Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita
Jual Kartu Perdana Telkomsel Sudah Diregistrasi NIK dan KK, Pemilik Toko Ponsel Ini Bisa Dipidana

Jual Kartu Perdana Telkomsel Sudah Diregistrasi NIK dan KK, Pemilik Toko Ponsel Ini Bisa Dipidana

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
17 Februari 2021 | 22:32 WIB
in Berita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Tindak kejahatan memperjual-belikan kartu perdana seluler bermerek Telkomsel yang sudah teregister dengan menggunakan nomor kependudukan (NIK dan KK) yang tak sesuai dengan identitas si pengguna/pemiliknya, sudah menjamur di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara. Kejahatan yang dilakukan tersebut melanggar pasal 51 junto asal 35 UU no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dimana si pelaku akan terancam pidana 12 tahun penjara.

Rabu (17/2/2021), wartawan Restorasidaily.com melakukan investigasi di dua Toko Ponsel bernama Indotel dan Multi Flash, di Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Barat. Ternyata, kedua toko ponsel ini telah leluasa memperjual-belikan kartu perdana seluler bermerek Telkomsel dengan embel-embel sudah teregistrasi. Padahal, regristasi nomor itu disinyalir nomor identitas kependudukan milik orang lain yang telah didaftarkan oleh pemilik kedua toko ponsel tersebut.

Dengan harga bervariasi yakni Rp35.000 untuk kartu perdana tanpa paket internet dan Rp45.000 dengan paket internet senilai 6 GB, ditawarkan kepada wartawan Restorasidaily.com.

“Harganya tiga puluh lima ribu, tidak ada pulsanya. Sudah teregistrasi tinggal isi pulsa telpon dan pakai saja”, kata seorang karyawan Toko Ponsel Multi Flash.

Hal serupa juga dikatakan karyawan Toko Ponsel Indotel, kartu perdana Telkomsel juga sudah teregister.

“Pulsanya kosong untuk menelpon. Tapi ada paket internet 6 GB. Harganya empat puluh lima ribu. Tinggal pakai saja. Ini kartu paketnya kebetulan sudah aktif, jadi tinggal pakai saja”, ucapnya karyawan yang tidak menyebutkan namanya.

Ditanya, apakah kartu perdana itu tidak diregistrasi sesuai nomor identitas kependudukan (NIK dan KK) milik wartawan Restorasidaily.com, oknum karyawan dan pemilik kedua toko ponsel menyebut bahwa kartu perdana sudah teregister sewaktu proses pembelian dari sales resmi Distributor Telkomsel, Wahana Putera Yudha yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Siantar Timur.

Namun, ketika dikonfirmasi kepada Sales Supervisor PT Wahana Putera Yudha, Riza Bangun, menampik perihal tersebut. Menurutnya, selaku salah satu perusahaan distributor kartu perdana Telkomsel di Kota Pematangsiantar, pihaknya tidak pernah melakukan regristasi kartu perdana yang diperjual-belikan kepada sejumlah toko ponsel.

“Benar, toko ponsel Multi Flash adalah langganan PT Wahana Putera Yudha, Pak. Gini Pak, untuk produk kartu perdana/internet, kita gas bisa pastikan langsung. Itu kenapa, dikarenakan untuk saat ini kalau untuk kartu paket atau kartu perdana biasa, kita belum tentu bisa disamakan karena di Siantar ini distributor kan banyak. Dari PT Wahana Putera Yudha, tidak ada yang teregristrasi. Kita memang ada peraturannya, kalau kita yang meregistrasi kita dikenakan denda dua miliar Pak. Setiap produk yang dari kita itu selalu ada nomor serinya. Besok di kantor akan saya cek kembali Pak”, ungkapnya melalui sambungan telepon seluler.(Silok)

Share480Tweet300SendShare

Berita Terkait

Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen haru saat tersangka yang merupakan jemaat satu gereja menangis dan meminta maaf.
Peristiwa

Rekan Satu Gereja Hakim PN Medan Berulang Kali Minta Maaf Saat Rekonstruksi Pembakaran Rumah

by Zai Barak
3 Desember 2025 | 17:30 WIB

Restorasidaily.com - Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen menggetarkan ketika Oloan Simamora, tersangka yang merupakan jemaat satu gereja...

Read moreDetails
Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan
Berita

Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 07:01 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan    Oplus_131072 Situasi & Penyebab   Sejak akhir November 2025, Sumatera Barat dilanda hujan ekstrem yang...

Read moreDetails
Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek
Regional

Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:59 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan  Oplus_131072 Perkembangan teknologi informasi dalam dua dekade terakhir telah memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan publik di...

Read moreDetails
Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global
Peristiwa

Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:49 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan   Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan cerminan seberapa jauh negara berani mengontrol kekuasaannya sendiri....

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Aksi Penyerang Mapolres Dharmasraya Diduga Terkait JAD

13 November 2017 | 10:02 WIB
Berita

Menjelang Idul Adha 1445 H, Pemko Pematangsiantar Gelar Gerakan Pangan Murah di Lapangan Adam Malik

16 Juni 2024 | 23:03 WIB
Berita

Minta Tanaman Sawit Kebun Bah Butong Dicabut, Puluhan Masyarakat Sidamanik Berunjukrasa di Kantor Camat

8 Oktober 2022 | 06:58 WIB
Berita

Temui Petugas KPPS, Sekcam Gunung Maligas Pungli Anggaran Pemilukada

10 Desember 2020 | 22:24 WIB
Peristiwa

Ditabrak Mobil Datsun Go, Angkot Fa GOK Prima Oleng dan Tabrak Tugu Pembatas, 4 Penumpang Luka Ringan

16 Desember 2017 | 19:45 WIB
Hukum & Kriminal

Danau Toba “Menelan” Korban, Pemuda Asal Kabupaten Asahan Tewas Tenggelam

28 September 2017 | 14:47 WIB
Berita

Kekurangan Dana Gebyar UMKM Akan Diambil dari Anggaran ATK

14 November 2022 | 16:30 WIB
Pematangsiantar

Siantar Sambut Dukungan Gubernur: Pendanaan Alternatif Jadi Penyelamat di Tengah Anjloknya TKD 2026

24 November 2025 | 19:42 WIB
Karo

Wabup Cory Sebayang Lantik 61 Pejabat Administrator Eselon III Pemkab Karo

7 November 2017 | 20:15 WIB
Berita

Tinjau Sumber Air Bersih Kecamatan Pematang Bandar. Bupati Simalungun: “Nantinya akan dijadikan sebagai sumber air kemasan”

27 Februari 2024 | 19:46 WIB
Regional

Ketum Partai Gerindra Prabowo Bantah Memobilisasi Isu PKI

2 Oktober 2017 | 07:53 WIB
Berita

Catatan Redaksi ; ” dr Susanti Dewayani, Pembawa Setumpuk Harapan Menjadi Sebuah Perubahan “

22 Februari 2022 | 00:16 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar