Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegional

JR Saragih Sumber poto;detikcom

Tersangka di Gakkumdu dan Dinonaktifkan Sementara dari Ketua Demokrat Sumut, Akankah Jabatan Bupati Simalungun “Lepas” dari JR Saragih ?

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
22 Maret 2018 | 21:34 WIB
inRegional
0

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Nama Jopinus Ramli Saragih atau yang lebih dikenal dengan sebutan JR Saragih sepertinya begitu fenomenal.

JR Saragih, yang berpasangan dengan Ance Selian dalam pencalonan Gubernur-Wakil Gubernur pada Pemikukada 2018, itu sedang dilanda permasalahan yang tidak tertutup kemungkinan mengancam reputasi dirinya di tengah masyarakat khususnya warga Provinsi Sumatera Utara.

Lalu, apakah permasalahan itu bakal mengancam posisi jabatan Bupati Simalungun yang sedang diembannya saat ini?.

JR Saragih, meski sedang berjuang di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan terkait gugatan atas putusan KPU Sumut yang menetapkan status TIDAK MEMENUHI SYARAT (TMS) atas pencalonan dirinya bersama Ance Selian sebagai peserta Pemilukada Sumut 2018, namun JR Saragih sepertinya tidak bisa menghindar dari berbagai kenyataan yang terjadi terhadap dirinya.

Kamis (15/3/2018) malam atau beberapa jam pasca pembacaan Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara Nomor : 95/PL.03-BA/12/PROV/III/2018 tentang hasil pelaksanaan putusan Bawaslu Sumut Nomor 01/PS/BWSL.SUMUT.02.00/II/2018 tanggal 3 Maret 2018, dirinya dikabarkan dengan status TERSANGKA atas dugaan penggunaan dokumen palsu saat mendaftar sebagai Bakal Calon Gubernur ke Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara oleh penyidik Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pilkada Sumatera Utara Tahun 2018.

“Kami sudah memiliki sejumlah barang bukti, termasuk specimen tanda tangan kepala dinas pendidikan DKI Jakarta guna membuktikan pemalsuan oleh JR Saragih,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum KPoldasu, Kombes Andi Ryanto, yang mewakili Gakkumdu, pada saat itu kepada sejumlah awak media, sesuai yang dilansir dari Medanbisnisdaily.com.

Enam hari kemudian, tepatnya Rabu (21/3/2018), JR Saragih kembali menghadapi beban mental atas pemberhentian sementara dirinya dari jabatan Ketua DPD Parrai Demokrat Sumatera Utara kepada Herry Zulkarnaen oleh DPP Partai Demokrat.

“Mulai hari ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) mengambil-alih kepemimpinan Demokrat Sumut, dan menugaskan Herry Zulkarnain sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Demokrat Sumut,” ucap Sekjen DPP Partai Demokrat, Hinca Panjaitan di Wings Hotel Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (21/3).

Saat menyampaikan keputusan itu, Hinca Panjaitan didampingi oleh JR Saragih di sebelah kiri dan Heri Zulkarnain, Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kota Medan, di sebelah kanannya. Sejumlah pengurus DPP juga mendampingi Hinca.

Hinca mengatakan, DPP memberikan kesempatan yang seluas-luasnya baik secara pribadi dan Ketua DPD untuk menuntaskan persoalan hukumnya. Kebijakan ini, lanjut dia, diambil untuk menjalankan roda organisasi partai, khususnya menjelang Pemilu Legislatif.

“Kalau misalnya besok selesai, lusa selesai dan bulan depan selesai (jabatan JR Saragih) akan segera kami kembalikan,” kata Hinca Panjaitan, sebagaimana dilansir dari Kompas.com

Tentunya, ketiga ketiga hal itu menjadi sebuah beban berat tersendiri di diri dan pikiran JR Saragih.

Berdasarkan pemberitaan yang dikutip dari Analisadaily.com (Medan), Tim Penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu telah menyerahkan Surat Perintah Dimulai Penyidikan (SPDP) atas kasus dugaan penggunaan dokumen palsu dengan tersangka Jopinus Ramli (JR) Saragih‎ ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

“Iya benar, sudah kita terima SPDP dengan tersangka atas nama JR Saragih dari penyidik kepolisian di Gakkumdu Sumut‎,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sumut, Sumanggar Siagian, Kamis (22/3).

Sumanggar menjelaskan, setelah menerima SPDP, Kejati Sumut akan segera membentuk tim Jaksa Penuntut Umum untuk mengadili JR Saragih di Pengadilan Negeri (PN) Medan, dalam waktu dekat ini.(Analisadaily.com)

Bukan bermaksud mendahului putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri  Medan yang akan menyidangkan kasus dugaan penggunaan dokumen palsu saat mendaftar sebagai Bakal Calon Gubernur ke Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara.

Namun, andai nantinya JR Saragih diputuskan bersalah lalu dijatuhi hukuman tetap (inkrah), lalu bagaimanakah dengan posisi jabatan dirinya selaku Bupati Simalungun?. Akankah JR Saragih legowo memberikan jabatan itu kepada wakilnya, Ir Amran Sinaga?

Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, wartawan Restorasidaily.com belum berhasil menemui JR Saragih untuk dimintai tanggapan terkait sikap dirinya dalam menghadapi kemungkinan apa yang terjadi dari putusan sidang PN Medan nantinya.(Silok)

Share17Tweet11SendShare

Berita Terkait

Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut
Berita

Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut

byRestorasidaily.com
21 Juni 2026 | 10:18 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Kinerja Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid PenMad) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenag...

Read moreDetails
Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah
Berita

Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah

byRestorasidaily.com
19 Juni 2026 | 19:58 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Yayasan Pendidikan Islam Bhakti Mandiri Pematangsiantar, melaksanakan kegiatan Pentas Seni sekaligus Pelepasan Siswa/i TK IT Angkatan...

Read moreDetails
Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Simalungun

Oknum Supervisor RS Vita Insani “Ancam” Laporkan Balik LI Sidabutar

8 Januari 2018 | 02:36 WIB
Pematangsiantar

Di Pematang Siantar, Perayaan HUT Koperasi Sukses Karena Dinas Koperasi Sebarkan Proposal Bantuan Dana

24 Agustus 2022 | 23:03 WIB
Karo

Polisi Ciduk Pengedar Sabu Berkedok Petani

10 November 2017 | 15:30 WIB
Berita

Buatan Tahun 1998, Truk Maut Diduga Tak Layak Jalan. Pemiliknya Yanto Sahputra, Warga Kampar Riau

20 November 2020 | 11:47 WIB
Karo

Pungli Merajalela di Objek Wisata Gundaling

13 Desember 2017 | 18:18 WIB
Peristiwa

Pulang Minum Tuak, 2 Warga Nagori Tanjung Maraja Jatuh ke Sungai Sedalam 50 Meter

17 Desember 2017 | 11:42 WIB
Pematangsiantar

Kota Pematangsiantar Dipenuhi Anak Jalanan dari Luar Daerah, Polisi pun Bertindak

12 Desember 2017 | 22:39 WIB
Pematangsiantar

Meresahkan Masyarakat, Puluhan Anak Punk Ditertibkan.

22 Januari 2018 | 23:59 WIB
Nasional

Presiden Joko Widodo Resmikan Bandara Udara Internasional Silangit

24 November 2017 | 14:14 WIB
Berita

Plt Kepala Dinas Kesehatan Simalungun Tidak Transparan Kelola Dana COVID-19

12 Mei 2020 | 10:03 WIB
Regional

Legowo, JR-Ance Tidak Akan Kasasi ke Mahkamah Agung

29 Maret 2018 | 17:08 WIB
Peristiwa

Kasihan, Buruh Bangunan Ini Korban Tabrak Lari

6 Oktober 2017 | 00:50 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar