Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita
Pejabat Pertamina Bungkam Soal Penjualan BBM dengan Jeriken Tanpa Surat Rekomendasi di SPBU Ahmad Yani

Pejabat Pertamina Bungkam Soal Penjualan BBM dengan Jeriken Tanpa Surat Rekomendasi di SPBU Ahmad Yani

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
14 September 2021 | 21:44 WIB
in Berita, Pematangsiantar
0

Resrorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Aktivitas jual-beli BBM jenis Pertalite dan Bio Solar dengan jeriken tanpa dilengkapi surat rekomendasi dari instansi resmi di SPBU 14.211.205, tidak mendapatkan perhatian khusus dari para pejabat PT Pertamina Region 1 Medan. Mereka bungkam seolah membiarkan aktivitas itu berlangsung walaupun telah melanggar peraturan yang berlaku di Pertamina itu sendiri.

Saat dikonfirmasi wartawan Restorasidaily.com, Selasa pagi (14/9/2021), Sales Representatif PT Pertamina Region 1 Medan, Indra, enggan memberikan keterangan apapun. Ia justru menyarankan untuk menghubungi Tim Communication & Relation Pertamina, Harris.

“Semangat pagi… Utk komunikasi pihak media silakan menghubungi tim Communications & Relation Pertamina… Contact Person: Bapak Haris +628114484xxx”, sebutnya melalui pesan WhatsApp.

Kemudian wartawan mencoba menghubungi nomor ponsel Harris, namun tak dijawab. Begitu juga konfirmasi yang dilayangkan melalui pesan WhatsApp, tak kunjung dibalasnya.

Sedangkan Unit Manajer Communication & Relation PT Pertamina Region 1 Medan, Taufiqurrahman, yang telah dikonfirmasi berulang-ulang, pun memilih bungkam tanpa penjelasan apapun.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, Senin sore (13/9/2021), SPBU 14.211.205 Jalan Ahmad Yani, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, diketahui melayani pembeliaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Bio Solar kepada sejumlah pelanggan (masyarakat) dengan menggunakan jeriken tanpa adanya surat rekomendasi khusus dari instansi resmi.

Masyarakat yang mengaku sudah menjadi pelanggan di SPBU tersebut, berasal dari luar Kota Pematangsiantar, yakni dari Kabupaten Simalungun seperti dari Nagori Tigaras, Kecamatan Dolok Pardamean, dan Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok.

Sementara, penggunaan jeriken yang tidak sesuai aturan yang berlaku di PT Pertamina, bisa berdampak buruk pada faktor keamanan dari bahan jeriken itu sendiri. Jeriken yang tidak berstandar SNI sangat rentan dengan listrik statis yang menyebabkan insiden di SPBU,

Berdasarkan Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. Pembelian Pertalite dan Bio Solar menggunakan jeriken yang dilarang adalah yang tidak disertai surat rekomendasi yang kemungkinan untuk dijual kembali.(Silok)

Share62Tweet39SendShare

Berita Terkait

Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen haru saat tersangka yang merupakan jemaat satu gereja menangis dan meminta maaf.
Peristiwa

Rekan Satu Gereja Hakim PN Medan Berulang Kali Minta Maaf Saat Rekonstruksi Pembakaran Rumah

by Zai Barak
3 Desember 2025 | 17:30 WIB

Restorasidaily.com - Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen menggetarkan ketika Oloan Simamora, tersangka yang merupakan jemaat satu gereja...

Read moreDetails
Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan
Berita

Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 07:01 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan    Oplus_131072 Situasi & Penyebab   Sejak akhir November 2025, Sumatera Barat dilanda hujan ekstrem yang...

Read moreDetails
Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek
Regional

Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:59 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan  Oplus_131072 Perkembangan teknologi informasi dalam dua dekade terakhir telah memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan publik di...

Read moreDetails
Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global
Peristiwa

Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:49 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan   Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan cerminan seberapa jauh negara berani mengontrol kekuasaannya sendiri....

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Sumur Pompa Irigasi Dinas Pertanian Tak Berfungsi, Petani Kecewa

24 November 2017 | 23:03 WIB
Pematangsiantar

Berbiaya 4,9 Miliar, Keramik Dinding Gedung Pengadilan Negeri Siantar Nyaris Menimpa Warga

5 Oktober 2017 | 16:37 WIB
Hukum & Kriminal

Rumah Dibobol Maling, Penjual Martabak Alami Kerugian Puluhan Juta Rupiah

20 Maret 2018 | 22:18 WIB
Berita

Rencana Unjuk Rasa Cuma “Gertak Sambal”. Ketua IKEIS Pematang Siantar Temui Bupati Simalungun.

18 November 2022 | 06:40 WIB
Berita

Pesparawi Kabupaten Simalungun Tahun 2023 Resmi Ditutup. Kecamatan Raya Juara Umum

30 November 2023 | 22:07 WIB
Hukum & Kriminal

Bocah 13 Tahun itu Diikat lalu Dianiaya Oknum Pangulu Sutrisno bersama 2 Tersangka Lain

11 Februari 2018 | 16:02 WIB
Karo

Polres Tanah Karo “Blender” Barang Bukti Sabu

24 Januari 2018 | 23:49 WIB
Berita

Buatan Tahun 1998, Truk Maut Diduga Tak Layak Jalan. Pemiliknya Yanto Sahputra, Warga Kampar Riau

20 November 2020 | 11:47 WIB
Peristiwa

Ultimatum Investor Berhasil, Pemko – PD PAUS Bahas Perubahan Asset

26 Oktober 2017 | 10:22 WIB
Pematangsiantar

Kelengkapan Dokumen PD-PAUS Tak Kunjung Selesai, Pemko Pematangsiantar Terancam Digugat Investor

17 Oktober 2017 | 17:35 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Membuka Sosialisasi Penerapan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Publik

23 Februari 2024 | 17:35 WIB
Peristiwa

Mayat Mr X Ditemukan di Gorong-gorong Depan Kampus Universitas Budi Mandiri

31 Desember 2017 | 18:03 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar