat rekomendasi Dinas Pertanian merupakan penyelewenganyang memanfaatkan celah birokrasi dan digitalisasi...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Ratakan Tanah, Ekskavator Rusak Drainase

13 September 2021 | 21:04 WIB
Berita

Kabut Asap Landa Wilayah Siantar – Simalungun. Warga Mulai Resah, Pejabat Santai-Santai Saja

21 September 2019 | 19:16 WIB
Regional

Ditangkap Polisi, Dua Buruh Bangunan ini Batal Hisap Sabu-Sabu

10 Maret 2018 | 15:51 WIB
Peristiwa

Saat Melaut Tiga Nelayan Dilaporkan Hilang

2 Januari 2018 | 12:37 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Mencanangkan Intervensi Serentak Cegah Stunting

15 Juni 2024 | 20:18 WIB
Berita

Di Soft Opening Labersa Waterpark Simalungun Fantasi, Bupati: “Mari kita dukung investor di Simalungun”

14 Agustus 2023 | 14:39 WIB
Berita

Ibarat Pepatah “Rumah Bagaikan Kapal Pecah”. Begini Kondisi Rumah Singgah Covid 19 Pematangsiantar

11 April 2021 | 13:55 WIB
Peristiwa

Pensiunan Tentara Tewas Ditabrak Truk Muatan Sawit

24 November 2017 | 14:22 WIB
Pematangsiantar

Mantan Ka BLH Minta Jekson Gultom Tak Sembarang Lempar “Penyakit” Iuran BPJS Kesehatan

19 November 2017 | 20:50 WIB
Karo

Bupati Karo Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD 2018

12 Desember 2017 | 20:36 WIB
Berita

Surat Keputusan Wali Kota Pematang Siantar tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Jalan Lingkar Luar Barat Diserahkan kepada Badan Pertanahan Nasional

26 September 2023 | 21:26 WIB
Berita

Pemborosan Anggaran Masih Terjadi di Kepemimpinan Radiapoh Sinaga. Paket Pelatihan Tata Boga Berbiaya 13 Juta dari Dana Desa

6 Desember 2021 | 11:21 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar