Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita
Modus Korupsi Berjamaah Kepala KUA Kemenag Simalungun. Pelaksanaan Nikah oleh P4 untuk Memperoleh Jaspro

Pinjaman Dana Pembangunan Masjid Dikenakan Bunga 1,3 Persen dari Koperasi Kemenag Simalungun

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
12 November 2023 | 23:43 WIB
in Berita, Pematangsiantar, Simalungun
0

Restorasidaily | Pematang Siantar SUMATERA UTARA

Sekira 18 bulan lalu, tepatnya di bulan Mei 2022, pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Al Muhajirin, Kelurahan Setia Negara, Kota Pematang Siantar, mengalami kekurangan dana pembangunan Masjid.

Dengan dibantu Supriatno, seorang ASN di MTs Negeri Tanah Jawa, pengurus BKM Al Muhajirin meminjam uang kepada Koperasi Kantor Kemenag Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera sebesar Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah).

Namun ternyata, pinjaman uang pembangunan Masjid tersebut dikenakan bunga 1,3 persen yang wajib dibayarkan setiap bulan selama 3 tahun hingga Mei 2025.

Hal tersebut diketahui berdasarkan pengakuan Ketua BKM Al Muhajirin, Ramli. Kata Ramli, pinjaman uang sebesar Rp100 juta dari Koperasi Kemenag Simalungun dikenakan bunga sebesar 1, 3 persen, yang wajib dibayarkan setiap bulan selama 3 tahun hingga Mei 2023. Pinjaman uang koperasi Kemenag Simalungun, itu merupakan upaya seorang ASN di Madrasah Tsanawiyah (Mts) Negeri Tanah Jawa bernama Supriatno.

“iya pak, Ketua BKM Masjid Al Muhajirin. Sudah berjalan delapan belas bulan pinjamannya. Oh…dari adik pak, dia guru di MTs Negeri Tanah Jawa. Namanya Supriatno. Nantilah saya tanya sama dia yang ngurus ke situ. Uangnya dari adik itu ditransfer langsung. Satu koma tiga itu bunganya pak. Yang pasti jumlah yang harus dibayar sekian-sekian setiap bulan selama tiga tahun pak”, ucap Ramli melalui telepon seluler, Minggu (12/11/2023).

Dengan nada suara keras, Supriatno seolah tidak senang hati saat dikonfirmasi tentang kebijakan penerapan bunga sebesar 1,3 persen yang dibebankan kepada pengurus BKM Al Muhajirin.

“ada apa rupanya pak. Apa masalahnya bapak nelpon-nelpon saya. Iya, itu untuk digunakan untuk ke Masjid kami. Itu untuk bangun Masjid, itu sudah rapat dengan Nazir Masjid. Dari pada pinjam ke Bank, kita pinjam koperasi. Kita rapat, persetujuan warga itu pak pinjam ke Depag. Dari koperasi memang segitu bunganya pak. Ya…ya, masukan aja dalam berita, masukan aja”, katanya.

Sementara, Ketua Koperasi Simpan Pinjam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simalungun, Mukhtar, membenarkan bahwa Supriatno ada meminjam uang sebesar Rp100 juta untuk keperluan pribadi di Tahun 2022. Terkait uang tersebut dipinjamkan Supriatno kepada BKM Al Muhajirin, pihaknya tidak mengetahuinya.

“sudah saya tanya bendahara bukan atas nama Masjid tapi atas nama dia (Supriatno). Memang, bunganya satu koma tiga persen. Ya kalau soal kenapa kemudian dipinjamkan ke Masjid, saya gak tahulah. Karena yang meminjam dia, ya atas nama pribadi dia. Ntah ada kesepakatan dengan pihak masjid, dia pinjam atas nama dia, dia lah yang tahu. Kita meminjamkan bukan untuk masjid”, sebut Muktar yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Pendidikan Islam (Kasi Pendis) Kemenag Simalungun.

Dengan adanya kebijakan penerapan bunga 1,3 persen atas pinjaman uang koperasi Kemenag Simalungun kepada pengurus BKM Masjid Al Muhajirin Kota Pematang Siantar, itu patut diduga telah terjadi tindakan RIBA atas adanya nilai tambahan dengan melebihkan jumlah nominal pinjaman saat dilakukan pelunasan.(Silok)

Share69Tweet43SendShare

Berita Terkait

Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen haru saat tersangka yang merupakan jemaat satu gereja menangis dan meminta maaf.
Peristiwa

Rekan Satu Gereja Hakim PN Medan Berulang Kali Minta Maaf Saat Rekonstruksi Pembakaran Rumah

by Zai Barak
3 Desember 2025 | 17:30 WIB

Restorasidaily.com - Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen menggetarkan ketika Oloan Simamora, tersangka yang merupakan jemaat satu gereja...

Read moreDetails
Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan
Berita

Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 07:01 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan    Oplus_131072 Situasi & Penyebab   Sejak akhir November 2025, Sumatera Barat dilanda hujan ekstrem yang...

Read moreDetails
Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek
Regional

Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:59 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan  Oplus_131072 Perkembangan teknologi informasi dalam dua dekade terakhir telah memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan publik di...

Read moreDetails
Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global
Peristiwa

Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:49 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan   Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan cerminan seberapa jauh negara berani mengontrol kekuasaannya sendiri....

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Susanti Dewayani Menghadiri Rapat Koordinasi Pembangunan (Rakorbang) TA 2023

23 November 2023 | 18:51 WIB
Berita

Kusma Erizal Ginting Hadiri Acara Agenda Bulanan dan Rapat Kerja (Raker) TP PKK Kota Pematang Siantar

22 Januari 2024 | 12:31 WIB
Berita

Saipul Bahri : “saya antar berkas PPS diarahkan Faisal Hamzah, beliau (Abdul Razak Siregar) ada di rumah”

23 Mei 2024 | 13:23 WIB
Peristiwa

2 Pengendara Tewas Usai Bersenggolan di Depan Lapas Pematangsiantar

28 Januari 2018 | 17:03 WIB
Karo

Pemkab Karo Usulkan 23 Ranperda ke DPRD

21 Februari 2018 | 08:32 WIB
Berita

Hak Jawab dan Koreksi Zainul Arifin Siregar

30 Mei 2021 | 15:47 WIB
Berita

MTs Negeri Pematang Siantar “Paksa” Orangtua Siswa Baru Bayar Uang Komite 6 Bulan

22 Juli 2023 | 00:00 WIB
Hukum & Kriminal

Diduga Gelapkan Sepedamotor, Ariansyah Bonyok Dipermak Warga

31 Desember 2017 | 06:04 WIB
Peristiwa

Terjatuh dari Satria FU, Pemuda Hapoltakan Raya Tewas Ditabrak Avanza

21 Januari 2018 | 22:35 WIB
Peristiwa

Hujan 3 Jam, Kota Medan Dikelilingi Banjir

26 Januari 2018 | 18:55 WIB
Hukum & Kriminal

Tunggu Pembeli di Dekat Pekuburan Muslim, Bayu Solata Diringkus Bersama 7 Paket Sabu

4 Februari 2018 | 13:20 WIB
Peristiwa

Hadi Tjahjanto Di Rekomendasikan Presiden Jokowi Untuk Menjadi Panglima TNI

4 Desember 2017 | 11:41 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar