Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita

Limbah Hasil Kerukan Pelabuhan Kontainer Pelindo 1 Dumai Diduga Dibuang ke Laut

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
13 Mei 2020 | 21:31 WIB
inBerita, Nasional
0
ADVERTISEMENT
Restorasidaily | DUMAI, RIAU
     Sudah tiga bulan ini, Pelabuhan Indonesia 1 (Pelindo 1) Dumai, Provinsi Riau, melaksanakan kegiatan pengerukan alur pelabuhan kontainer di Dermaga C, Jalan Pelabuhan, Dumai Kota, Kota Dumai. Untuk mengerjakan pengerukan tersebut, Pelindo 1 Dumai menggandeng perusahaan kontraktor PT LIS INTERNASIONAL dari Jakarta.
     Namun dalam pengerjaannya, pihak kontraktor diduga membuang limbah hasil kerukan ke dalam laut berjarak sekira 1,5 mil dari lokasi pengerukan. Padahal, sesuai perjanjian kontrak kerja, limbah hasil kerukan harus ditempatkan ke lokasi kolam penampungan yang telah dipersiapkan di sisi darat lokasi Pelabuhan Kontainer di Pelabuhan Pelindo 1 Dumai.
     Berdasarkan informasi hasil pemantauan, Senin (11/5/2020), pengerukan dermaga tersebut dikerjakan dengan menggunakan alat CLAMPHSHEL dan ditempatkan di dalam Tongkang HOOPER BARGE. Dengan kapasitas 2500 m3 untuk kemudian ditarik dan disandarkan ke JETTY sementara, untuk berikutnya diangkut lagi dan di tempatkan di kolam penampungan yang telah disediakan.
     Dan dikarenakan sulitnya proses penempatan dan pengangkutan kembali limbah hasil kerukan dari Tongkang HOPPER BARGE ke kolam penampungan, itulah patut diduga yang menyebabkan pihak kontraktor mengambil jalan pintas untuk membuang limbah hasil kerukan ke laut.
     Hal ini dapat dilihat dengan kasat mata, dimana proses pengiriman dan penempatan kembali limbah hasil kerukan tersebut, hanya dikerjakan dengan 2 unit Ekskavator dan 4 unit Dumptruk Colt Diesel yang secara hitungan kasar  membutuhkan waktu 3 – 4 hari untuk menyelesaikan pengangkutan limbah sebanyak 2500 m3 tersebut. Namun kenyataan yang ada di lapangan hanya beberapa jam saja Tongkang Hooper Barge tersebut sudah kembali, siap diisi dalam kondisi kosong.
     Dugaan tindakan membuang limbah hasil kerukan ke laut, itu memiliki alasan yang kuat. Dengan menggunakan Tongkang jenis Hoper yang memiliki pintu buka tutup di bagian sisinya dapat membuka pintu material di bawah air, maka pihak kontraktor disinyalir telah melanggar perjanjian kontrak dan melakukan perusakan lingkungan dasar laut.
     Hasil pemantauan dan dugaan tersebut, coba dikonfirmasikan kepada GM Pelindo 1 Dumai, Joenaidi Ramli. Dirinya tak berkenan memberikan jawaban atas seluruh pertanyaan sesuai hasil pemantauan dan dugaan di atas.
     “Bapak cek yang benar ya. Ayok kita cek bersama. Kapan bapak bisa ke lapangan?”, jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp, Rabu (13/5/2020) sekira pukul 14.33 WIB.
     Sementara, seorang perwakilan Pelindo 1 Dumai lainnya bernama Henri N Lubis meminta wartawan Restorasidaily.com untuk melakukan pertemuan dengan pihaknya. “Kapan bapak bisa datang. Bertemu dulu kita. Supaya sama-sama kita lihat di lapanga”, sebutnya melalui panggilan WhatsApp.(Silok)
Share42Tweet26SendShare

Berita Terkait

Truk Tangki CPO milik Pengusaha Kaya PT DJAT ini Gunakan Solar Subsidi Pertamina
Hukum & Kriminal

Truk Tangki CPO milik Pengusaha Kaya PT DJAT ini Gunakan Solar Subsidi Pertamina

byRestorasidaily.com
20 Oktober 2026 | 09:12 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Di jalanan, mungkin anda sering melihat truk tangki pengangkut CPO (Crude Palm Oil). Kendaraan roda enam...

Read moreDetails
Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian
Berita

Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Restorasidaily |Simalungun, SumateraUtara Modus operandi "mafia solar" yang merekayasa surat rekomendasi Dinas Pertanian merupakan penyelewenganyang memanfaatkan celah birokrasi dan digitalisasi...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Hukum & Kriminal

Curi HP Mahasiswi Nommensen, Residivis Pencurian Bonyok Dimassakan

24 Oktober 2017 | 20:58 WIB
Berita

Alami Luka Bakar Serius, Siswa SD di Tigabolon Butuh Bantuan Dana

11 Februari 2022 | 15:43 WIB
Berita

Demi Pendapatan dan Keuntungan, Pengusaha Pusat Jajanan Malam Siantar Square Abaikan Disiplin Prokes Covid 19

28 Februari 2021 | 02:23 WIB
Regional

Mempersulit Hak Pembantaran Terdakwa, Oknum Jaksa Dilaporkan ke Komisi Yudisial

15 Februari 2018 | 17:45 WIB
Peristiwa

Setahun Menderita Gangguan Kejiwaan, Opung Elseria Tewas Gantung Diri

30 Desember 2017 | 16:56 WIB
Berita

Bentrok antar Dua Ormas di Pematangsiantar. Posko Pemenangan Wesly – Herlina Dilempari Batu dan Kayu

26 November 2024 | 02:52 WIB
Berita

18 Tahun Menunggu, Akhirnya Mahkamah Agung Vonis 1 Tahun Penjara kepada Jhonson Tambunan

12 April 2021 | 12:38 WIB
Berita

Pemindahan Pipa Distribusi Utama, Aliran air Perumda Tirta Uli Pematangsiantar dipadamkan

15 Juni 2024 | 19:46 WIB
Berita

Kabut Asap Landa Wilayah Siantar – Simalungun. Warga Mulai Resah, Pejabat Santai-Santai Saja

21 September 2019 | 19:16 WIB
Hukum & Kriminal

Terlibat Penipuan Proyek Disporabudpar, Pegawai PU Tebing Tinggi Dituntut 3,5 Tahun

31 Oktober 2017 | 20:36 WIB
Regional

AKBP Doddy “Melawan, Pelaku Jambret Tembak Ditempat”

22 September 2017 | 16:55 WIB
Karo

Miliki Potensi Alam yang Asri, Desa Talimbaru Diusulkan Menjadi Desa Wisata Baru di Karo

4 April 2018 | 18:35 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar