Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita
Terlibat Kasus Jual-Beli Jabatan, Mantan Kakanwil Kemenag Sumut dan Plt Kakanwil Kemenag Madina Ditahan Kejati Sumut

Terlibat Kasus Jual-Beli Jabatan, Mantan Kakanwil Kemenag Sumut dan Plt Kakanwil Kemenag Madina Ditahan Kejati Sumut

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
24 Februari 2021 | 23:54 WIB
in Berita, Hukum & Kriminal, Nasional, Regional
0

Restorasidaily | MEDAN, SUMATERA UTARA

Jaksa Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka dalam kasus dugaan jual-beli jabatan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara, Selasa sore (23/4/2021). Kedua tersangka yakni, IZ yang merupakan eks Kakanwil Kemenag Sumut dan ZA selaku Plt Kakanwil Kemenag Mandailing Natal.

“Benar, keduanya dilakukan penahanan pada Selasa tanggal 23 Februari 2021 pada pukul 17.00 Wib. Penahanan dilakukan di RTP Polda Sumut untuk 20 hari kedepan”, kata Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian, Rabu (24/2), sebagaimana dilansir dari matatelinga.com.

Sumanggar mengatakan, penahanan dilakukan berdasarkan rekomendasi penyidik. Selain itu, penahanan juga dilakukan untuk menghindari tersangka melarikan diri.

“Serta untuk memudahkan pemeriksaan tersangka agar bisa secepatnya dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor,” beber Sumanggar.

Sumanggar memaparkan, mantan Kakanwil Kemenag Sumut, IZ, dan mantan Plt Kakanwil Kemenag Mandailing Natal, ZA, disangkakan melakukan jual beli jabatan untuk mengisi kursi Kepala Kantor Kementerian Agama Mandailing Natal.

“Berdasarkan keterangan tersangka 2 (ZA) ada kesepakatan membayar sebesar 700 juta rupiah dibayar secara bertahap kepada tersangka 1 (IZ) untuk (jabatan) Kepala Kanwil Kemenag Madina”, ungkap Sumanggar.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 dan ayat 2 atau pasal 11 dan 13 UU no. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU no. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Selanjutnya Tim Pidsus akan merampungan berkas perkara untuk dilimpah ke Penuntut Umum,”pungkas Sumanggar.

Penahanan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan, Surat Perintah Penetapan tersangka dan Surat Perintah Penahanan dengan Nomor Surat : Print-01/L.2/Fd.1/02/2021 tanggal 23 Februari 2021 yang di tanda tanggani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Bahwa berdasarkan hasil Penyidikan, tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menerapkan Pasal yang disangkakan kepada ke 2 (dua) tersangka IZ dan ZA, melanggar Pasal 5 ayat 1 dan ayat 2 atau pasal 11 dan 13 UU no. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU no. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Share73Tweet46SendShare

Berita Terkait

Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen haru saat tersangka yang merupakan jemaat satu gereja menangis dan meminta maaf.
Peristiwa

Rekan Satu Gereja Hakim PN Medan Berulang Kali Minta Maaf Saat Rekonstruksi Pembakaran Rumah

by Zai Barak
3 Desember 2025 | 17:30 WIB

Restorasidaily.com - Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen menggetarkan ketika Oloan Simamora, tersangka yang merupakan jemaat satu gereja...

Read moreDetails
Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan
Berita

Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 07:01 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan    Oplus_131072 Situasi & Penyebab   Sejak akhir November 2025, Sumatera Barat dilanda hujan ekstrem yang...

Read moreDetails
Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek
Regional

Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:59 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan  Oplus_131072 Perkembangan teknologi informasi dalam dua dekade terakhir telah memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan publik di...

Read moreDetails
Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global
Peristiwa

Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:49 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan   Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan cerminan seberapa jauh negara berani mengontrol kekuasaannya sendiri....

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Wali Kota Menghadiri Pengukuhan Kelompok Kerja dan Pengukuhan Bunda PAUD se Kota Pematang Siantar

14 Desember 2023 | 12:01 WIB
Berita

dr Susanti Dewayani Menghadiri Pelantikan Anggota PPS se Kota Pematangsiantar

31 Mei 2024 | 19:08 WIB
Berita

Dilantik sebagai Bupati Simalungun 26 April 2021, RHS Memohon Maaf Tidak Gelar Syukuran Secara Massal

23 April 2021 | 00:00 WIB
Berita

Indonesia Bagus Sosialisasikan Sosok Ganjar Pranowo di Sumut secara Masif

12 Oktober 2023 | 19:28 WIB
Berita

Bupati Simalungun Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Toba 2023-2024

31 Oktober 2023 | 15:35 WIB
Regional

Siswa-Siswi Kartika Jaya Ikrar Anti Narkoba dan Pornografi

13 Maret 2018 | 22:03 WIB
Peristiwa

Mengecat Atap Mushola, Suwianto Tewas Tersengat Listrik

7 Februari 2018 | 13:18 WIB
Peristiwa

Elakkan Truk, Ditabrak Bus Pinem. Wartawan Sumut Pos Tewas Saat Dibawa ke Rumah Sakit

8 Februari 2018 | 20:32 WIB
Berita

Hadiri Dies Natalis ke 46 STT HKBP Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani Sebut Miliki Hubungan Emosional dengan Ephorus HKBP

30 April 2024 | 19:55 WIB
Berita

Heboh, 207 Ekor Babi di Karo Mati Terserang Virus Hog Cholera  

1 November 2019 | 15:45 WIB
Berita

Pekerja Bangunan, Pengusaha Kantin Sekolah hingga di-PHK Perusahaan Bakal Dapat Kartu Pra Kerja

9 April 2020 | 04:20 WIB
Dunia

Tahun 2018 Facebook Terancam Diblokir di Rusia, Ada Apa?

26 September 2017 | 21:59 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar