Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegional

Terdakwa Pembunuh Bocah 2,5 Tahun Divonis Bebas, Ibu Kandung Minta Polisi Usut Kembali

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
22 Januari 2018 | 19:59 WIB
inRegional
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Vonis bebas Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Siantar terhadap Mangara Tua Siahaan, terdakwa kasus dugaan pembunuhan bocah 2,5 tahun Julio Sinaga, kembali menuai polemik di tengah masyarakat.

Senin (22/1/2018) sekira pukul 11.10 WIB, ibu kandung korban, Maria boru Simanjuntak, didampingi seorang penasehat hukumnya Sepriadi Saragih SH mendatangi Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Restuadi SH.

“tujuan kami hanya untuk kordinasi terkait vonis bebas majelis hakim pada bulan lalu. Kami meminta pihak reskrim bersedia mengusut kembali kasus itu dengan beberapa alat bukti yang ada. Setelah tadi berkoordinasi dengan pihak reskrim polres, kita harus bersabar untuk menunggu, karena di beberapa waktu yang lalu kami juga telah melaporkan ke tiga majelis hakim tersebut ke komisi yudisial dan ke mahkamah agung (Ma)”, kata Seprti turut didampingi pengurus KPAI Kota Pematangsiantar.

Bahkan mereka (Seprti, KPAI, Red) mendesak MA untuk secepatnya bekerja, menindaklanjuti pengaduan terhadap ketiga hakim itu. “Supaya ada tercipta kepastian terhadap meninggalnya Jolio. Hal ini lah yang tadi kita coba diskusikan dengan penyidik”, ungkap Sepriadi.

Menurutnya, ada bukti-bukti lain yang akan disampaikan oleh penyidik, mereka juga akan menyampaikan bukti lain tersebut pada waktu yang tepat agar penyidik bisa mengungkap kembali kasus terkait pembunuhan Jolio.

“Seharusnya, kalau majelis berkeyakinan pada waktu melakukan vonis bebas, memang benar seperti yang tertera di undang-undang hakim itu dalam hal menerima dan memutus perkara itu, kita hargai. Tetapi ada hal-hal lain yang harus menjadi pertimbangan majelis,” sebutnya kepada para awak media.

Ketika awak media ini bertanya, apakah ada pelaku lain dalam kasus pembunuhan Jolio itu. Sepri mengaku jikalau pihaknya masih akan menunggu hasil dari kasasi tersebut.

“Jadi itu akan menjadi senjata pamungkas kita, untuk mengungkap itu lebih detail, apakah memang dia atau bukan pelaku tunggal. Tapi tidak menutup kemungkinan ada pelaku dari luar, itu nanti kita sampaikan,” jawabnya mengakhiri.

Penulis : Ridho

Share12Tweet8SendShare

Berita Terkait

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian
Berita

Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Restorasidaily |Simalungun, SumateraUtara Modus operandi "mafia solar" yang merekayasa surat rekomendasi Dinas Pertanian merupakan penyelewenganyang memanfaatkan celah birokrasi dan digitalisasi...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Suarakan Penolakan RUU, Ribuan Mahasiswa dan Pelajar Pematangsiantar Turun ke Jalan

26 September 2019 | 14:03 WIB
Peristiwa

Proyek Menara Plaza Telkom “Telan” Korban. 1 Pekerja Luka Terkena Serpihan Kaca, 1 Lagi Keseleo

4 Januari 2018 | 11:54 WIB
Karo

Sopir Mobil Rental Nyaris Tewas di Tangan Kawanan Perampok

27 Oktober 2017 | 21:16 WIB
Peristiwa

Elakkan Truk, Ditabrak Bus Pinem. Wartawan Sumut Pos Tewas Saat Dibawa ke Rumah Sakit

8 Februari 2018 | 20:32 WIB
Berita

BPJS Ketenagakerjaan : “Manajemen CV Teknik Showroom Honda Telah Mengambil Formulir Pendaftaran Peserta”

28 Januari 2021 | 22:30 WIB
Berita

Susanti Dewayani Hadiri Kampanye Anti Tabu dan Buta Seks di Perguruan Methodist Pematang Siantar

26 November 2023 | 15:59 WIB
Pematangsiantar

Walau Tanpa Izin Keramaian dari Kepolisian, Gelper ABI ZONE Terapkan Deposit Kartu Poin Seharga Rp500 Ribu

29 November 2017 | 09:57 WIB
Berita

Menjelang Idul Adha 1445 H, Pemko Pematangsiantar Gelar Gerakan Pangan Murah di Lapangan Adam Malik

16 Juni 2024 | 23:03 WIB
Berita

Gubsu Edy Ramayadi Masih di Luar Negri, Evaluasi Draft P-APBD Karo Belum Ditandatangani

28 September 2019 | 13:01 WIB
Berita

Bocah 11 Tahun Tewas di Galian Penampungan Air Perkebunan Bridgestone

2 September 2021 | 19:21 WIB
Berita

Dugaan Bullying terhadap Siswi Yatim di SMK Kesehatan Tri Darma Pematangsianțar

2 Oktober 2026 | 17:10 WIB
Berita

Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI

2 April 2026 | 18:49 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar