Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita
DPRD Pematang Siantar Daftarkan Uji Pendapat Mahkamah Agung terkait Usulan Pemberhentian Wali Kota Pematang Siantar

DPRD Pematang Siantar Daftarkan Uji Pendapat Mahkamah Agung terkait Usulan Pemberhentian Wali Kota Pematang Siantar

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
31 Maret 2023 | 15:14 WIB
in Berita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | Jakarta, INDONESIA 

Setelah ditunda beberapa hari, akhirnya hari ini, Jumat (31/3/2023), pimpinan dan anggota DPRD Pematang Siantar mendatangi Mahkamah Agung Republik Indonesia di Jakarta.

Namun ada hal yang menarik untuk dicermati masyarakat, usulan pemberhentian jabatan dr Hj Susanti Dewayani SpA sebagai Wali Kota Pematang Siantar sebagaimana yang telah disetujui dalam rapat paripurna DPRD, Senin (20/3/2023), atas tuntutan Aliansi Masyarakat Siantar yang menggelar unjuk rasa, tidak serta-merta langsung disetujui Mahkamah Agung.

Ternyata, DPRD Pematang Siantar hanya mengajukan Uji Pendapat pelanggaran sumpah jabatan Wali Kota Susanti Dewayani ke Mahkamah Agung Republik Indonesia yang diwakili oleh tiga pimpinan DPRD.

“hari ini kita telah ajukan uji pendapat atas keputusan DPRD nomor 5 ke MA”, sebut Ketua DPRD Pematang Siantar, Timbul M Lingga SH melalui pesan WhatsApp.

Uji Pendapat yang dimohonkan pihaknya, kata Timbul M Lingga, bentuk keseriusan dan komitmen DPRD Siantar berjuang bersama rakyat.

“ini bentuk perjuangan rakyat melawan kezoliman pemimpin yang tidak mematuhi aturan”, ujar politikus PDIP itu.

Ditanya, kenapa sebatas Uji Pendapat yang diajukan namun bukan draft pemberhentian (pemakzulan) Wali Kota Susanti Dewayani ke Mahkamah Agung. Timbul M Lingga mengatakan, berdasarkan Hak Pendapat DPRD atas pengusulan pemberhentian (pemakzulan Susanti Dewayani dari jabatan Wali Kota, maka dibutuhkan Uji Pendapat dari Mahkamah Agung.

“kita (DPRD) telah menggunakan Hak Pendapat dalam pemberhentian jabatan Susanti Dewayani sebagai Wali Kota. Maka untuk itu, dibutuhkan Uji pendapat dari Mahkamah Agung atas Hak Pendapat kita tersebut. Mahkamah Agung lah nantinya yang akan mengkaji dan mengujinya. Kita tunggu apa pendapat Mahkamah Agung”, ucap Ketua DPC PDIP Pematang Siantar, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.

Sebelumnya, 27 dari 30 anggota DPRD Pematang Siantar telah menyetujui pemberhentian Wali Kota Susanti Dewayani.

Mewakili ke-27 anggota DPRD ke Mahkamah Agung, hadir Wakil Ketua Mangatas Silalahi, Ronald Tampubolon, Suwandi Sinaga, Daud Simanjuntak, Tongam Pangaribuan, Rini Silalahi dan Lulu Purba. (Silok)

 

 

Share69Tweet43SendShare

Berita Terkait

Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen haru saat tersangka yang merupakan jemaat satu gereja menangis dan meminta maaf.
Peristiwa

Rekan Satu Gereja Hakim PN Medan Berulang Kali Minta Maaf Saat Rekonstruksi Pembakaran Rumah

by Zai Barak
3 Desember 2025 | 17:30 WIB

Restorasidaily.com - Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen menggetarkan ketika Oloan Simamora, tersangka yang merupakan jemaat satu gereja...

Read moreDetails
Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan
Berita

Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 07:01 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan    Oplus_131072 Situasi & Penyebab   Sejak akhir November 2025, Sumatera Barat dilanda hujan ekstrem yang...

Read moreDetails
Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek
Regional

Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:59 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan  Oplus_131072 Perkembangan teknologi informasi dalam dua dekade terakhir telah memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan publik di...

Read moreDetails
Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global
Peristiwa

Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:49 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan   Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan cerminan seberapa jauh negara berani mengontrol kekuasaannya sendiri....

Read moreDetails

Direkomendasikan

Pematangsiantar

TRS Hadiri Seminar Pemuda PGLII Siantar-Simalungun

16 April 2018 | 13:12 WIB
Karo

Pungli Merajalela di Objek Wisata Gundaling

13 Desember 2017 | 18:18 WIB
Pematangsiantar

Lagi, Dua Pengendara Go-Jek Terjaring Razia Polantas

9 November 2017 | 16:59 WIB
Peristiwa

Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Latih 37 Warga Binaan Menjadi Kader Kesehatan

6 Oktober 2024 | 08:31 WIB
Peristiwa

Mayat Mr X Ditemukan di Gorong-gorong Depan Kampus Universitas Budi Mandiri

31 Desember 2017 | 18:03 WIB
Berita

Gunakan Rumah Dinas Wali Kota Pematang Siantar, Kusma Erizal Ginting Kumpulkan Pimpinan OPD untuk Pemenangan Caleg PAN

6 Oktober 2023 | 15:46 WIB
Berita

Gunakan Pondasi Lama, Proyek Pagar SD 37 Diduga Tak Sesuai Petunjuk Teknis

24 September 2021 | 18:22 WIB
Berita

Saat Olahraga Pagi, Bupati Simalungun Beri Motivasi Siswa SD

3 November 2023 | 20:00 WIB
Hukum & Kriminal

5 Komplotan Pencuri Penangkal Petir Menara telekomunikasi Diringkus

25 November 2017 | 00:33 WIB
Pematangsiantar

Pemberian Sembako PT Taspen ke THL BLH Diskriminasi, Penerima Diwajibkan Setor Rp25 Ribu

21 Desember 2017 | 12:18 WIB
Peristiwa

Susanti Dewayani Menghadiri Penutupan Cabor Tinju PON XXI di Auditorium Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar

27 September 2024 | 23:31 WIB
Berita

Sambil Orasi, Ribuan Mahasiswa Pematangsiantar Duduk Bersama Kapolres dan Hentikan Aksi Saat Azan Ashar

26 September 2019 | 19:15 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar