Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara
Selain Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD), empat Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara yakni Sibolga, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan, dilanda bencana longsor dan banjir bandang selama beberapa hari di akhir Nopember 2025 lalu. Selain korban jiwa, bencana alam dahsyat itu mengganggu kehidupan dan penghidupan ribuan masyarakat.
Berbagai pihak berempati terhadap situasi dan kondisi korban hingga kini masih berlangsung, memberikan bantuan sandang pangan, termasuk dari masyarakat di sejumlah Provinsi lainnya.
Namun hal itu sepertinya tidak berlaku pada diri Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi beserta para pejabat Pemko Pematangsianțar. Dengan menggandeng perusahaan rokok PT STTC dan perusahaan penjualan mobil, Suzuki, mereka akan bereuforia melaksanakan kegiatan menyambut pergantian tahun di Lapangan H Adam Malik, Kota Pematangsiantar.



Pantauan wartawan di Lapangan H Adam Malik, Kamis (25/12/2025), tampak berdiri megah panggung dan stand bazar milik PT STTC dengan spanduk produk rokok merek Union dan Marcopolo. Juga terlihat stand bazar milik perusahaan penjualan mobil merek Suzuki, dengan mempromosikan beberapa unit kendaraannya.

Semua yang tersaji di Lapangan H Adam Malik tersebut, merupakan fasilitas yang disediakan donatur dalam mendukung perayaan penyambutan pergantian tahun 2025 ke tahun 2026. Tentunya, Wesly Silalahi selaku Wali Kota Pematangsiantar hadir pada kegiatan tersebut.
Keberadaan spanduk produk rokok merek Union dan Marcopolo milik PT STTC, menjadi omongan beberapa masyarakat yang sedang berolahraga di dalam dan sekitar Lapangan H Adam Malik, terutama pada anak-anak yang usianya belum mencapai 18 tahun.
Ketika hal ini coba dipertanyakan kepada Kadis Pariwisata Pematangsianțar, Hamzah Fanshuri Damanik, menyatakan bahwa spanduk produk rokok milik PT STTC tidak menyalahi regulasi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Kota Pematangsianțar dan Negara Republik Indonesia.
“dibenarkan, kan tidak ada gambar menyarankan merokok. Lapangan Adam Malik bukan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), bang”, sebut Hamzah Fanshuri Damanik melalui pesan WhatsApp.
Hingga berita ini diterbitkan, Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, belum memberikan pernyataan terhadap kebijakan menggelar perayaan penyambutan pergantian tahun secara euforia di Lapangan H Adam Malik tersebut.(Silok)




