Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita
Tak Lagi Menjabat Sekda, Budi Utari Tandatangani Peraturan Wali Kota yang Diundangkan

Tak Lagi Menjabat Sekda, Budi Utari Tandatangani Peraturan Wali Kota yang Diundangkan

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
14 April 2023 | 20:04 WIB
in Berita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | Pematang Siantar, SUMATERA UTARA

Pada tanggal 10 April 2023, Wali Kota Pematang Siantar, dr Hj Susanti Dewayani SpA telah menandatangani penetapan Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar.

Namun anehnya, Perwa yang diundangkan di dalam Berita Daerah Kota Pematang Siantar, ditandatangani oleh Budi Utari selaku Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar.

Padahal, sejak tanggal 21 Maret 2023, Budi Utari AP telah diberhentikan dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar. Dia dilantik sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan, pasca mengikuti Job Fit bersama beberapa Pejabat Tinggi Pratama Eselon IIB lainnya.

Sedangkan di tanggal 1 April 2023, Wali Kota Pematang Siantar, dr Hj Susanti Dewayani SpA telah melantik Dwi Aries Sudarto sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Pematangsiantar.

Guna memperoleh penjelasan terkait tanda tangan Budi Utari di draft Perwa Nomor 10 Tahun 2023 tersebut, wartawan Restorasidaily.com mencoba mengkonfirmasi Wali Kota, dr Hj Susanti Dewayani SpA. Namun, pesan WhatsApp yang dilayangkan kepadanya, tak kunjung ditanggapi.

Begitu juga dengan Kabag Hukum Pemko Pematang Siantar, Hamdani Lubis, tak berkenan memberikan penjelasan terhadap penandatanganan draft Perwa oleh Budi Utari.

Hal ini, tentunya diharapkan menjadi perhatian serius Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Pematang Siantar. Yang mana, Budi Utari tak lagi menjabat Sekda, justru masih menandatangani draft Perwa tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri tersebut.(Silok)

 

Share104Tweet65SendShare

Berita Terkait

Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen haru saat tersangka yang merupakan jemaat satu gereja menangis dan meminta maaf.
Peristiwa

Rekan Satu Gereja Hakim PN Medan Berulang Kali Minta Maaf Saat Rekonstruksi Pembakaran Rumah

by Zai Barak
3 Desember 2025 | 17:30 WIB

Restorasidaily.com - Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen menggetarkan ketika Oloan Simamora, tersangka yang merupakan jemaat satu gereja...

Read moreDetails
Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan
Berita

Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 07:01 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan    Oplus_131072 Situasi & Penyebab   Sejak akhir November 2025, Sumatera Barat dilanda hujan ekstrem yang...

Read moreDetails
Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek
Regional

Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:59 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan  Oplus_131072 Perkembangan teknologi informasi dalam dua dekade terakhir telah memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan publik di...

Read moreDetails
Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global
Peristiwa

Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:49 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan   Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan cerminan seberapa jauh negara berani mengontrol kekuasaannya sendiri....

Read moreDetails

Direkomendasikan

Hukum & Kriminal

Ompong, si Pembegal Karyawati BNI Rara Sitta Stefanie Divonis 7 Tahun

6 Februari 2018 | 17:20 WIB
Berita

Oknum Guru di Kabupaten Karo Diduga Cabuli 9 Anak SD

16 November 2019 | 05:16 WIB
Peristiwa

Kementrian Kelautan dan Perikanan Tangkap Delapan Kapal Ikan Indonesia dengan ABK Asing

12 November 2017 | 08:23 WIB
Pematangsiantar

Bonar Aritonang Dilantik Sebagai Ketua AMPI Kota Pematangsiantar Periode Tahun 2016-2021

11 Februari 2018 | 19:40 WIB
Regional

JR Saragih Ajak Pendukung dan Relawan Memenangkan Djarot – Sihar

2 April 2018 | 15:59 WIB
Berita

Bupati Karo : “Pembangunan Jalan Alternatif  di Jalan Udara Berastagi Telah Rampung”

16 November 2019 | 04:35 WIB
Regional

Ketua IWO: “Dialog Publik Diharapkan Mampu Melahirkan Pemilu Yang Berkualitas”

5 Februari 2018 | 22:48 WIB
Berita

Aksi Penyerang Mapolres Dharmasraya Diduga Terkait JAD

13 November 2017 | 10:02 WIB
Berita

Lapas Kelas IIA Pematangsiantar bersama Dr’s Koffie Foundation Berikan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Kepada Warga Binaan

21 September 2024 | 19:57 WIB
Berita

Kaban Kesbangpol Simalungun : “Bupati Simalungun mengartikan bahwa kalimat yang disadur Zocson Silalahi berbau Alkitabiah”

14 November 2022 | 10:19 WIB
Hukum & Kriminal

Butuh Uang Jemput Istri dan Anak di Rumah Mertua, Pria Ini Nekat Menjambret

27 September 2017 | 18:53 WIB
Berita

Razia Pekat di Pematangsiantar “Bocor”, Tim Gabungan “Tebang Pilih”

18 Desember 2019 | 00:26 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar