Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegional

Ditilang Tak Bawa SIM, Sopir Grab Melawan Polantas

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
29 Januari 2018 | 21:52 WIB
inRegional
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Seorang pengendara sepedamotor jasa angkutan online GRAB bernama Dedi melawan personil polisi Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar. Dia tidak terima Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) nya ditilang setelah terjaring razia rutin di depan Lapangan Merdeka, Jalan Merdeka Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat, Senin (29/1/2018) sore sekira pukul 16.30 WIB.

Razia rutin itu dipimpin Kaurbin Ops (KBO) Sat Lantas Iptu Jahrona Sinaga didampingi Kanit Turjawali Ipda Rudi Pardede yang ditandai pemasangan papan razia. Dedi mengendarai sepedamotor yamaha Jupiter Z BK 4878 WA, diberhentikan Bripka Ramlan Damanik.

Kemudian diminta menunjukkan surat kelengkapan kendaraannya yakni SIM dan STNK. Dedi hanya bisa menunjukkan STNKnya, sedangkan SIMnya tidak dikembalikan Bripka Suliadi karena sebelumnya terjaring razia di depan Suzuya Jalan Sutomo.

Tidak ada bukti SIMnya telah ditilang, Bripka Ramlan Damanik menilang STNK sepedamotor milik Dedi. Merasa keberatan Dedi pun tersulut emosi, memarahi dengan bersikeras SIM nya sudah ditilang Bripka Suliadi. Kanit Turjawali Ipda Rudi Pardede pun mendatangi Dedi dan menjelaskan pentilangan tersebut sehingga Dedi pun menerima STNK nya ditilang.

Saat mau pergi Dedi melihat Bripka Suliadi dan kembali mempertanyakan SIMnya itu. Bripka Suliadi pun menyatakan SIMnya itu telah diserahkan beserta kertas tilang ke kantor Sat Lantas karena Dedi tidak mau mengambil kertas tilangnya itu setelah ditilang sehingga Dedi pun pergi dari lokasi kejadian.

“Pengendara Grab itu ditilang STNK nya karena tidak bisa menunjukkan SIM nya”,ujar Kanit Turjawali Ipda Rudi Pardede singkat.

Sementara itu Bripka Suliadi membenarkan telah mentilang SIM milik Dedi sekitar seminggu kemarin karena Dedi melanggar rambu larangan atau perboden dijalan Sutomo samping Suzuya saat melaju dari arah Jalan Diponegoro atas menuju Jalan Diponegoro Bawah. Setelah menyerahkan SIM nya Dedi tidak mau menanda tangani kertas tilang dan langsung pergi dengan alasan akan ada yang datang mengambil SIM nya tersebut.

“Tilang dan kertas tilangnya sudah dikantor lagian sudah seminggu yang lalu nya dia ditilang karena melanggar perboden. Lagian dia yang tidak mau mengambil kertas tilang nya karena katanya ada yang akan datang mengambil”,ujarnya singkat.

Penulis : Freddy Siahaan

Share20Tweet13SendShare

Berita Terkait

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian
Berita

Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Restorasidaily |Simalungun, SumateraUtara Modus operandi "mafia solar" yang merekayasa surat rekomendasi Dinas Pertanian merupakan penyelewenganyang memanfaatkan celah birokrasi dan digitalisasi...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Tahun 2017, 243 Kasus Kecelakaan Lalulintas, 33 Orang Meninggal Dunia, 57 Luka berat dan 363 Luka Ringan

4 Januari 2018 | 16:23 WIB
Berita

Pengusaha CV Teknik Showroom Honda Tidak Daftarkan Pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan dan Beri Gaji Tak Sesuai UMK

19 Januari 2021 | 14:31 WIB
Berita

Diduga Syarat Kepentingan, 2 Hari Menjabat Susanti Dewayani Rombak 11 Pejabat Pemko Pematangsiantar

24 Februari 2022 | 12:49 WIB
Hukum & Kriminal

Rawan Jambret, Polisi Diminta Bentuk Tim Khusus Patroli Malam

17 September 2017 | 19:37 WIB
Berita

Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi Daerah di Pematang Siantar Dihadiri Irjen Kemendagri Tomsi Tohir Balaw,

26 September 2023 | 21:03 WIB
Berita

dr Susanti Dewayani bersama Forkopimda Pematangsiantar – Simalungun Hadiri Exit Briefing Danrem 022/PT

30 April 2024 | 20:31 WIB
Berita

Disuplai Beras Bulog dari Rensius Pasaribu, Kilang Padi JB Tani milik Aguan Diduga Jual Beras Oplosan merek Nona

8 Januari 2025 | 13:14 WIB
Regional

Tim dan Sahabat JR Saragih – Ance Selian Tetap Solid

15 Maret 2018 | 16:25 WIB
Berita

Rapat Ranperda P-APBD 2023, Wali Kota Pematang Siantar Beri Nota Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Umum Fraksi

16 September 2023 | 16:31 WIB
Regional

Putusan Kasasi MA Kuatkan Vonis 2 Tahun Seorang ASN Konsumsi Pil Ekstasi

11 Februari 2018 | 23:22 WIB
Berita

Siaga Gangguan Kamtib, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Pastikan Setiap Senjata dalam Kondisi Baik

14 Desember 2023 | 20:32 WIB
Peristiwa

Susanti Dewayani Menghadiri Peresmian Kios Pangan Kota Pematangsiantar Tahun 2024 sekaligus Penerima Hibah dari Bank Indonesia

26 September 2024 | 12:38 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar