Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita
Susanti Dewayani Menghadiri Pengucapan Sumpah/Janji 30 Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Masa Jabatan 2024-2029

Susanti Dewayani Menghadiri Pengucapan Sumpah/Janji 30 Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Masa Jabatan 2024-2029

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
26 September 2024 | 12:05 WIB
in Berita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | Pematangsianțar Sumatera Utara 

 

 

Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA menghadiri acara Pengucapan Sumpah/Janji 30 Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Masa Jabatan 2024-2029, Senin (2/9/2024).

 

Dalam acara yang digelar di Ruang Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar tersebut, diumumkan Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD, yaitu Timbul Marganda Lingga SH dan Ir Daud Simanjuntak.

 

 

dr Susanti yang membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan ada dua hal yang perlu dicermati oleh para anggota DPRD yang baru saja dilantik.

 

Pertama, secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah, di mana karakter dari DPRD di dalam kerangka negara kesatuan memiliki corak yang berbeda dengan kedudukan lembaga legislatif di negara-negara federal yang menganut pemisahan kekuasaan negara secara absolut hingga ke tingkat lokal atau regional. Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah meletakan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah.

 

Kedua, setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui partai politik. Hal ini tentunya memiliki perbedaan dengan Pemilihan Kepala Daerah yang dimungkinkan calonnya maju dari jalur perseorangan. Kondisi ini tentu menciptakan kondisi dimana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik.

 

Dalam kedudukan DPRD sebagai “Mitra Kepala Daerah” di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat checks and balances. Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

 

Oleh sebab itu, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan- persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah.

 

Beberapa hal tersebut perlu untuk menjadi perhatian bagi Kepala Daerah dan DPRD untuk bersama-sama membangun Indonesia dari daerah dan akan memberikan dampak pada terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.

 

Di akhirnya sambutan tersebut, Mendagri mengucapkan selamat bekerja kepada para anggota DPRD Kabupaten/Kota masa jabatan tahun 2024-2029 yang baru saja dilantik. Pemerintah berharap, dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti.

 

Mendagri juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi- tingginya kepada para anggota DPRD Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada Bangsa dan Negara.

 

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Masa Jabatan 2019-2024 Timbul Marganda Lingga. Disebutkan Timbul, berdasarkan Undang-Undang tentang Susunan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD bahwa “Anggota DPRD sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri (PN) dalam Sidang Paripurna DPRD”.

 

Menurut Timbul, selama masa pengabdiannya DPRD 2019-2024 telah berusaha melaksanakan tugas dan kewajibannya seoptimal mungkin dalam rangka menampung aspirasi masyarakat.

 

Masih kata Timbul, untuk menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Nomor 188.44/516/KPTS/2024 Tanggal 27 Agustus 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Masa Jabatan 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Masa Jabatan 2024-2029, maka digelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Masa Jabatan 2024-2029.

 

Selanjutnya, Sekretaris Dewan (Sekwan) Pematangsiantar Eka Hendra SSos membacakan SK Gubernur Sumut Nomor 188.44/516/KPTS/2024 Tanggal 27 Agustus 2024. Kemudian dibacakan nama-nama anggota DPRD Kota Pematangsiantar Masa Jabatan 2019-2024. Dilanjutkan pembacaan nama-nama anggota DPRD Kota Pematangsiantar Masa Jabatan 2024-2029.

 

Lalu, pengucapan sumpah/janji jabatan dipandu Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar Rinto Leony Manullang SH MH. Dilanjutkan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah/janji. Perwakilan yang beragama Islam atas nama Fahmi Siregar, perwakilan agama Kristen Protestan Alex Damanik, perwakilan agama Katolik Daud Simanjuntak, dan perwakilan agama Buddha Cyndira.

 

Acara selanjutnya, penyematan pin dan penyerahan SK Gubernur Sumut oleh Ketua PN Pematangsiantar kepada perwakilan anggota DPRD yg dilantik.

 

Masih di acara tersebut, diumumkan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sementara oleh Sekwan, yaitu dari dua partai politik (parpol) peraih kursi Timbul Marganda Lingga (PDI Perjuangan) dan Daud Simanjuntak (Partai Golkar).

 

Ketua Sementara DPRD Pematangsianțar Timbul Marganda Lingga dalam sambutannya menerangkan, sesuai ketentuan peraturan yang ada, sebelum Pimpinan DPRD terbentuk secara definitif, maka DPRD dipimpin oleh Pimpinan Sementara DPRD yang terdiri atas seorang Ketua dan seorang Wakil Ketua yang berasal dari dua parpol yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua.

 

Turut hadir, Forkopimda Plus Kota Pematangsiantar, Ketua Dekranasda Kota Pematangsiantar H Kusma Erizal Ginting SH, pimpinan OPD Pemko Pematangsianțar, dan lainnya. (*)

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen haru saat tersangka yang merupakan jemaat satu gereja menangis dan meminta maaf.
Peristiwa

Rekan Satu Gereja Hakim PN Medan Berulang Kali Minta Maaf Saat Rekonstruksi Pembakaran Rumah

by Zai Barak
3 Desember 2025 | 17:30 WIB

Restorasidaily.com - Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen menggetarkan ketika Oloan Simamora, tersangka yang merupakan jemaat satu gereja...

Read moreDetails
Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan
Berita

Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 07:01 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan    Oplus_131072 Situasi & Penyebab   Sejak akhir November 2025, Sumatera Barat dilanda hujan ekstrem yang...

Read moreDetails
Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek
Regional

Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:59 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan  Oplus_131072 Perkembangan teknologi informasi dalam dua dekade terakhir telah memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan publik di...

Read moreDetails
Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global
Peristiwa

Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:49 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan   Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan cerminan seberapa jauh negara berani mengontrol kekuasaannya sendiri....

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

49 Orang Penggiat Sinabung Dapat Piagam Penghargaan

23 Oktober 2019 | 16:31 WIB
Regional

Kasat Narkoba AKP Manaek Ritonga ; “Adriansyah dan Zulkifli Hutagalung Masih Ditahan di RTP Polres Simalungun”

19 Maret 2018 | 20:58 WIB
Karo

Polsekta Berastagi Obrak-Abrik Pondok Tenda Biru Diduga Lapak Judi Dadu Putar

26 Februari 2018 | 23:05 WIB
Pematangsiantar

Lagi, 4 Anjal Terjaring Operasi Premanisme Satuan

13 Desember 2017 | 12:42 WIB
Peristiwa

Terekam CCTV Warnet King Queen Curi Sepedamotor, Hanya 30 Menit Andre Ditangkap Dirumah Pacar

23 Februari 2018 | 17:18 WIB
Peristiwa

Ditabrak Bus Intra, Sopir Truk Terjepit di Dalam Ruang Kemudi

19 September 2019 | 18:36 WIB
Berita

Susanti Dewayani bersama Kepala Daerah se Indonesia Diundang Presiden ke Istana Garuda IKN

21 Agustus 2024 | 17:24 WIB
Hukum & Kriminal

Lagi, Pemuda Sinaksak Ditangkap Sedang Transaksi Sabu Ngaku Beli Di Pematangsiantar

3 Februari 2018 | 20:42 WIB
Berita

Langgar Jam Operasional, Karaoke ANDA Tidak Ditindak Tegas

7 Februari 2021 | 02:09 WIB
Berita

Nepotisme Jabatan Kepala MTs Negeri Pematang Siantar. HM Hasbi Menemani Nurhayati Urus Surat Rekomendasi Pindah

27 Juli 2023 | 18:53 WIB
Berita

3 Jam Menunggu, Ibu Hamil yang Reaktif Covid -19 Akhirnya Diizinkan Bersalin

15 Oktober 2020 | 10:43 WIB
Regional

WOW !! Anak Kuliahan Nyambi GOJEK, Bisa Dapat Gaji Setara Manajer

15 September 2017 | 20:12 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar