Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita Regional

Kantongi 4 Paket Sabu, Rizal Pasrah Divonis 6 Tahun Penjara

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
23 November 2017 | 20:45 WIB
in Regional
0

Restorasidaily.com| PEMATANGSIANTAR

Terdakwa Syafrizal Sinaga alias Rizal (33), warga Jalan Mataram I, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara pasrah diputus hukuman selama 6 tahun dengan denda Rp 1 Miliar subsidair 4 bulan penjara, dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar, Kamis (23/11 2017) sore.

Majelis Hakim diketuai Fitra Dewi SH MH menyatakan vonis terdakwa itu lebih ringan dibandingkan tuntutan hukuman selama 6 tahun penjara dengan denda Rp 1 Miliar subsidair 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anna Lusiana SH.

Berdasarkan fakta persidangan perbuatan terdakwa terbukti bersalah melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I sesuai pasal 114 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Hal memberatkan perbuatan, terdakwa tidak mendukung program Pemerintah yang sedang gencar-gencarnya memberantas peredaran gelap narkotika dan terdakwa sudah pernah dihukum atau residivis sedangkan hal hal meringankan terdakwa berterus terang mengakui perbuatannya dan berjanji tidak mengulanginya lagi.

Terdakwa ditangkap pada hari Selasa, tanggal 09 Mei 2017 sekitar pukul 10.00 wib, di Jalan Wahidin, Gang Bangsal, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara tepatnya dipinggir jalan lagi sarapan. setelah digeledah ditemukan dari kantong celana depan 1 buah kaleng permen warna merah merk Milton berisi 4 paket narkotika jenis shabu seberat 0,28 gram.

Bahwa sebelumnya, yakni hari senin tanggal 08 Mei 2017 pukul 14.00 wib Terdakwa memperoleh narkotika jenis shabu dari RONI (DPO) dengan cara membeli seharga Rp. 950 ribu lalu di gang bangsal Terdakwa memisah-misahkannya menjadi 13 paket, yang sudah dijual Terdakwa sebanyak 6 paket kepada orang tak dikenal seharga Rp. 450 ribu.

Usai membacakan vonis terdakwa itu Fitra Dewi menutup sidang sembari tetap memberikan kesempatan selama tujuh hari kepada terdakwa dan JPU untuk berpikir pikir menerima atau banding atas putusan hukuman terdakwa tersebut. (Fred)

Share12Tweet7SendShare

Berita Terkait

Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek
Regional

Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:59 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan  Oplus_131072 Perkembangan teknologi informasi dalam dua dekade terakhir telah memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan publik di...

Read moreDetails
Tingkatkan Kualitas Pemberitaan Ekonomi, Kpw BI Pematangsiantar Gelar Capacity Building Media
Berita

Tingkatkan Kualitas Pemberitaan Ekonomi, Kpw BI Pematangsiantar Gelar Capacity Building Media

by Restorasidaily.com
2 Desember 2025 | 16:31 WIB

Restorasidaily | Jakarta, Indonesia    Kantor Perwakikan Bank Indonesia Pematangsiantar, menggelar Capacity Building Media di Mandarin Oriental, Jakarta, Selasa (02/12/2025)....

Read moreDetails
Polres Pakpak Bharat Turun Tangan Cepat, Longsor Timbun Jalan Salak–Singgabur Total Terputus
Regional

Polres Pakpak Bharat Turun Tangan Cepat, Longsor Timbun Jalan Salak–Singgabur Total Terputus

by Restorasidaily.com
28 November 2025 | 15:14 WIB

Restorasidaily.com - Hujan deras yang mengguyur sejak pagi memicu longsor besar di jalur penghubung Desa Salak menuju Desa Singgabur, Kabupaten...

Read moreDetails
Wamen LHK Terima Wakil Bupati Simalungun: Pemkab Siapkan Pendataan Ulang Hutan, Targetkan Pengelolaan Lebih Akurat dan Berkelanjutan
Simalungun

Wamen LHK Terima Wakil Bupati Simalungun: Pemkab Siapkan Pendataan Ulang Hutan, Targetkan Pengelolaan Lebih Akurat dan Berkelanjutan

by Restorasidaily.com
27 November 2025 | 19:56 WIB

Restorasidaily.com – Langkah besar penguatan tata kelola kehutanan di Kabupaten Simalungun mulai bergerak ke level pusat. Selasa (26/11/2025), Wakil Bupati...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Antisipasi Pemberian THR dan Gelombang PHK Pasca Idul Fitri. Ramlan Sinaga Minta Bupati Simalungun Peduli Terhadap Hak dan Nasib Buruh Perusahaan

3 Mei 2021 | 11:58 WIB
Berita

Tinjau Kebakaran Hutan, Bupati Simalungun Perintahkan Damkar Untuk Padamkan Api

5 Agustus 2023 | 16:00 WIB
Regional

Diduga sebagai Pengedar Sabu-Sabu, Tiga Sahabat ini Meringkuk di Sel Tahanan

17 Maret 2018 | 00:50 WIB
Berita

Dugaan Penyelewengan Dana BOS Kemenag. Kejari Simalungun Mulai Lakukan Penyelidikan Kepada Kepala Madrasah

11 November 2020 | 15:22 WIB
Berita

Pemkab Simalungun Gelar Pesparawi Tahun 2023 di Kota Wisata Parapat

30 November 2023 | 22:04 WIB
Pematangsiantar

Kanit Laka dan Petugas Jasa Raharja Kunjungi Rumah Duka Alm Alwin Syahril Purba

6 Desember 2017 | 12:35 WIB
Hukum & Kriminal

Tiga Komplotan Begal Ditangkap di Kos-Kosan, Satu Pelaku Mengaku Polisi Polres Simalungun

2 April 2018 | 14:33 WIB
Hukum & Kriminal

Curi HP di Pos Penjagaan Mapolres dan Perumahan TNI, Pria Gemulai Ditahan Polisi

15 November 2017 | 21:48 WIB
Regional

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Camat Purba, Bupati Simalungun Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

29 Juli 2023 | 21:22 WIB
Regional

Mempersulit Hak Pembantaran Terdakwa, Oknum Jaksa Dilaporkan ke Komisi Yudisial

15 Februari 2018 | 17:45 WIB
Berita

Pawai Barongsai Malam Cap Go Meh Dihadiri Wali Kota Pematangsiantar

27 Februari 2024 | 19:14 WIB
Berita

Cara Duduk Bupati Simalungun Menghadapi Komisioner KPU dan Bawaslu Tidak Sopan

10 Maret 2023 | 11:25 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar