Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegionalSumatera UtaraPematangsiantar

Penutupan Jalan Imlek Fair Langgar Undang-Undang Lalulintas dan Jalan serta Abaikan Kepentingan Umum

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
6 Februari 2018 | 09:24 WIB
inPematangsiantar
0

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Pagelaran Imlek Fair dalam menyambut perayaan Gong Xi Fa Chai 2569/2018 yang dilaksanakan hingga menutup dua akses jalan, Jalan Wahidin dan Jalan Bandung, di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, dinilai sebagai pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan, serta Undang-Undang Nomor 38/2004 tentang Jalan.

Tak hanya itu, pemberian rekomendasi Dinas Perhubungan dan Satuan Lalulintas Polres Pematangsiantar terhadap pemanfaatan badan jalan untuk lokasi kegiatan, itu pun dirasa tidak etis karena mengabaikan kepentingan umum.

Bahkan, penutupan kedua akses jalan itu seolah sudah menjadi “Ketetapan Tahunan”, serta tidak memiliki payung hukum, yakni Peraturan Daerah yang telah disetujui bersama antara pihak DPRD dan Pemko Pematangsiantar.

Seharusnya, kegiatan selama 8 hari sejak tanggal 3-11 Pebruari 2018, seperti itu dapat diselenggarakan di lahan Lapangan H Adam Malik yang menjadi kebanggaan seluruh lapisan masyarakat Pematangsiantar, bukan di dua akses jalan yang dihuni oleh masyarakat mayoritas beretnis tionghoa.

Ketua DPRD Pematangsiantar, Marulitua Hutapea pun tidak menampik jikalau pemberian rekomendasi penggunaan sekaligus penutupan akses dua jalan yang diterbitkan dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, Esron Sinaga SSos, merupakan sebuah kebijakan yang tidak memiliki kekuatan hukum atas undang-undang yang mengikatnya.

“Saya sudah menyarankan kepada panitia untuk tidak melaksanakannya di dua akses jalan itu. Kita kan punya tanah lapang adam malik, yang bisa dipergunakan untuk kegiatan menyambut gong xi fa chai. Dan masyarakat umum dari semua lapisan mulai anak-anak hingga orangtua bisa melihat kegiatan seperti itu.  Tapi kemudian mereka (panitia) mendapat izin rekomendasi dari dishub. Silahkan konfirmasi kepada pak ow harry darmawan, karena beliau itu salah seorang penitianya”, ucap Marulitua melalui sambungan telepon seluler, Senin (5/2/2018).

OW Harry Darmawan yang dimintai tanggapan terkait pemanfaatan serta penutupan kedua akses jalan tersebut, enggan memberi keterangan secara lengkap. Menurutnya, panitia pelaksana kegiatan Imlek Fair telah mempunyai izin rekomendasi dari Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, serta izin dari pihak Satuan Lalulintas Polres Pematangsiantar.

“Maaf saya tidak berhak memberi keterangan lengkap. Nanti saya suruh ketua panitianya untuk menghubungi anda”, katanya mengkahiri konfirmasi wartawan media online ini.

Sementara, Kadishub Pematangsiantar Esron Sinaga yang coba diminta tanggapan, tidak mau menjawab panggilan telepon seluler wartawan.

Penulis : Hendro Susilo

Share18Tweet12SendShare

Berita Terkait

Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya
Berita

Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya

byRestorasidaily.com
3 April 2026 | 11:21 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, sudah selayaknya mengganti jajaran direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ)...

Read moreDetails
Sibolga, Taput, Tapteng dan Tapsel Belum Pulih pasca Bencana Alam. Pemko Pematangsianțar “Euforia” Sambut Pergantian Tahun Gandeng Perusahaan Rokok
Berita

Sibolga, Taput, Tapteng dan Tapsel Belum Pulih pasca Bencana Alam. Pemko Pematangsianțar “Euforia” Sambut Pergantian Tahun Gandeng Perusahaan Rokok

byRestorasidaily.com
25 Desember 2025 | 20:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Selain Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD), empat Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara yakni Sibolga, Tapanuli Utara,...

Read moreDetails
Bekali Murid Ilmu Agama Melalui MABIT MIS Bhakti Mandiri
Pematangsiantar

Bekali Murid Ilmu Agama Melalui MABIT MIS Bhakti Mandiri

byRestorasidaily.com
21 Desember 2025 | 14:35 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Demi meningkatkan kualitas ilmu agama bagi seluruh murid, MIS Bhakti Mandiri Kota Pematangsiantar menggelar kegiatan Malam...

Read moreDetails
MIS Bhakti Mandiri Lantik Komite Sekolah Periode 2025 – 2028
Berita

MIS Bhakti Mandiri Lantik Komite Sekolah Periode 2025 – 2028

byRestorasidaily.com
20 Desember 2025 | 08:16 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Bhakti Mandiri yang berada di Jalan Langkat 2 Nomor 6, Kelurahan Martoba,...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Diduga Tak Layak Konsumsi, Warga KPM BPNT Protes Penyalur Beras Bulog di Kabupaten Simalungun

1 Januari 2022 | 19:03 WIB
Pematangsiantar

Mesin Gelper Tembak Ikan Disinyalir Berasal dari ” Pasar Gelap “

21 November 2017 | 18:52 WIB
Berita

Kapolres Simalungun Pimpin Gelar Pasukan dan Lat Pra Ops Patuh Toba 2023

12 Juli 2023 | 20:57 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar Membuka Kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Pengarustamaan Gender (PUG)

14 Desember 2023 | 11:53 WIB
Berita

Hanura Simalungun Resmi Usung Pasangan Anton-Benni di Pilkada 2024

22 Agustus 2024 | 07:51 WIB
Berita

Demokrat Sumut Coret Nama Hefriansyah – Togar Sitorus untuk Menyampaikan Visi & Misi

3 Mei 2020 | 20:41 WIB
Berita

Nyambi Edar Sabu, 3 Petani Diringkus Polisi

23 Oktober 2019 | 16:25 WIB
Berita

TP PKK Kabupaten Simalungun Terima CSR dari Bank Sumut

29 Januari 2024 | 23:24 WIB
Berita

Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Menggelar Wisuda Tahfidz Qur’an bagi Warga Binaan

27 Juli 2024 | 16:15 WIB
Pematangsiantar

Kapospol Pasar Horas Jaya Pantau Keamanan dan Kenyamanan Pedagang

11 April 2018 | 12:18 WIB
Peristiwa

Dijambret di Depan Kuburan, Ibu Guru Ini Akhirnya Meninggal Dunia

22 Desember 2017 | 21:00 WIB
Berita

Pemko Pematangsianțar Gelar Nonton Bareng Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia

27 Oktober 2024 | 08:16 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar