Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegionalSumatera UtaraKaro

Miliki Sabu 0,17 Gram, Cewek Berparas Cantik Diringkus Polisi.

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
24 Januari 2018 | 22:54 WIB
inKaro
0

Restorasidaily.com | KARO

Akibat kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 0,17 gram, seorang perempuan berparas cantik bernama Elia Nora br Barus (25) diringkus dan dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolres Tanah Karo.

Berselang dua jam kemudian, seorang pria diduga pemasok sabu, Wendra Surbakti (32), juga berhasil diamankan bersama barang bukti sabu sebanyak 12 paket seberar 0,64 gram.

Penangkapan terhadap keduanya itu berlangsung di waktu dan tempat berbeda, Rabu (24/1/2018).

Elia Nora beru Barus diringkus sekira pukul 10.00 WIB, di rumahnya di Desa Ergaji Kecamatan Merek. Sedangkan Wendra Surbakti ditangkap sekira pukul 12.00 WIB, juga di rumahnya di Desa Kutabuluh, Kabupaten Karo.

“Dari pelaku elia nora ditemukan dua paket kecil sabu seberat 0,17 gram, beberapa potongan plastik assoy warna hitam, satu buah kotak korek api bertuliskan kangaroo, satu unit handphone merk Hammer warna putih dan satu potong piket plastik warna putih”, kata Kasat Narkoba AKP Sopar Budiman.

Disebutkan, kepada polisi pelaku Elia Nora beru Barus mengaku jikalau sabu diperoleh dari pelaku Wendra Surbakti.

“Setelah ditangkap, polisi langsung menggeledah tersangka dan menemukan 12 paket sabu seberat 0,64 gram yang dibalut dengan potongan kertas koran dan disimpan di dalam kotak rokok merk sampoerna mild”, sebutnya.

Selain itu, ditemukan uang tunai sebesar Rp810 ribu, satu unit timbangan elektrik merk IDEALIFE, satu unit sepedamotor merk Yamaha Vixion warna putih BK 5753 SAF dan satu unit handphone merk Asus warna merah hitam.

Selanjutnya terhadap kedua tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Mapolres Tanah Karo guna proses penyelidikan lebih lanjut. (Anita)

Share31Tweet20SendShare

Berita Terkait

Bupati Simalungun Hadiri Pra Musrembang RKPD 2025 Provinsi Sumatera Utara
Berita

Bupati Simalungun Hadiri Pra Musrembang RKPD 2025 Provinsi Sumatera Utara

byRestorasidaily.com
29 Januari 2024 | 23:05 WIB

Restorasidaily | Karo Sumatera Utara    Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menghadiri kegiatan pra Musyarawah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah...

Read moreDetails
Berita

Rapat Paripurna Ranperda Limbah B3 dan Ijin Lingkungan DPRD Karo, Diskors

byRestorasidaily.com
19 Desember 2019 | 18:11 WIB

Restorasidaily | KARO      Agenda rapat paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karo soal penyampaian nota penjelasan Rancangan...

Read moreDetails
Berita

Edarkan Narkoba di Villa Berastagi, Warga Binjai Diringkus Personel Polsek Berastagi

byRestorasidaily.com
17 Desember 2019 | 20:16 WIB

Restorasidaily | KARO      Seorang mahasiswa berinisal AAF (22), warga Jalan Perintis Kemerdekaan I Lingkungan V, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai...

Read moreDetails
Berita

Lagi, Bangkai 13 Ekor Babi Berserakan di Jalan Lingkar Kabanjahe

byRestorasidaily.com
17 Desember 2019 | 20:06 WIB

Restorasidaily | KARO      Sepertinya para peternak babi yang tinggal di seputaran jalan Lingkar Kabanjahe, Kabupaten Karo tak mengindahkan himbauan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Ratusan Masyarakat Sibolga Shalat Gerhana Bulan

1 Februari 2018 | 12:02 WIB
Berita

Beri THR 500 Ribu, Pengusaha Distributor Beras PT SMB Tanah Jawa Diadukan ke SBSI Solidaritas

19 April 2022 | 10:32 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Buka Puasa bersama Seluruh Pimpinan OPD

29 Maret 2024 | 02:21 WIB
Hukum & Kriminal

Lagi , KPK OTT Politikus dan Penegak Hukum Sejumlah Uang Asing Ikut Sebagai Barang Bukti

7 Oktober 2017 | 11:45 WIB
Berita

Pengadaan Tiang Lampu Galvanis Hot Dip Dinas PrKP Diduga Tidak Sesuai Ketentuan e-Katalog

18 Oktober 2025 | 21:41 WIB
Berita

Bunda PAUD Kabupaten Simalungun Buka Secara Resmi Sosialisasi Transisi PAUD ke SD

14 Agustus 2023 | 14:42 WIB
Berita

Peternak Babi Merugi, Cory Sebayang Minta Distan Karo Desak Gubernur Sumut Surati Kementan

7 Desember 2019 | 13:23 WIB
Nasional

Kemenkeu Naikkan Bea Masuk Barang Pribadi Penumpang dari Luar Negeri

29 Desember 2017 | 23:22 WIB
Berita

Setiap Bulan Beli 3 Ton Beras dari Rensius Pasaribu. Akau/Acai Memproduksi Mie Hun Serasi Gunakan Beras Bulog

10 Januari 2025 | 13:44 WIB
Berita

2 Tahun, SD Negeri di Kabupaten Simalungun ini Tidak Memiliki Guru Agama Islam dan Nasrani

10 Agustus 2023 | 18:39 WIB
Berita

Serahkan Surat Pernyataan di Hadapan Polisi, Puluhan Sopir/Kernet PT STTC Terancam Dipecat

4 Maret 2021 | 12:22 WIB
Berita

Wakil Bupati Simalungun : ” Narkoba Musuh Kita Semua “

2 Juni 2021 | 16:39 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar