Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegional

Kejari Tanjung Balai Musnahkan Ribuan Ballpres (Pakaian Bekas)

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
28 Maret 2018 | 19:07 WIB
inRegional
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com | TANJUNG BALAI

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Balai, Sumatera Utara, melakukan pemusnahan barang bukti ballpres (pakaian bekas) hasil tindakan pidana penyelundupan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Pemusnahan ballpres dilaksanakan di Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Jalan H M Nur, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Rabu (28/3/2018) sekira pukul 09.30 WIB.

Kejari Kota Tanjung Balai, Zullikar Tanjung SH,MH mengatakan pemusnahan barang bukti itu merupakan pelimpahan berkas dari Bea dan Cukai Teluk Nibung, perkara dari bulan Oktober 2017 sebanyak 61 Ballpres (pakaian bekas).

Barang bukti yang dimusnahkan dengan dibakar lalu ditimbun dengan tanah. Pakaian bekas ini adalah pakaian yang berpenyakit yang dibawa ke Indonesia.

“Masyarakat agar tidak menggunakan pakaian bekas yang dapat membahayakan kesehatan karena mengandung dan membawa berbagai jenis penyakit. Hal inilah yang menjadi penyebab dilarangnya Ballpres masuk ke Indonesia”, ucapnya.

Acara pemusnahan ballpress juga dihadiri oleh Dandim 0208/AS Letkol Arm Suhono SE, Asisten I Pemko Tanjung Balai Drs H Ahmad Sanaan, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai Vera Yetti Magdalena SH,MH, Palaksa Lanal TBA Mayor Laut (P) Taryono, dan Kasubsi Intelijen Bea dan Cukai Teluk Nibung Diki Iskandar.(Silok)

Share17Tweet11SendShare

Berita Terkait

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian
Berita

Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Restorasidaily |Simalungun, SumateraUtara Modus operandi "mafia solar" yang merekayasa surat rekomendasi Dinas Pertanian merupakan penyelewenganyang memanfaatkan celah birokrasi dan digitalisasi...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Pemkab Simalungun Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang APBD TA 2024

30 November 2023 | 21:47 WIB
Berita

Viral Kisah Pasutri Lansia Hidap Penyakit dan Tak Tersentuh Bantuan Pemerintah. Kek Ngadiman dan Nek Sunari Dibawa ke Rumah Sakit

13 Mei 2020 | 11:13 WIB
Berita

Ternyata, Karyawan Tetap Kebun Marihat Disuruh Asisten Afdeling Ikut Menanam Pohon Sawit Baru

30 September 2022 | 15:41 WIB
Hukum & Kriminal

Kereta Milik 2 Penjambret Ini Diamankan, Pelakunya Melarikan Diri

27 September 2017 | 17:32 WIB
Karo

Maling Rumah Tetangga, Anak Pengusaha Toko Pupuk “Digari” Polisi

16 November 2017 | 17:30 WIB
Karo

Permainan Judi Mulai Disikat Polres Karo

25 Januari 2018 | 22:14 WIB
Berita

Susanti Dewayani Hadiri Pelantikan Pengurus Daerah IPEMI Pematang Siantar

16 September 2023 | 15:47 WIB
Regional

Hati-hati Akibat Ketagihan Main Game Mobile, Perempuan Ini jadi Buta

8 Oktober 2017 | 14:32 WIB
Hukum & Kriminal

Berselang 5 Jam, Pelaku Jambret Siswi Muhammadiyah Diringkus Polisi

28 September 2017 | 00:03 WIB
Berita

Atas Nama Pemko Pematangsiantar, Wali Kota Susanti Dewayani Berikan Paket Sembako dari KAS Masjid Nurul Iman

3 September 2024 | 13:19 WIB
Hukum & Kriminal

Ditangkap Polisi, Pria Pengangguran Ngaku Beli Sabu Di Jalan Singosari

27 Januari 2018 | 23:01 WIB
Berita

Sambut Geopark Kaldera Toba, Pemkab Karo Benahi Tongging

20 Oktober 2019 | 09:28 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar