Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita
Terkait Oknum Jaksa Terima Uang 35 Juta. Usai Bertemu Pejabat Kejari Simalungun, Istri Terdakwa Ahmadi “Ditakut-takuti” Kasus Penyuapan

Terkait Oknum Jaksa Terima Uang 35 Juta. Usai Bertemu Pejabat Kejari Simalungun, Istri Terdakwa Ahmadi “Ditakut-takuti” Kasus Penyuapan

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
19 Januari 2022 | 00:36 WIB
in Berita, Simalungun
0

Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA

Adanya permintaan Kasi Intelijen Kejari Simalungun, Didik Haryadi SH, dan Jaksa Augus Sinaga, sesuai arahan Kajari Simalungun, Bobbi Sandri SH MH, untuk menghadirkan istri terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Ahmadi (47), yang mengaku telah menyerahkan uang sejumlah Rp35 juta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sanggam P Siagian SH, ditindaklanjuti wartawan Restorasidaily.com.

Selasa (18/1/2022) sekira pukul 15.30 WIB, istri terdakwa Ahmadi, Asriati (49) tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun. Namun anehnya, sekira 3-4 jam bertemu dengan beberapa pejabat Kejari Simalungun, keberadaan Asriati tak diketahui.

Kuat dugaan, Asriati telah menerima intervensi untuk tidak bertemu dengan sejumlah oknum wartawan yang akan mewawancarainya.

Tak hanya itu, Asriati merasa ketakutan setelah diduga ditakut-takuti oleh pejabat Kejari Simalungun, sebagai pelaku penyuapan kepada JPU Sanggam P Siagian SH.

Malam harinya, tepatnya pukul 20.00 WIB. Sejumlah wartawan dari beberapa media mendatangi rumah Asriati di Kampung 3, Nagori Purba Ganda, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.

Berdasarkan pengakuan beberapa kerabat dan anak kandung Asriati, dirinya baru saja tiba di rumah sepulang dari Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun.

Hal yang mengejutkan, pengakuan Ahmadi kepada seorang wartawan melalui sambungan telepon seluler. istrinya merasa ketakutan setelah bertemu dengan pihak Kejaksaan Negeri Simalungun. Asriati, menurut Ahmadi, ditakut-takuti sebagai pelaku penyuapan kepada JPU Sanggam P Siagian SH atas pemberian uang tersebut.

“dia ketakutan itu. Ya..orang kejaksaan kan jumpai tadi.memberikan uang itu sebagai penyuap. Jadi ketakutan dia. Takut katanya, jadi masalah, terseret-seret. Jadi lemas aku pak”, ucap Ahmadi yang mengkhawatirkan istri setelah bertemu dengan pejabat Kejari Simalungun.

Keberadaan Asriati untuk tidak diketahui para wartawan usai bertemu dengan pejabat Kejari Simalungun, sepertinya telah diatur sedemikian baik. Asriati disinyalir diantar oleh pegawai Kejari Simalungun dengan menggunakan kendaraan milik oknum Jaksa atau pegawai kantor pengacara negara tersebut.

Tindakan itu diduga terpaksa dilakukan agar Asriati tidak membeberkan hasil pertemuan itu sehingga tidak diketahui oleh masyarakat melalui pemberitaan media.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sanggam Siagian SH disebut-sebut telah meminta dan menerima uang senilai Rp35 juta dari istri seorang terdakwa penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Ahmadi (47) yang telah disidangkan di Pengadilan Negeri Simalungun.

Namun, setelah uang diberikan dan diterima, Sanggam Siagian SH tidak menepati janjinya untuk menuntut terdakwa di bawah 5 tahun.

Melalui sambungan telepon seluler, istri terdakwa Ahmadi, Asriati (49) mengaku telah menyerahkan uang sejumlah Rp35 juta kepada JPU Sanggam Siagian SH. Pemberian uang dilakukan dalam 2 (dua) tahap yakni, pada tanggal 14 Desember 2021 sejumlah Rp15 juta dan pada tanggal 5 Januari 2022 senilai Rp20 juta di ruang kerja Sanggam Siagian SH di Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun.

“tiga puluh lima juta pak. Dua kali, pertama di sekitar Mega Land, yang ke dua tanggal lima belas januari di kantor Pak Sanggam. Saya sendiri pak. Pertamanya dia gak mau menerima karena saya bawa kawan. Jam sebelas lewat lah saya kasihkan uang itu ke Pak Sanggam”, sebut Asriati kepada wartawan Restorasidaily.com.

Asriati menambahkan, setelah menerima uang pemberian Asriati, Sanggam Siagian SH berjanji akan memberikan tuntunan di bawah 5 tahun kepada suaminya, Ahmadi. Tapi kenyataannya, Sanggam Siagian SH tidak menepati janjinya. Ahmadi justru menerima tuntutan 5,6 tahun.

“enngak. Lima koma enam tahun, itu kata dia masih tuntutan. Belum putus kata dia itu. Kata dia diputus di bawah lima”, kata wanita yang memiliki satu anak tersebut.

JPU Kejari Simalungun, Sanggam Siagian SH, enggan membalas panggilan telpon dan pesan WhatsApp untuk dikonfirmasi.

Sementara Kajari Simalungun, Bobbi Sandri SH MH mengarahkan wartawan Restorasidaily.com untuk menemui Kasi Intel, Didik Haryadi SH.

Setelah bertemu dengan Kasi Intelijen Kejari Simalungun, Didik Haryadi SH didampingi seorang Jaksa lainnya, disepakati bahwa Asriati diminta hadir menemui Kejari Simalungun, Bobbi Sandri pada sore hari.(Silok)

Share285Tweet178SendShare

Berita Terkait

Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen haru saat tersangka yang merupakan jemaat satu gereja menangis dan meminta maaf.
Peristiwa

Rekan Satu Gereja Hakim PN Medan Berulang Kali Minta Maaf Saat Rekonstruksi Pembakaran Rumah

by Zai Barak
3 Desember 2025 | 17:30 WIB

Restorasidaily.com - Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen menggetarkan ketika Oloan Simamora, tersangka yang merupakan jemaat satu gereja...

Read moreDetails
Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan
Berita

Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 07:01 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan    Oplus_131072 Situasi & Penyebab   Sejak akhir November 2025, Sumatera Barat dilanda hujan ekstrem yang...

Read moreDetails
Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek
Regional

Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:59 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan  Oplus_131072 Perkembangan teknologi informasi dalam dua dekade terakhir telah memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan publik di...

Read moreDetails
Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global
Peristiwa

Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:49 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan   Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan cerminan seberapa jauh negara berani mengontrol kekuasaannya sendiri....

Read moreDetails

Direkomendasikan

Pematangsiantar

APBD 2026 Dibahas: Pematangsiantar Kurangi Belanja Usai Transfer Pusat Dipotong Rp190 Miliar

21 November 2025 | 20:23 WIB
Berita

Sambut Idul Fitri 1443 H, Manajemen RS Vita Insani Salurkan CSR ke 250 KK

22 April 2022 | 15:09 WIB
Berita

Bupati Simalungun Menghadiri Bimtek Peningkatan Kapasitas Pertanian / Pelaku Usaha Holtikultura

14 Agustus 2023 | 14:47 WIB
Berita

Kakanwil Kemenag Sumut : “Akan Kita Bentuk Tim Pemeriksa”

25 Juli 2023 | 10:24 WIB
Karo

Demi Mewujudkan Visi-Misi, Bupati Karo Harus Bertindak Cepat dan Tegas

8 Januari 2018 | 21:20 WIB
Berita

Tim Bola Voli Yonif 125 Simbisa Kabanjahe Raih Juara 1 Umum  

28 Oktober 2019 | 15:10 WIB
Pematangsiantar

Tak Kunjung Direspon Walikota, Ratusan Sopir Angkot dan Abang Becak Kembali Berunjukrasa di Depan Balai Kota Pematangsiantar

29 November 2017 | 10:47 WIB
Hukum & Kriminal

Areal Ternak dan Ladang Dimasuki Anggota OKP, dr Abadi Sinaga Resmi Teken Pengaduan di Polsek Panei Tongah

9 November 2017 | 00:03 WIB
Peristiwa

Wali Kota Melepas Atlet Balap Sepeda Putri Jarak Dekat PON XXI Tahun 2024 Aceh-Sumut

27 September 2024 | 23:07 WIB
Berita

Salurkan Bakat Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Adakan Pembinaan Seni Kaligrafi Islam

6 Juni 2024 | 12:05 WIB
Berita

Masih Hidup, Pasien BPJS Dinyatakan Sudah Meninggal Saat Hendak Berobat

25 September 2020 | 06:41 WIB
Hukum & Kriminal

Satu Minggu Jalin Hubungan, Fauzi “Tiduri” Putri 3 Kali

15 November 2017 | 13:50 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar