Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegionalSumatera UtaraPematangsiantar

Di Awal 2018, Beranikah Walikota Hefriansyah Menutup Gelper Tembak Ikan ?

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
6 Januari 2018 | 16:30 WIB
inPematangsiantar
0

 

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Keberadaan sejumlah Gelandang Permainan Tembak Ikan diduga beraroma perjudian yang tidak memiliki izin dari Dinas Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) serta izin keramaian dari Polres Pematangsiantar, hingga kini tetap dibiarkan beroperasi. Di awal Tahun 2018 ini, beranikah Walikota Pematangsiantar Hefriansyah SE menutup seluruh Gelper Tembak Ikan tersebut?

Seperti Gelanggang Permainan (Gelper) Tembak Ikan “Abi Zone” yang terletak di Jalan Kartini Kecamatan Siantar Barat. Meski pernah digerebek personel Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar dan melepaskan 23 pemain dan pekerjanya, namun pengoperasian Gelper tersebut tetap saja merajalela beroperasi tanpa memiliki surat ijin keramaian dari pihak kepolisian Polres Pematangsiantar.

Hal itu terungkap dari pengakuan Kaurbin Ops (KBO) Satuan Intelkam Polres Pematangsiantar Ipda Toni Hutagaol yang dikonfirmasi pada bulan Oktober Tahun 2017 lalu. Sejak sekitar dua tahun beroperasi Abi Zone memiliki surat ijin keramaian yang dikeluarkan Kasat Intelkam Polres Pematangsiantar. Tetapi sekitar bulan April Tahun 2017, surat ijin keramaian Abi Zone sudah tidak berlaku lagi. Bahkan pada bulan Oktober 2017, Kasat Intelkam dijabat AKP Sucipto Samosir sama sekali tidak bersedia mengeluarkan perpanjangan surat ijin keramaian Abi Zone tersebut.

Kini, Gelper Abi Zone kembali beroperasi dengan menerapkan sistem Deposit Kartu Poin yang harus dimiliki oleh setiap pemainnya. Dimana deposit kartu poin harus minimal Rp500 ribu.

Ipda Toni Hutagol memaparkan jikalau Gelper Play Game Station di komplek SBC, Jalan Kapten Piere Tandean, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Utara, juga sama sekali tidak memiliki surat ijin keramaian yang ditandatangani oleh Kasat Intelkam. Menurut mekanisme dan peeaturan perundang-undangan, Gelper Tembak Ikan tidak diperbolehkan beroperasi. Harusnya, Walikota Pematangsiantar Hefriansyah SE yang berhak melakukan penutupan dengan mencabut SIUPnya.

“Seluruh gelper yang tidak memiliki surat ijin keramaian seperti gelper abi zone dan gelper play game station di kompleks SBC itu tidak bisa beroperasi. Walikota Pematangsiantar lah yang paling berhal menutup operasionalnya. Tanyakan kepada beliau, kenapa dibiarkan tetap beroperasi”, ujar Ipda Toni Hutagaol.

Parahnya lagi pengakuan pihak Perizinan dan Satpol PP Kota Pematangsiantar, Surat Ijin Usaha Perusahaan (SIUP) Abi Zone itu merupakan Permainan Anak-Anak. Padahal fakta di lapangan, Gelper Abi Zone beroperasi tidak sesuai SIUP karena para pemain dari kalangan orang dewasa hingga orangtua, serta menyediakan hadiah jenis rokok.

“Walikota Pematangsiantar patut diduga tidak bernyali atau Ciut. Buktinya lihat saja lah Abi Zone itu sampai sekarang merajalela beroperasi. Mana ada para pemainnya anak anak dan hadianya saia rokok. Padahal surat ijin keramain dari pihak kepolisian sudah mati masa berlakunya”, ujar Rikson (40), seorang warga ditemui di Jalan Kartini, Jumat (5/1/2018) sore sekira pukul 15.15 WIB.

Penulis : Freddy Siahaan

Share21Tweet13SendShare

Berita Terkait

Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya
Berita

Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya

byRestorasidaily.com
3 April 2026 | 11:21 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, sudah selayaknya mengganti jajaran direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ)...

Read moreDetails
Sibolga, Taput, Tapteng dan Tapsel Belum Pulih pasca Bencana Alam. Pemko Pematangsianțar “Euforia” Sambut Pergantian Tahun Gandeng Perusahaan Rokok
Berita

Sibolga, Taput, Tapteng dan Tapsel Belum Pulih pasca Bencana Alam. Pemko Pematangsianțar “Euforia” Sambut Pergantian Tahun Gandeng Perusahaan Rokok

byRestorasidaily.com
25 Desember 2025 | 20:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Selain Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD), empat Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara yakni Sibolga, Tapanuli Utara,...

Read moreDetails
Bekali Murid Ilmu Agama Melalui MABIT MIS Bhakti Mandiri
Pematangsiantar

Bekali Murid Ilmu Agama Melalui MABIT MIS Bhakti Mandiri

byRestorasidaily.com
21 Desember 2025 | 14:35 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Demi meningkatkan kualitas ilmu agama bagi seluruh murid, MIS Bhakti Mandiri Kota Pematangsiantar menggelar kegiatan Malam...

Read moreDetails
MIS Bhakti Mandiri Lantik Komite Sekolah Periode 2025 – 2028
Berita

MIS Bhakti Mandiri Lantik Komite Sekolah Periode 2025 – 2028

byRestorasidaily.com
20 Desember 2025 | 08:16 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Bhakti Mandiri yang berada di Jalan Langkat 2 Nomor 6, Kelurahan Martoba,...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Karo

Anjungan Cerdas Rest Area Multifungsi untuk Tekan Kecelakaan akan Dibangun di Kabupaten Karo

10 Januari 2018 | 20:36 WIB
Berita

Bupati Simalungun Lakukan Kunjungan Kerja di Nagori Bayu Bagasan dan Dipar Hataran

3 November 2023 | 20:12 WIB
Berita

Pemkab Simalungun Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 Secara Virtual

1 Juni 2021 | 14:07 WIB
Simalungun

BPKP Diminta Serius dan Transparan Mengaudit Laporan Dana Pelatihan Program KOTAKU di Kabupaten Simalungun

8 April 2018 | 19:55 WIB
Hukum & Kriminal

Curi Yamaha Mio, Wajah Pemuda Bertato INTROPEKSI di Dada Dipermak Warga

18 November 2017 | 15:06 WIB
Berita

Aldes Mariono Tetap Membongkar Bangunan eks GOR, Ketua DPRD Minta Wali Kota Bertindak Tegas

6 September 2022 | 13:18 WIB
Kesehatan

Tahukah Anda, Minuman Soda Dapat Memicu Perut Kembung

6 Januari 2018 | 10:14 WIB
Berita

Berplat Hitam dan Dikawal, Kendaraan Industri PT STTC Bebas Beli Solar Subsidi

10 September 2021 | 20:48 WIB
Berita

Kemenag Pematangsiantar Tidak Perbolehkan Sholat Idul Adha di Lapangan Terbuka

13 Juli 2021 | 14:39 WIB
Berita

Wakil Bupati Simalungun : “Suku Jawa Harus Guyup”

29 Januari 2024 | 22:52 WIB
Peristiwa

Selain Korban Begal, Rara Sitta Stefanie Juga Korban Tabrak Lari

26 Oktober 2017 | 01:12 WIB
Sibolga

Kitabisa.com Galang Dana untuk Rahmad Lubis, Bocah Penderita Penyakit Mata dan Hidrosefalus

16 Februari 2018 | 17:54 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar