Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita
Kepala Bulog Pematangsianțar Sebut Mengkemas Ulang Beras Bulog Dilarang. Rensius Pasaribu Hanya Diberi Sanksi Lisan

Kepala Bulog Pematangsianțar Sebut Mengkemas Ulang Beras Bulog Dilarang. Rensius Pasaribu Hanya Diberi Sanksi Lisan

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
15 Januari 2025 | 18:26 WIB
in Berita, Pematangsiantar, Simalungun
0

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara 

Tindakan mengkemas ulang beras bulog ke dalam karung beras lokal merek Buah Anggur SAUDARA oleh pemilik CV Ohmy Pucay, Rensius Pasaribu, telah ditindaklanjuti berbagai pihak, yakni Perum Bulog Sub Divre I Pematangsianțar serta personel Unit Ekonomi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pematangsiantar.

Walaupun tindakan tersebut dinilai melanggar ketentuan yang berlaku di Perum Bulog, namun Rensius Pasaribu diduga mendapatkan pembelaan dan perlindungan karena hanya menerima teguran lisan serta kebijakan tidak diperbolehkan mengajukan Purchase Order (PO) atas pembelian/pengambilan beras bulog untuk sementara waktu.

Bahkan, Rensius Pasaribu disebut-sebut memesan sekaligus menerima beras bulog yang seyogianya diperuntukkan untuk mendukung Program Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dari luar wilayah Kota Pematangsiantar, tanpa pengawasan ketat Perum Bulog Sub Divre I Pematangsianțar.

Hal itu diketahui saat bertemu dengan Kepala Perum Bulog Sub Divre I Pematangsianțar, Mateus Sitepu, Rabu (15/1/2025).

“saya sebagai Kepala Perum Bulog Sub Divre I Pematangsianțar telah menindaklanjuti informasi viral itu. Apa yang dilakukan Rensius Pasaribu, pemilik CV Ohmy Pucay, mengkemas ulang jelas melanggar ketentuan dan kesepakatan yang ditandatanganinya selaku Rumah Pangan Kita (RPK). Dia juga mengaku ke saya mengkemas ulang beras itu”, kata Mateus Sitepu.

Ditanya tentang tindakan apa yang dilakukan dirinya terhadap Rensius Pasaribu, Mateus Sitepu menyatakan hanya memberikan teguran lisan serta tidak memperbolehkan Rensius Pasaribu memesan PO beras bulog untuk sementara waktu. Rensius Pasaribu hanya diberikan beras bulog untuk disalurkan kepada toko binaannya.

“saya baru memberikan teguran lisan dan tidak diberikan PO beras bulog sementara ini. Dia hanya kita berikan beras bulog sphp untuk disalurkan kepada toko binaannya. Dari konfirmasi saya, Rensius Pasaribu juga mengaku mendapatkan beras bulog dari wilayah lain di luar wilayah kerja Perum Bulog Pematangsianțar. Kita akui tidak bisa melakukan pengawasan ketat dikarenakan minimnya pegawai yang hanya sebelas orang”, sebutnya.

Mateus Sitepu juga menyatakan, dirinya telah didatangi oknum polisi dari Unit Ekonomi Satreskrim Polres Pematangsiantar. Kepada oknum polisi yang belum diketahui identitasnya tersebut, Mateus Sitepu mengaku bahwa Rensius Pasaribu melanggar ketentuan karena telah mengkemas ulang beras bulog ke dalam karung beras lokal merek Buah Anggur SAUDARA.

“saya juga sudah didatangi oknum polisi Polres Pematangsiantar. Saya sudah katakan semuanya berdasarkan pengakuan pemilik CV Ohmy Pucay. Ya saya tidak tahu apa yang selanjutnya akan dilakukan pihak kepolisian”, ungkap Mateus Sitepu sembari mengatakan, karung beras lokal merek Buah Anggur SAUDARA milik Rensius Pasaribu bukan karung beras yang diizinkan Perum Bulog.(Silok)

Share111Tweet70SendShare

Berita Terkait

Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen haru saat tersangka yang merupakan jemaat satu gereja menangis dan meminta maaf.
Peristiwa

Rekan Satu Gereja Hakim PN Medan Berulang Kali Minta Maaf Saat Rekonstruksi Pembakaran Rumah

by Zai Barak
3 Desember 2025 | 17:30 WIB

Restorasidaily.com - Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen menggetarkan ketika Oloan Simamora, tersangka yang merupakan jemaat satu gereja...

Read moreDetails
Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan
Berita

Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 07:01 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan    Oplus_131072 Situasi & Penyebab   Sejak akhir November 2025, Sumatera Barat dilanda hujan ekstrem yang...

Read moreDetails
Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek
Regional

Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:59 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan  Oplus_131072 Perkembangan teknologi informasi dalam dua dekade terakhir telah memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan publik di...

Read moreDetails
Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global
Peristiwa

Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:49 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan   Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan cerminan seberapa jauh negara berani mengontrol kekuasaannya sendiri....

Read moreDetails

Direkomendasikan

Hukum & Kriminal

Nyaris Senggol Polwan, Angkot CV Sinar Siantar Tabrak Penyeberang Jalan

13 November 2017 | 19:27 WIB
Berita

Panitia Natal GBKP Zaitun Klasis Kabanjahe – Tigapanah Sambangi Bupati Karo

9 Desember 2019 | 21:41 WIB
Hukum & Kriminal

Jual Sabu ke Polisi, Fernando Simanjuntak Ditangkap

13 Januari 2018 | 10:06 WIB
Berita

Masjid Al-Jihad “Korban” Proyek Plaza Telkom Tak Kunjung Dibangun Kembali. KNPI Pematangsiantar Somasi PT Telkom

19 November 2019 | 22:43 WIB
Regional

Siap-siap November Mulai Diberlakukan Penerapan e-Tilang CCTV

25 Oktober 2017 | 12:42 WIB
Regional

Simpan 5 Paket Sabu, Budiman Tarigan Diringkus Polisi Narkoba Tanah Karo

8 Februari 2018 | 20:05 WIB
Karo

Puluhan Murid SD Meriahkan Lomba Bercerita

24 November 2017 | 18:38 WIB
Pematangsiantar

Respon Keresahan Tokoh Masyarakat dan Agama, Kapolsek Siantar Timur Merazia Warnet

18 November 2017 | 08:09 WIB
Karo

Anggota DPRD dan Mamre GBKP Simpang Enam Kabanjahe Dukung Pembangunan Jalan Tembus Karo – Langkat

23 Oktober 2017 | 18:12 WIB
Berita

PJ Gubsu bersama Bupati Simalungun Tanam Bibit Pohon di Kelurahan Sipolha Horisan

29 Januari 2024 | 23:02 WIB
Berita

Diduga Simpatisan Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Johan Septian Pradana Terpilih sebagai Komisioner KPU Simalungun

30 Oktober 2023 | 14:53 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA Menutup Kegiatan Workshop Pengisian Matriks Kerja Rencana Aksi Daerah (RAD) Kota Layak Anak

26 November 2023 | 15:47 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar