Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegionalSumatera UtaraKaro

Warga Desa Dokan Tolak Pembangunan TPA

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
18 Januari 2018 | 20:45 WIB
inKaro
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com | KARO

Terealisasinya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dengan membeli lahan untuk dijadikan tempat pembuangan sampah atau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) seluas 5 hektar atau 50.000 meter di Desa Dokan, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo Tahun Anggaran (TA) 2017 yang dibiayai dari APBD senilai Rp. 2 Miliar menimbulkan polemik.

Pasalnya, warga desa tersebut melakukan aksi protes dan penolakan terhadap tindakan Pemkab Karo yang menjadikan kampung mereka sebagai lokasi pembuangan sampah tanpa adanya sosialisasi. Selain merusak lingkungan, keberadaan tempat pembuangan sampah akan berdampak bagi kesehatan warga setempat dengan adanya polusi bau, lalat dan lain-lain.

Aksi penolakan warga ditunjukkan dengan cara menempelkan selembar surat yang telah dilaminating di beberapa titik tiang listrik perihal penolakan permintaan pembuatan ijin dan pembangunan TPA di Desa Dokan yang merupakan desa budaya, wisata dan pintu masuk Geopark Toba yang ditandatangani Sekretaris Desa (Sekdes) Johanis Ginting dan BPD tertanggal 28 Desember 2017.

Yang mana isi daripada surat tersebut yaitu Yth. Bupati Kabupaten Karo Cq. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu di Kabanjahe.

Dengan Hormat; 1. Sesuai dengan surat pengumuman yang dikeluarkan oleh Dinas DPM-PPTSP nomor: 4446/DPM-PPTSP/2017 tertanggal 28 Desember 2017 tentang permohonan izin lingkungan kegiatan pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir di Desa Dokan, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo yang dipancangkan tanggal 27 Desember 2017.
2. Rapat desa Dokan tanggal 28 Desember 2017 di Lesung Desa Dokan (berita acara terlampir).
3. Dengan ini kami Pemerintahan Desa Dokan mewakili masyarakat menolak penerbitan ijin TPA di Desa Dokan dan beserta proses selanjutnya.
Dxemikian surat permohonan keberatan ini diperbuat agar dapat menjadi pertimbangan kepada Bapak Bupati demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sekian dan terima kasih.

“ Kami mengecam dan menolak desa kami dijadikan tempat pembuangan sampah. Aktifitas ini akan merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan karena adanya polusi udara. Kalau ada bau tak sedap tentunya lalat berdatangan, selain itu ada juga sumber air di dekat lokasi yang akan dijadikan pembuangan sampah,”ujar Ginting (50) salah seorang warga, Rabu (17/1).

Dikatakannya, sejauh ini Pemkab Karo tidak melakukan sosialisasi kepada warga terkait tujuan pembelian lahan untuk dijadikan tempat pembuangan sampah.

“Sosialisasi dan pemahaman jangan hanya menyasar pada pejabat pemerintahan desa saja dan orang-orang tertentu yang ada kepentingan dibalik pembelian lahan itu. Sehingga masyarakat menjadi korban,” ketusnya.

Terpisah, Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Candra Tarigan ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan proses pembelian tanah di Desa Dokan sudah sesuai tahapan dan peraturan.

“Pengadaan tanah pemerintah dibawah 5 hektar tak perlu disosialisasikan. Soal setuju atau tidak setuju (penolakan) warga, itu bukan ranah kami. Itu ranah Dinas Lingkungan Hidup yang harus mengambil langkah-langkah selanjutnya,” ujarnya.

Karena sambungnya lagi, belum lama ini Dinas Lingkungan Hidup telah mengajak pemerintahan desa dan aparatnya untuk studi banding di Kota Malang yang pengelolaan sampah disana telah menerapkan sistem sanitary Landfill.

“Sistem ini sudah diberlakukan sesuai dengan Undang-undang Pengelolaan sampah dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung, memadatkannya , dan kemudian menimbunnya dengan tanah. Bukan menggunakan sistem open dumping,” paparnya.

Sementara ketika disinggung soal harga pembelian tanah tersebut, Candra mengatakan total pengadaan tanah untuk fasilitas umum ada empat kegiatan yakni TPA, RSU, TPU dan Pasar Kabanjahe dengan total Rp. 24,475 miliar . Namun pengadaan tanah untuk pasar Kabanjahe disilpakan.

“Untuk lahan RSU seluas 4,2 hektar, TPU seluas 5 hektar dan TPA seluas 5 hektar,” tutupnya. (Anita)

Share89Tweet56SendShare

Berita Terkait

Bupati Simalungun Hadiri Pra Musrembang RKPD 2025 Provinsi Sumatera Utara
Berita

Bupati Simalungun Hadiri Pra Musrembang RKPD 2025 Provinsi Sumatera Utara

byRestorasidaily.com
29 Januari 2024 | 23:05 WIB

Restorasidaily | Karo Sumatera Utara    Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menghadiri kegiatan pra Musyarawah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah...

Read moreDetails
Berita

Rapat Paripurna Ranperda Limbah B3 dan Ijin Lingkungan DPRD Karo, Diskors

byRestorasidaily.com
19 Desember 2019 | 18:11 WIB

Restorasidaily | KARO      Agenda rapat paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karo soal penyampaian nota penjelasan Rancangan...

Read moreDetails
Berita

Edarkan Narkoba di Villa Berastagi, Warga Binjai Diringkus Personel Polsek Berastagi

byRestorasidaily.com
17 Desember 2019 | 20:16 WIB

Restorasidaily | KARO      Seorang mahasiswa berinisal AAF (22), warga Jalan Perintis Kemerdekaan I Lingkungan V, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai...

Read moreDetails
Berita

Lagi, Bangkai 13 Ekor Babi Berserakan di Jalan Lingkar Kabanjahe

byRestorasidaily.com
17 Desember 2019 | 20:06 WIB

Restorasidaily | KARO      Sepertinya para peternak babi yang tinggal di seputaran jalan Lingkar Kabanjahe, Kabupaten Karo tak mengindahkan himbauan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Sibolga

Nelayan Pesisir Tapanuli Tengah Butuh Bantuan Alat Tangkap Ikan

7 Maret 2018 | 09:24 WIB
Berita

Satpol PP Simalungun Tebang Pilih Penertiban Kios Pinggir Jalan

17 September 2019 | 17:05 WIB
Karo

Bolos Saat Jam Belajar, 67 Pelajar Terjaring Operasi Kasih Sayang

22 Februari 2018 | 20:07 WIB
Berita

Pungli 200 Ribu Pembuatan SPj Anggaran KPPS se Kecamatan Siantar Sitalasari Atas Arahan Ricard Zendrato

11 Desember 2020 | 22:21 WIB
Simalungun

JR Saragih “Lupa” Perbaiki Jalan Nagori Rambung Merah

29 Oktober 2017 | 13:45 WIB
Karo

Kurang dari 24 Jam, Polsek Tigabinanga Tangkap Pelaku Penikaman Saragih

18 Januari 2018 | 19:49 WIB
Berita

Anak Sinabung Korindo Sembiring, Ajak Masyarakat Dukung Lyodra Melalui Vote SMS

3 Desember 2019 | 00:39 WIB
Berita

Warga Marihat Raja bersama BBKSDA Evakuasi Harimau yang Terjerat. Bupati Simalungun Himbau Warga Tetap Waspada

31 Oktober 2023 | 15:55 WIB
Berita

Bupati Karo Hadiri Rakornas Indonesia Maju, Tanpa Komunikasi Mustahil Ada Kebersamaan

14 November 2019 | 14:39 WIB
Peristiwa

Berdiri di Tanah Simalungun, PT INL “Lenyapkan” Distribusi Minyak Goreng Salvaco untuk Masyarakat Simalungun sekitarnya

31 Agustus 2023 | 16:46 WIB
Nasional

Ketua DPR-RI , Setya Novanto Menang Praperadilan

29 September 2017 | 18:15 WIB
Berita

Ambil SK Pelantikan, Pangulu Ini Setor 5 Juta

22 Agustus 2019 | 21:05 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar