Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita Regional

Janda 2 Anak ini Konsumsi Sabu untuk Hilangkan Stres

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
15 Februari 2018 | 06:41 WIB
in Regional
0

Restorasidaily.com | TEBING TINGGI

Dengan alasan untuk menghilangkan stres, Sri Suwarni alias Warni (29) acap kali mengonsumsi narkotika jenis sabu. Bahkan, wanita berstatus janda dua anak, warga Jalan Bukit Bindar, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, ini telah mengenal sabu selama dua tahun sejak Tahun 2016 lalu.

Namun sial baginya, ketika dalam perjalanan pulang ke rumah usai membeli sabu seharga Rp100 ribu, Warni ditangkap polisi. Alhasil, dirinya terpaksa mendekam di dalam sel tahanan Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi sembari menjalani pemeriksaan penyidikan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

Warni ditangkap polisi di Jalan Yos Sudarso (Simpang Beo) Kota Tebing Tinggi, Jumat (9/2/2018) sekira pukul 22.10 WIB. Saat itu, Warni sedang mengendarai sepedamotor usai membeli sabu dari seorang penjual sabu bernama Noval, warga Simpang Medan, Kota Tebing Tinggi.

“Aku beli sabu dari noval seharga seratus ribu. Aku kenal sabu sudah dua tahun. Basanya aku pakai di sebuah rumah kosong dekat rumahku.Aku pakai sabu untuk menghilangkan stres”, ucap Warni kepada wartawan Restorasidaily.com di Mapolres Tebing Tinggi, Rabu (14/2/2018).

Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi, AKP MT Sagala menerangkan bahwa ketika laju sepedamotornya diberhentikan polisi di tengah jalan, Warni sempat membuang sebuah plastik klip kecil ke tanah. Polisi pun menyuruh Warni untuk mengambilnya. Ternyata plastik klip itu berisi sabu yang akan dikonsumsinya.

“Pelaku (Sri Suwarni) dijerat dengan pasal 114 subs 112 ayat 1 UU RI No 35 taun 2009 tentang narkotika”, sebut AKP MT Sagala.

Penulis : Erwan

Editor ; Hendro Susilo

Share17Tweet11SendShare

Berita Terkait

Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek
Regional

Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:59 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan  Oplus_131072 Perkembangan teknologi informasi dalam dua dekade terakhir telah memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan publik di...

Read moreDetails
Tingkatkan Kualitas Pemberitaan Ekonomi, Kpw BI Pematangsiantar Gelar Capacity Building Media
Berita

Tingkatkan Kualitas Pemberitaan Ekonomi, Kpw BI Pematangsiantar Gelar Capacity Building Media

by Restorasidaily.com
2 Desember 2025 | 16:31 WIB

Restorasidaily | Jakarta, Indonesia    Kantor Perwakikan Bank Indonesia Pematangsiantar, menggelar Capacity Building Media di Mandarin Oriental, Jakarta, Selasa (02/12/2025)....

Read moreDetails
Polres Pakpak Bharat Turun Tangan Cepat, Longsor Timbun Jalan Salak–Singgabur Total Terputus
Regional

Polres Pakpak Bharat Turun Tangan Cepat, Longsor Timbun Jalan Salak–Singgabur Total Terputus

by Restorasidaily.com
28 November 2025 | 15:14 WIB

Restorasidaily.com - Hujan deras yang mengguyur sejak pagi memicu longsor besar di jalur penghubung Desa Salak menuju Desa Singgabur, Kabupaten...

Read moreDetails
Wamen LHK Terima Wakil Bupati Simalungun: Pemkab Siapkan Pendataan Ulang Hutan, Targetkan Pengelolaan Lebih Akurat dan Berkelanjutan
Simalungun

Wamen LHK Terima Wakil Bupati Simalungun: Pemkab Siapkan Pendataan Ulang Hutan, Targetkan Pengelolaan Lebih Akurat dan Berkelanjutan

by Restorasidaily.com
27 November 2025 | 19:56 WIB

Restorasidaily.com – Langkah besar penguatan tata kelola kehutanan di Kabupaten Simalungun mulai bergerak ke level pusat. Selasa (26/11/2025), Wakil Bupati...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Regional

Palu di Ketok Perppu Ormas Disahkan Jadi Undang-undang

24 Oktober 2017 | 17:35 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Membuka Resmi Bimbingan Manasik Jamaah Calon Haji

30 April 2024 | 20:48 WIB
Regional

Gelapkan Uang RSHI, Dr Polentyno Girsang ” Dieksekusi ” Dihadapan Istri dan Anaknya

18 November 2017 | 22:37 WIB
Berita

Lantik 72 Pangulu Periode 2023-2029, Bupati Simalungun: “Berbakti dan Bekerjalah dengan Tulus”

3 November 2023 | 19:57 WIB
Peristiwa

Pandangan Mata Tiba-Tiba Menjadi Gelap, Sopir Feroza Tabrak Honda HRV

8 November 2017 | 22:00 WIB
Hukum & Kriminal

Dibantu BNNK, Personel Kodim 0203/Langkat Ringkus 6 Diduga Pengedar Sabu

28 Desember 2017 | 21:54 WIB
Berita

Mengaku Ciut, Radiapoh H Sinaga Serahkan Formulir Penjaringan Bakal Calon Bupati Simalungun Melewati Batas Waktu Pendaftaran Partai Golkar

25 April 2024 | 16:16 WIB
Peristiwa

Gantung Diri, Seorang Juru Parkir Tewas di Kamarnya

1 Desember 2017 | 18:23 WIB
Berita

dr Susanti Dewayani Bangga Kepala MAN Pematangsiantar Masuk Kategori 10 Besar Kinerja Terbaik di Sumut

30 April 2024 | 21:15 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematang Siantar Menghadiri Kejurda JKI Sumut 2023

10 Agustus 2023 | 17:08 WIB
Simalungun

Restoran Terapung Akan Dibangun di Kota Turis Parapat

1 November 2017 | 08:37 WIB
Berita

Kota Menghadiri Peringatan Hari Perempuan di Istora Senayan Jakarta

26 November 2023 | 16:10 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar