Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
PAN Pematang Siantar Daftarkan Bacaleg Mantan Narapidana. Polres dan Pengadilan Negeri Kompak Terbitkan Surat Tidak Pernah Dipidana

PAN Pematang Siantar Daftarkan Bacaleg Mantan Narapidana. Polres dan Pengadilan Negeri Kompak Terbitkan Surat Tidak Pernah Dipidana

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
25 Oktober 2023 | 14:59 WIB
inBerita, Pematangsiantar
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | Pematang Siantar SUMATERA UTARA

Dewan Pimpinan Cabang Partai Amanat Nasional (DPC PAN) Kota Pematang Siantar yang dipimpin dr Susanti Dewayani SpA mendaftarkan seorang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) a/n Nandha Ari Pangestu, yang pernah dipidana kasus perjudian di Tahun 2018 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pematang Siantar.

Namun anehnya, Kepolisian Resor (Polres) dan Pengadilan Negeri (PN) Pematang Siantar kompak membuat Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana untuk Nandha Ari Pangestu yang dipidana selama 5 (lima) bulan atas kasus perjudian.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Pematang Siantar, Nandha Ari Pangestu, warga Jalan Rajawali Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat. Dirinya dijatuhi hukuman pidana selama 5 (lima) bulan penjara oleh Hakim PN Pematang Siantar pada tanggal 11 Desember 2018, setelah sebelumnya pada tanggal 10 September 2018 ditangkap polisi atas kasus perjudian.

Saat melengkapi berkas pencalonan dirinya sebagai Bacaleg dari PAN Pematang Siantar, Nandha Ari Pangestu mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Pematang Siantar. Pada tanggal 21 September 2023, Polres Pematang Siantar menerbitkan SKCK dengan keterangan tidak pernah dipidana untuk Nandha Ari Pangestu.

Hal serupa juga dilakukan Pengadilan Negeri Pematang Siantar. Melalui Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana, Nomor : 996/SK/HK/09/2023/PN Pms tanggal 25 September 2023, Wakil Ketua PN Pematang Siantar, Rinto Leoni Manullang SH, MH, menandatangani dan menyatakan bahwa Nandha Ari Pangestu tidak sedang dan tidak pernah terpidana. Surat keterangan itu mengacu kepada hasil pemeriksaan Register Induk Pidana yang ada di PN Pematang Siantar.

Menyikapi penerbitan surat keterangan tidak pernah terpidana kepada Nandha Ari Pangestu, wartawan Restorasidailycom mencoba konfirmasi Kapolres Pematang Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno. Dirinya mengakui, Polres Pematang Siantar ada menerbitkan SKCK a/n Nandha Ari Pangestu dengan keterangan Pernah Dipidana.

Namun setelah menerima informasi dari Juru Bicara PN Pematang Siantar, Rahmat Hasibuan, bahwa SKCK yang diterbitkan Polres Pematang Siantar tanggal 21 September 2023 memuat keterangan Nandha Ari Pangestu tidak pernah dipidana. AKBP Yogen Heroes Baruno meralat pengakuan bahwa Polres Pematang Siantar telah merevisi SKCK milik Nandha Ari Pangestu pada tanggal 17 Oktober 2023, dengan keterangan Pernah Dipidana.

“memang kita terbitkan skck kan artinya surat keterangan catatan kepolisian maka dalam skck tsb kita tulis bahwa ybs pernah terlibat tindak pidana. Masalah penggunaan skck tsb utk daftar caleg maka keputusan diterima atau tdk itu kewenangan kpu. Sesuai Perkap Nomor 18 Tahun 2014 tentang Penerbitan SKCK. Yak pernah direvisi bahwa ybs pernah dipidana. Persisnya mungkin bisa dicek ke intel ya. Karena kami msh acara di medan”, sebut Kapolres Pematang Siantar melalui pesan WhatsApp.

Sementara, Wakil Ketua PN Pematang Siantar, Rinto Leoni Manullang SH MH, enggan memberikan keterangan saat dikonfirmasi atas penerbitan surat keterangan tidak pernah terpidana a/n Nandha Ari Pangestu tersebut.

Melalui juru bicara PN Pematang Siantar, Rahmat Hasibuan, PN Pematang Siantar telah merevisi surat keterangan yang ditandatangani oleh Rinto Leoni Manullang SH MH, dengan surat keterangan bahwa Nandha Ari Pangestu pernah dipidana.

Sedangkan, Ketua DPC PAN Pematang Siantar, dr Susanti Dewayani SpA, hingga berita ini diterbitkan tidak berkenan memberikan tanggapan terkait pendaftaran seorang Bacaleg yang pernah dipidana tersebut.(Silok)

 

Share126Tweet79SendShare

Berita Terkait

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional
Berita

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional

byRestorasidaily.com
4 September 2026 | 16:29 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Calon mitra dilarang keras membangun fasilitas fisik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum proses verifikasi persyaratan...

Read moreDetails
Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat
Pematangsiantar

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 22:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi wajib melalui mekanisme serta prosedur penunjukan/pendaftaran di Badan...

Read moreDetails
Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas
Berita

Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 19:45 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kebakaran terjadi di bagian pabrik Biding PT Evyap Sabun Indonesia, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei,...

Read moreDetails
Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi
Berita

Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi

byRestorasidaily.com
2 September 2026 | 23:05 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, diharapkan segera bertindak tegas terhadap kinerja Ketua Satgas MBG dan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Karo

Warga Sigodang Kabupaten Simalungun Ditangkap Polisi Tanah Karo Saat Akan Bertransaksi Sabu

26 November 2017 | 19:21 WIB
Dunia

Frida, Anjing Pelacak yang Jadi Pahlawan dalam Gempa Meksiko

23 September 2017 | 17:17 WIB
Berita

Pemko Pematangsianțar Gelar Pertandingan Olahraga Tradisional Tingkat Pelajar di GOR Merdeka Suzuya Mal

23 Oktober 2024 | 19:33 WIB
Berita

Pegawai dan WBP Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Gelar Syukuran Tahun Baru 

17 Januari 2024 | 18:47 WIB
Peristiwa

Pasang Baleho Ajakan Junimart Girsang, Pekerja Reklame Tewas Tersengat Listrik

28 Oktober 2017 | 12:32 WIB
Regional

Suka Dengar Koleksi Lagu-Lagu Batak LAWAS? Nongkrong Saja di Rumah Cafe YR’ Bar & Resto Live Music ‘BATAK NATURE’

29 Maret 2018 | 13:46 WIB
Berita

Acara Syukuran Pelantikan Radiapoh H Sinaga Tanpa Izin Polres Simalungun. Timbulkan Kerumunan Massa Tetapi Hukum Tidak ” Ditegakkan “

29 April 2021 | 09:51 WIB
Karo

Simpan Sabu, 4 Warga Berastagi Natalan di Hotel Prodeo

13 Desember 2017 | 21:40 WIB
Berita

Kamis ini Daftar ke KPU, Anton-Benny Mohon Doa dan Dukungan Masyarakat Simalungun

27 Agustus 2024 | 19:00 WIB
Peristiwa

Tertidur Lelap, Opung Munthe Tak Sadar Rumahnya Terbakar

19 Desember 2017 | 09:42 WIB
Regional

Pengemudi Go-Jek Ditangkap Usai Beli Sabu-Sabu

17 Maret 2018 | 12:07 WIB
Regional

Hefriansyah Diperiksa KPK, Uang 7 Miliar dari OK Arya Diduga untuk Upaya Seseorang Menjadi Sekda Pematangsiantar

18 Maret 2018 | 20:35 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar