Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan

Perkembangan teknologi informasi dalam dua dekade terakhir telah memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan publik di Indonesia, termasuk proses demokrasi. Transformasi digital ini berjalan seiring peningkatan akses internet yang kian merata dan perubahan pola komunikasi masyarakat. Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan bahwa pada tahun 2024 penetrasi internet nasional mencapai sekitar 79,5% dari total populasi, dan diperkirakan meningkat menjadi lebih dari 80% pada tahun 2025. Pertumbuhan ini menandakan terbentuknya ekosistem digital yang semakin mapan dan berpotensi memperluas ruang partisipasi politik.
Namun demikian, perluasan akses digital belum sepenuhnya berbanding lurus dengan peningkatan kualitas literasi digital. Indeks Masyarakat Digital Indonesia IMDI) tahun 2024 berada pada skor 43,34 (skala 0–100), menunjukkan bahwa kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan ruang digital secara produktif, kritis, dan aman masih berada pada tingkat sedang. Temuan ini relevan mengingat ruang digital menjadi arena utama penyebaran informasi politik serta wacana publik. Ketidakmerataan literasi digital berpotensi memengaruhi kualitas demokrasi, terutama terkait kemampuan masyarakat memilah informasi kredibel di tengah arus konten yang beredar sangat cepat.
Di sisi lain, demokrasi digital membuka peluang signifikan bagi perluasan partisipasi publik. Platform digital menyediakan saluran komunikasi yang memungkinkan warga untuk mengajukan aspirasi, menanggapi kebijakan, dan mengikuti perkembangan politik secara real-time. Generasi muda, yang merupakan kelompok dengan tingkat adopsi teknologi tertinggi, memainkan peran penting dalam dinamika ini. Aktivitas politik di ruang digital cenderung berlangsung lebih terbuka dan interaktif, sehingga mendorong terciptanya ruang diskusi publik yang lebih inklusif.
Digitalisasi juga berpotensi memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintah. Penyediaan data terbuka, layanan publik berbasis digital, serta mekanisme konsultasi daring memberi peluang bagi masyarakat untuk mengawasi proses pemerintahan secara lebih efektif. Dengan demikian, teknologi dapat menjadi instrumen untuk memperkuat hubungan antara pemerintah dan warga, sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola publik.
Meskipun demikian, sejumlah tantangan masih perlu diperhatikan. Penyebaran misinformasi dan polarisasi opini menjadi salah satu isu utama dalam ekosistem digital. Ketidaksiapan sebagian pengguna dalam menghadapi informasi yang tidak terverifikasi dapat memengaruhi kualitas wacana publik. Selain itu, kesenjangan akses di beberapa wilayah dan variabilitas tingkat pemanfaatan teknologi berpotensi menciptakan ketidaksetaraan dalam partisipasi politik. Tantangan ini perlu mendapat perhatian serius agar demokrasi digital tidak berkembang secara timpang.
Untuk memastikan transformasi digital memberikan dampak positif bagi perkembangan demokrasi, diperlukan strategi komprehensif dan berkelanjutan. Upaya peningkatan literasi digital perlu diperluas melalui pendidikan formal, komunitas masyarakat, dan kampanye publik. Pemerataan infrastruktur teknologi informasi harus diprioritaskan untuk mengurangi kesenjangan akses. Pemerintah dan lembaga publik dapat terus memperkuat transparansi melalui pemanfaatan teknologi, sementara masyarakat didorong untuk berpartisipasi secara kritis dan bertanggung jawab. Regulasi yang mendukung ekosistem informasi yang sehat juga diperlukan untuk menjaga keamanan dan integritas ruang digital.
Pada akhirnya, transformasi demokrasi di era digital merupakan proses yang tidak hanya bertumpu pada teknologi, tetapi juga pada kesiapan sosial, budaya, dan institusional. Dengan tata kelola yang tepat, perkembangan ini berpotensi memperkuat kualitas demokrasi Indonesia melalui partisipasi publik yang lebih inklusif, informatif, dan akuntabel. Media massa memiliki peran strategis dalam mengedukasi publik, menjaga kualitas informasi, dan menjadi jembatan antara teknologi, kebijakan, dan kepentingan masyarakat.
Harist Azhar
Ilmu Politik




