Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita
MTs Negeri Pematang Siantar “Paksa” Orangtua Siswa Baru Bayar Uang Komite 6 Bulan

Di TA 2022-2023, 1000 Siswa Lunasi Uang Komite. MTs Negeri Pematang Siantar Miliki Hutang 200 Juta ke Penerbit Erlangga

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
23 Juli 2023 | 23:50 WIB
in Berita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | Pematang Siantar, SUMATERA UTARA

Di Tahun Ajaran (TA) 2022-2023 lalu, sedikitnya terdata 1000 siswa di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri Pematang Siantar, Jalan Medan Simpang Kapok, Kecamatan Siantar Martoba. Pastinya seluruh siswa telah melunasi uang komite madrasah sejumlah Rp50.000 setiap bulan sesuai yang diberlakukan oleh Ketua Komite Madrasah ,Ust Faidil Siregar dan Kepala MTs Negeri, Nurhayati.

Namun mirisnya, MTs Negeri Pematang Siantar memiliki hutang sebesar Rp 200 juta kepada perusahaan penerbit buku PT Erlangga yang harus dilunasi. Lalu, kemana atau dipergunakan untuk apa uang komite seluruh siswa selama satu tahun sebelumnya?

Oleh karena itu, dikarenakan tunggakan hutang kepada PT Erlangga, Ketua Komite Madrasah dan Kepala MTs Negeri bersepakat membuat kebijakan yang tidak sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah. Mereka terkesan memaksa seluruh orang tua siswa baru TA 2023-2024 membayar uang komite madrasah sekaligus selama 6 bulan di awal masuk sekolah.

Padahal uang komite madrasah yang sebenarnya tidak disebutkan di dalam Permenag Nomor 16 Tahun 2020, namun lebih didisebut sebagai Bantuan atau Sumbangan Pendidikan para orang tua, tidak mewajibkan diberikan langsung selama 6 bulan.

Kepala MTs Negeri Pematang Siantar, Nurhayati yang notabene tidak memiliki sertifikat kepala madrasah, membenarkan tunggakan hutang Rp200 juta kepada PT Erlangga.

Kata Nurhayati, pihaknya telah mencicil hutang sebesar Rp40 juta, sisanya akan diselesaikan melalui pembayaran uang komite para siswa terkhusus siswa baru sejumlah 351 orang yang telah diminta untuk membayarkannya sekaligus 6 bulan.

“kita sudah ikutin aturan. Sudah melalui persetujuan rapat kita. Pak Faidil Siregar juga sudah menyampaikan ke orang tua. Selama ini tidak ada tersedia buku panduan agama, yang ada selama ini sudah tidak sesuai kurikulum. Terus kita meminta pengadaan buku. Terus kami butuh laboratorium komputer. Tapi karena kami punya hutang dua ratus juta ke penerbit Erlangga, kami harus melunasinya. Maka uang tadi kami bayarkan cicilan hutang ke penerbit buku”, ucap Nurhayati, saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (22/7/2023).

Dari hutang Rp200 juta tersebut, Nurhayati mengaku jikalau pihaknya telah mencicil sebesar Rp40 juta sebelumnya. Dari hasil pembayaran uang komite sekaligus 6 bulan, itu diperoleh uang sebesar Rp90 juta kemudian dibayarkan ke PT Erlangga.

Ketika ditanya kenapa MTs Negeri Pematang Siantar memiliki hutang sebesar Rp200 juta kepada PT Erlangga, padahal di TA 2022-2023 sebelumnya, seluruh siswa sudah melunasi uang komite madrasah. Nurhayati tak mampu memberikan penjelasan secara terperinci dan tranparan.

“itu, aku melanjutkan. Sebelum aku juga seperti itu. Dan ini sudah menjadi diskusi kita dengan pihak Kemenag, bang”, pungkasnya. (Silok)

Share147Tweet92SendShare

Berita Terkait

Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen haru saat tersangka yang merupakan jemaat satu gereja menangis dan meminta maaf.
Peristiwa

Rekan Satu Gereja Hakim PN Medan Berulang Kali Minta Maaf Saat Rekonstruksi Pembakaran Rumah

by Zai Barak
3 Desember 2025 | 17:30 WIB

Restorasidaily.com - Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen menggetarkan ketika Oloan Simamora, tersangka yang merupakan jemaat satu gereja...

Read moreDetails
Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan
Berita

Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 07:01 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan    Oplus_131072 Situasi & Penyebab   Sejak akhir November 2025, Sumatera Barat dilanda hujan ekstrem yang...

Read moreDetails
Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek
Regional

Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:59 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan  Oplus_131072 Perkembangan teknologi informasi dalam dua dekade terakhir telah memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan publik di...

Read moreDetails
Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global
Peristiwa

Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:49 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan   Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan cerminan seberapa jauh negara berani mengontrol kekuasaannya sendiri....

Read moreDetails

Direkomendasikan

Hukum & Kriminal

Tujuh Bulan DPO, Pelaku Curanmor Asal Riau Diciduk Polisi

23 Oktober 2017 | 20:40 WIB
Karo

Pemkab Karo Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Penetapan dan Penegasan Batas Desa

11 Desember 2017 | 20:39 WIB
Karo

Langgar Larangan Main Judi, Purba Diringkus Polsek Pakkat

28 November 2017 | 17:08 WIB
Berita

Radiapoh Sinaga Minta Maaf tapi Enggan Menjelaskan Penyebab Kesalahan Zocson Silalahi

15 November 2022 | 18:37 WIB
Hukum & Kriminal

Usai Merampok, Sepedamotor Ditabrak Truk. Satu Pelaku Tewas, Satunya Lagi Sekarat

28 Desember 2017 | 01:16 WIB
Berita

Keanekaragaman Budaya Warnai Peringatan Hari Amal Bhakti di Siantar

17 Januari 2020 | 13:31 WIB
Berita

Memperebutkan Piala Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani Didampingi Unsur Forkopimda Melakukan Kick Off Kejuaraan Sepakbola Antar Club U -17

15 Juni 2024 | 20:22 WIB
Berita

Gunakan Rumah Dinas Wali Kota Pematang Siantar, Kusma Erizal Ginting Kumpulkan Pimpinan OPD untuk Pemenangan Caleg PAN

6 Oktober 2023 | 15:46 WIB
Berita

Disdamkarmat Kota Pematang Siantar Terima Hibah 1 Unit Portable Fire Pump dari Kemendagri

14 Desember 2023 | 11:46 WIB
Nasional

Memalukan ! MC Acara Deklarasi Tolak Politik Uang Salah Ucap Bait Lagu Indonesia Raya

14 Februari 2018 | 15:56 WIB
Karo

Kabupaten Karo Raih Penghargaan Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) 2017

13 Desember 2017 | 21:23 WIB
Olahraga

Gol Semata Wayang De Bruyne Bantu City Taklukkan Chelsea

1 Oktober 2017 | 10:47 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar