Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita Regional Sumatera Utara Karo

Tunggakan BPJS Kesehatan di RSUD Kabanjahe Mencapai Rp2 Miliar Lebih

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
9 April 2018 | 19:24 WIB
in Karo
0

Restorasidaily.com | KARO

Keberadaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Kabanjahe yang sering telat membayar tagihan pengklaiman biaya perobatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabanjahe dituding penyebab terancamnya pasien peserta BPJS Kesehatan berobat di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Karo.

Bahkan tunggakan yang mencapai Rp2 miliar itu juga berpengaruh kepada uang jasa medis dokter, petugas/perawat medis hingga jasa pelayanan obat dan rawat jalan dan inap. Akibat RSUD Kabanjahe milik Pemerintah Kabupaten Karo itu terancam kolaps karena cash flownya sudah tidak sehat lagi.

Menanggapi kemelut tersebut, Kepala Cabang (Kacab) BPJS Kesehatan Kabanjahe Manna SSi, Apt, MPH, AAK ketika dikonfirmasi wartawan di kantornya Jalan Letnan Rata Peranginangin No. 14 A, Senin (9/4/2018) membantah kalau pihaknya belum membayar tagihan klaim Tahun Anggaran 2017, sehingga menghambat operasional rumah sakit.

“Selama ini tidak ada masalah semuanya normal, klaim tetap dibayar dan sudah lunas. Kalau soal jasa medis dokter dan perawat, itu bukan kewenangan kita. Karena BPJS kedudukannya terpisah. Sesuai dengan regulasi yang berlaku, kami berkewajiban untuk membayar klaim setiap bulannya sejak berkas tagihan klaim dari rumah sakit lengkap diterima,” ucapnya didampingi Kabag SDM Komunikasi Publik Unggul Pasaribu dan staffnya Shella, Manajer Pelayanan Kesehatan Rujukan Sari dan Bagian Pelayanan Kesehatan Primer Grace.

Untuk mempercepat proses pembayaran tagihan klaim, menurut Manna kuncinya ada pada kelengkapan berkas dari rumah sakit. Pembayaran klaim bisa terhambat apabila berkas yang diterima BPJS Kesehatn tidak lengkap.

“Proses pembayaran tagihan itu dimulai dari pasien yang datang ke rumah sakit, kemudian rumah sakit memberikan pelayanan, membuat tagihan klaim ke BPJS Kesehatan, dan diverifikasi oleh tim kami. Ketika berkas tagihan klaim tersebut lengkap, mulai saat itu juga kami berkewajiban untuk langsung membayar,” bebernya.

Lebih lanjut disampaikannya, jangan karena jasa medis dokter terlambat dibayarkan rumah sakit. Pihaknya seolah-olah berutang pada rumah sakit. Dia memastikan semua klaim jasa kesehatan tahun anggaran 2017 telah terbayar. Hanya saja di bulan Februari 2018 sedang melengkapi persyaratan pengajuan.

BPJS Kesehatan kembali mengingatkan seluruh rumah sakit yang bekerja sama, untuk patuh terhadap peraturan yang ditetapkan pemerintah.

“Pada prinsipnya kami siap melakukan percepatan pembayaran klaim rumah sakit sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, kami juga mengharap kerjasama rumah sakit untuk dapat mempercepat pengajuan klaim dan memperhatikan kelengkapan berkasnya. Kita juga tidak memungkiri, keterlambatan pengajuan klaim dikarenakan ada beberapa obat yang harganya belum disepakati dari Kementerian Kesehatan,” pungkasnya.

Sementara data yang diperoleh terkait tunggakan BPJS Kesehatan di RSUD Kabanjahe yakni Jasa Medis Dokter/Perawat bulan Juni-Desember 2017 Rp.9.988.500, Jasa Medis pengungsi Dokter/Perawat RSU Kabanjahe bulan November-Desember 2017 Rp4.102.000, Jasa Pelayanan BPJS bulan Oktober –Desember 2017 Rp2.510.038.440, Jasa Pelayanan obat Kronis BPJS bulan Juli-Desember 2017 sebesar Rp87.242.486. Jika ditotalkan berkisar Rp2.661.371.426. (Anita)

Share19Tweet12SendShare

Berita Terkait

Bupati Simalungun Hadiri Pra Musrembang RKPD 2025 Provinsi Sumatera Utara
Berita

Bupati Simalungun Hadiri Pra Musrembang RKPD 2025 Provinsi Sumatera Utara

by Restorasidaily.com
29 Januari 2024 | 23:05 WIB

Restorasidaily | Karo Sumatera Utara    Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menghadiri kegiatan pra Musyarawah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah...

Read moreDetails
Berita

Rapat Paripurna Ranperda Limbah B3 dan Ijin Lingkungan DPRD Karo, Diskors

by Restorasidaily.com
19 Desember 2019 | 18:11 WIB

Restorasidaily | KARO      Agenda rapat paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karo soal penyampaian nota penjelasan Rancangan...

Read moreDetails
Berita

Edarkan Narkoba di Villa Berastagi, Warga Binjai Diringkus Personel Polsek Berastagi

by Restorasidaily.com
17 Desember 2019 | 20:16 WIB

Restorasidaily | KARO      Seorang mahasiswa berinisal AAF (22), warga Jalan Perintis Kemerdekaan I Lingkungan V, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai...

Read moreDetails
Berita

Lagi, Bangkai 13 Ekor Babi Berserakan di Jalan Lingkar Kabanjahe

by Restorasidaily.com
17 Desember 2019 | 20:06 WIB

Restorasidaily | KARO      Sepertinya para peternak babi yang tinggal di seputaran jalan Lingkar Kabanjahe, Kabupaten Karo tak mengindahkan himbauan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Hukum & Kriminal

Barang Dagangan Dicuri 2 Mantan Pekerja, Boru Sirait Rugi 4 Juta

31 Oktober 2017 | 11:21 WIB
Berita

Dugaan Penyekapan Kadisdik Simalungun Sedang Diselidiki Polisi Militer Pematangsiantar

20 Mei 2022 | 23:27 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar Hadiri Silaturahmi Bunda Kandung dan Gebyar Budaya Minangkabau

18 Juli 2023 | 22:05 WIB
Nasional

Wagubsu Ajak Bupati Karo Bersinergi Dalam Percepatan Penanganan Gunung Sinabung

4 Maret 2018 | 18:06 WIB
Karo

Sinabung Kembali Erupsi, Kota Kabanjahe Diselimuti Debu Vulkanik

13 November 2017 | 16:24 WIB
Berita

Simpan Sabu, Warga Kabupaten Langkat Diringkus Polisi Berastagi

6 November 2019 | 22:50 WIB
Simalungun

Ayah Kandung : “Kevin, Anak Periang, Mendadak Rajin dan Pintar”

1 Februari 2018 | 10:05 WIB
Regional

Legowo, JR-Ance Tidak Akan Kasasi ke Mahkamah Agung

29 Maret 2018 | 17:08 WIB
Berita

dr Susanti Dewayani Menghadiri Penyerahan Surat Keputusan Penyelesaian Perkara dengan R J di Rumah Restorative Justice

31 Mei 2024 | 20:32 WIB
Peristiwa

Wali Kota Pematangsianțar Membuka Pelatihan Keterampilan Kerja Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau

26 September 2024 | 15:37 WIB
Peristiwa

Lapas Pematangsianțar Bagikan Perlengkapan Makan dan Minum Baru Kepada Warga Binaan.

18 Oktober 2024 | 08:26 WIB
Peristiwa

Susanti Dewayani Menghadiri Penutupan Cabor Tinju PON XXI di Auditorium Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar

27 September 2024 | 23:31 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar