Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegional

Sama-sama Pakai SKPI, Sihar Sitorus Lolos, JR Saragih Tidak Diloloskan

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
15 Maret 2018 | 16:37 WIB
inRegional
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com | MEDAN

Meski sudah melengkapi berkas persyaratan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut tetap tidak meloloskan pasangan JR-Ance menjadi calon Gubernur Sumatera Utara periode 2018-2023. Hal itu terungkap dalam berita acara nomor 95/PL-03-BA/12/Prov/III/2018 tentang hasil pelaksanaan putusan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara nomor 01/PS/BWSL.Sumut.02.00/II/2018.

Berikut isi berita acara KPU Sumut.
1. Bahwa berdasarkan berita acara hasil pelaksanaan putusan Bawaslu Provinsi Sumut Nomor Register Pemohon 01/PS/BWSL.Sumut.02.00/II/2018 tanggal 12 Maret 2018 di Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Pusat.
2. Bahwa berdasarkan lampiran tanda terima khusus terhadap putusan Bawaslu Provinsi Sumut nomor register Permohonan 01/PS/BWSL.Sumut.02.00/II/2018 tanggal 12 Maret 2018 tertanggal 15 Maret 2018.
3. Bahwa berdasarkan angka 1 dan 2 di atas, legalisir ulang fotocopy ijazah SMA milik pemohon tidak sesuai amar putusan Bawaslu Provinsi Sumut nokor register 01/PS/BWSL.Sumut.02.00/II/2018 tanggal 3 Maret 2018.
4. Bahwa berdasarkan angka 3 tersebut di atas, maka bakal calon Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018 atas nama JR Saragih dan Ance Selian dinyatakan tetap tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018.

Direktur Eksekutif Partai Demokrat Sumut, Silverius Bangun, menjelaskan, pada pasal 42 Ayat 2 Huruf p PKPU No 3/2017 menyebutkan fotokopi iazah/STTB yang dilegalisir oleh instansi yang berwenang, sebagai bukti pemenuhan persyaratan calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf c:

“Itu jelas persyaratan calon yang harus dipenuhi. Sedangkan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) diatur dalam Pasal 50 PKPU No 3/2017”, sebutnya.

Atas dasar itu pula KPU Sumut menerima pendaftaran Sihar Sitorus yang menyerahkan SKPI sebagai syarat pengganti ijazahnya. KPU Sumuy menafsirkan bahwa SKPI sah sebagai pengganti ijazah.

Kini, ada putusan Bawaslu Sumut terkait fotokopi ijazah yang dilegalisir. KPU Sumut berpendapat mereka mengikuti keputusan Bawaslu Sumut soal ijazah.

Jika KPU Sumut menafsirkan boleh menerima SKPI milik Sihar Sitorus sebagai pengganti ijazah, padahal dalam Pasal 42 Ayat 2 Huruf p PKPU No 3/2017, TIDAK PERNAH DISEBUTKAN ADANYA SKPI, maka terhadap JR Saragih, KPU Sumut juga harus berlaku asil. SKPI milik JR Saragih yang sudah dilegalisir sub dinas Pendidikan Jakarta Pusat juga harus diakui sebagai ijazah, seperti KPU SU mengakui SKPI milik Sihar Sitorus. (rel)

Share17Tweet11SendShare

Berita Terkait

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian
Berita

Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Restorasidaily |Simalungun, SumateraUtara Modus operandi "mafia solar" yang merekayasa surat rekomendasi Dinas Pertanian merupakan penyelewenganyang memanfaatkan celah birokrasi dan digitalisasi...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Pelayanan Medis Pasien Covid 19 Tidak Manusiawi, Manajemen RSUD Djasamen Saragih Dilaporkan ke Dirjen Kemenkes RI dan Ketua Satgas Covid Provinsi Sumatera Utara

15 April 2021 | 14:52 WIB
Berita

Tingkatkan Kualitas Pemberitaan Ekonomi, Kpw BI Pematangsiantar Gelar Capacity Building Media

2 Desember 2025 | 16:31 WIB
Regional

Kasus Apotek Jual PCC di Medan bukan Anggota GP Farmasi

25 September 2017 | 19:16 WIB
Berita

Rapat Pleno DPS-HP Digelar, PPS Nagori Tidak Diberi Makan Malam

6 Agustus 2024 | 22:00 WIB
Hukum & Kriminal

Niat Melerai, Leher Karyawan Gudang Bulog Ditikam Pakai Gunting

14 November 2017 | 06:32 WIB
Berita

Pemko Pematangsiantar Melaksanakan Safari Ramadhan Perdana di Masjid Al Ikhlas Karang Sari Permai

29 Maret 2024 | 01:49 WIB
Berita

Walikota Siantar Lantunkan ‘Damai Bersamamu’ di Natal Oikumene 

10 Januari 2020 | 07:20 WIB
Berita

Bupati Karo Hadiri HUT LVRI ke-62. ” Jangan Pernah Lupa Sejarah “

23 Oktober 2019 | 17:12 WIB
Berita

Maksimalkan Percepatan Pembangunan Blok Hunian, Kadiv Min Kanwil Kemenkumham Sumut Kunjungi Lapas Pematangsianțar

31 Oktober 2024 | 21:28 WIB
Peristiwa

Tabrak Betor, Siswa Budi Mulia Tewas Saat Dibawa ke IGD Rumahsakit

28 Januari 2018 | 14:58 WIB
Berita

Portal di Posko Covid 19 Nagori Lestari Indah Telan Korban

2 Juni 2020 | 00:17 WIB
Berita

17 Anggota DPRD Ajukan Hak Interpelasi Terhadap Bupati-Wakil Bupati Simalungun

20 Januari 2022 | 15:14 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar