Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita Regional

Polres Simalungun Musnahkan Ratusan Gram Ganja dan Sabu dari 3 Tersangka

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
22 Februari 2018 | 14:43 WIB
in Regional
0

Restorasidaily.com | SIMALUNGUN

Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun menggelar pemusnahan barang bukti ratusan gram narkotika jenis ganja dan sabu dari tiga tersangka, hasil tangkapan empat Polsek.

Pemusnahan yang berlangsung, Kamis ( 22/2/2018) sekitar pukul 10:00 WIB, di Lapangan Aspol, Jalan Sangnaualuh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, itu disaksikan sejumlah Jaksa Kejari Simalungun, Pengacara, Pangulu Nagori Karang Rejo, para Kapolsek serta tiga tersangka.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Marnaek S Ritonga SH mewakili Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberti Panjaitan SIK memaparkan seluruh jumlah barang bukti yang dimusnahkan, yakni sabu sebanyak 128,62 gram dan ganja sebanyak 747,49 gram.

Barang bukti itu asil tangkapan dari empat Polsek yakni Polsek Perdagangan, Polsek Bangun, Polsek Bosar Maligasm Polsek Tanah Jawa dan Satuan Narkoba Polres Simalungun. Ketiga tersangka yaitu Jhony Friki Pasaribu alias Kiki, Tri Situmorang dan Erik Setyawan alias Iwan.

Usai penandatanganan berita acara, barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Barang bukti ratusan sabu dan ganja ini telah memiliki keputusan tetap (inkrah) dari pengadilan negeri. Untuk para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 undang undang RI Nomor 35 Taahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun penjara” ucap AKP Marnaek S Ritonga SH.

Penulis : Hendri

Editor : Hendro Susilo

Share20Tweet13SendShare

Berita Terkait

Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek
Regional

Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:59 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan  Oplus_131072 Perkembangan teknologi informasi dalam dua dekade terakhir telah memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan publik di...

Read moreDetails
Tingkatkan Kualitas Pemberitaan Ekonomi, Kpw BI Pematangsiantar Gelar Capacity Building Media
Berita

Tingkatkan Kualitas Pemberitaan Ekonomi, Kpw BI Pematangsiantar Gelar Capacity Building Media

by Restorasidaily.com
2 Desember 2025 | 16:31 WIB

Restorasidaily | Jakarta, Indonesia    Kantor Perwakikan Bank Indonesia Pematangsiantar, menggelar Capacity Building Media di Mandarin Oriental, Jakarta, Selasa (02/12/2025)....

Read moreDetails
Polres Pakpak Bharat Turun Tangan Cepat, Longsor Timbun Jalan Salak–Singgabur Total Terputus
Regional

Polres Pakpak Bharat Turun Tangan Cepat, Longsor Timbun Jalan Salak–Singgabur Total Terputus

by Restorasidaily.com
28 November 2025 | 15:14 WIB

Restorasidaily.com - Hujan deras yang mengguyur sejak pagi memicu longsor besar di jalur penghubung Desa Salak menuju Desa Singgabur, Kabupaten...

Read moreDetails
Wamen LHK Terima Wakil Bupati Simalungun: Pemkab Siapkan Pendataan Ulang Hutan, Targetkan Pengelolaan Lebih Akurat dan Berkelanjutan
Simalungun

Wamen LHK Terima Wakil Bupati Simalungun: Pemkab Siapkan Pendataan Ulang Hutan, Targetkan Pengelolaan Lebih Akurat dan Berkelanjutan

by Restorasidaily.com
27 November 2025 | 19:56 WIB

Restorasidaily.com – Langkah besar penguatan tata kelola kehutanan di Kabupaten Simalungun mulai bergerak ke level pusat. Selasa (26/11/2025), Wakil Bupati...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

PT BFI Finance Secara Sepihak Blokir Identitas Kendaraan Nasabah

28 Desember 2017 | 16:31 WIB
Berita

BRI Pematang Siantar Salurkan KUR 680 Miliar dan Adakan Undian Simpedes di Bulan Mei 2023

2 April 2023 | 15:09 WIB
Pematangsiantar

Selain Tempat Bolos Sekolah, King Queen Net ini Juga sebagai Lokasi Favorit untuk Pacaran dan Merokok

6 Maret 2018 | 15:13 WIB
Hukum & Kriminal

Mabes Polri Kantongi Nama Penyalur Dana ke Saracen

29 September 2017 | 18:07 WIB
Karo

Bahas Relokasi Warga Desa Terdampak Erupsi Gunung Sinabung, Pemkab Karo Gelar Rakor dengan Pejabat Kemendagri

27 Maret 2018 | 20:06 WIB
Berita

dr Susanti Dewayani SpA Membuka Arpus Challenge di Kantor Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Pematangsiantar

24 Agustus 2024 | 12:11 WIB
Pematangsiantar

Deteksi Penggunaan Narkoba, 40 Pegawai Kesbangpol Dites Urin

14 November 2017 | 18:35 WIB
Peristiwa

Hujan 3 Jam, Kota Medan Dikelilingi Banjir

26 Januari 2018 | 18:55 WIB
Berita

Ketua KPU Minta Digratiskan, dr Susanti Dewayani Bebankan Biaya Pemeriksaan Kesehatan Calon KPPS Pemilu 2024

13 Desember 2023 | 19:59 WIB
Pematangsiantar

Kerja Berat dan Beresiko tapi Upah Tak Laik. Maukah Walikota Pematangsiantar Memperjuangkan Nasib Mereka?

1 Desember 2017 | 20:36 WIB
Berita

Revisi Perda RTRW Sedang Dibahas DPRD, PT Surya Mahkota Kencana (Suzuya) Beri Nama Gedung Merdeka untuk Memuluskan Bisnis Pusat Perbelanjaan

31 Agustus 2022 | 18:04 WIB
Simalungun

Nyawa Hampir Melayang, Pemuda Ini Selalu Ingat Kemuliaan Hati JR Saragih

6 Februari 2018 | 18:28 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar