Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita
Debitur KUR di bawah 100 Juta Diminta Agunan Tambahan, BRI Cabang Pematang Siantar Abaikan Permenko Perekonomian

Debitur KUR di bawah 100 Juta Diminta Agunan Tambahan, BRI Cabang Pematang Siantar Abaikan Permenko Perekonomian

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
16 Maret 2023 | 14:01 WIB
in Berita, Pematangsiantar, Simalungun
0

Restorasidaily | Pematang Siantar, SUMATERA UTARA

Pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), telah menegaskan bahwa untuk KUR dengan plafon kurang dari Rp 100 juta, tidak memerlukan agunan tambahan.

Namun Permenko Perekonomian itu justru diabaikan manajemen Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pematang Siantar.

Para penerima (Debitur) KUR di Kantor BRI Unit Marihat di bawah naungan manajemen BRI Cabang Pematang Siantar, justru diwajibkan menyerahkan agunan tambahan, seperti BPKB, Sertifikat Tanah/Bangunan dan sebagainya. Padahal pinjaman KUR di bawah Rp 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah).

Seperti yang dialami seorang narasumber yang mengaku sebagai debitur KUR BRI Unit Marihat mengatakan, selain telah menyerahkan jaminan izin usaha, dirinya juga diminta untuk menyerahkan agunan tambahan berupa BPKB sepeda motor ketika mengajukan serta menerima KUR berjumlah Rp 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah).

“waktu pengajuan pinjaman, ku serahkan izin usaha. Pegawai BRI juga meminta jaminan BPKB sepeda motor ku, bang. Uang pinjamannya sepuluh juta, bang. Kreditnya selama tiga tahun, bang”, ucap narasumber yang identitasnya dirahasiakan.

Karyawan Marketing BRI Unit Marihat, Juliandri membenarkan pihaknya meminta agunan tambahan kepada para debitur KUR. Kebijakan itu, kata Juluandri, diwajibkan kepada para debitur agar tidak menunggak membayar angsuran KUR.

“iya, saya marketingnya. Memang kita wajibkan dan minta agunan tambahan. Itu kebijakan agar para debitur tidak menunggak pembayaran angsuran KUR, bang”, sebut Juliandri saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kamis (16/3/2023).

Ditanya, apakah kebijakan mewajibkan pemberian agunan tambahan melanggar Permenko Perekonomian Republik Indonesia, Juluandri tak berkenan menanggapinya. Bahkan dirinya tidak bersedia memberikan nomor ponsel Kepala Unit BRI Marihat untuk dikonfirmasi lebih lanjut.

Berdasarkan Pasal 14 poin 4 Permenko Perekonomian Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyaluran Kredit Usaha Rakyat disebutkan, “Agunan tambahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b tidak diperlukan bagi KUR super mikro, KUR mikro, KUR Khusus sampai dengan Rpl00.000.000,00
(seratus juta rupiah), dan KUR penempatan Pekerja
Migran Indonesia”.

Permenko Perekonomian Nomor 1 Tahun 2022 itu kemudian dipertegas dengan Permenko Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.(Silok)

Share4408Tweet2755SendShare

Berita Terkait

Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen haru saat tersangka yang merupakan jemaat satu gereja menangis dan meminta maaf.
Peristiwa

Rekan Satu Gereja Hakim PN Medan Berulang Kali Minta Maaf Saat Rekonstruksi Pembakaran Rumah

by Zai Barak
3 Desember 2025 | 17:30 WIB

Restorasidaily.com - Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen menggetarkan ketika Oloan Simamora, tersangka yang merupakan jemaat satu gereja...

Read moreDetails
Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan
Berita

Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 07:01 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan    Oplus_131072 Situasi & Penyebab   Sejak akhir November 2025, Sumatera Barat dilanda hujan ekstrem yang...

Read moreDetails
Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek
Regional

Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:59 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan  Oplus_131072 Perkembangan teknologi informasi dalam dua dekade terakhir telah memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan publik di...

Read moreDetails
Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global
Peristiwa

Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:49 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan   Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan cerminan seberapa jauh negara berani mengontrol kekuasaannya sendiri....

Read moreDetails

Direkomendasikan

Karo

Dinas Pendidikan Kabupaten Karo Gelar Simulasi Bencana Bagi Siswa dan Guru Sekolah Dasar

22 Februari 2018 | 19:37 WIB
Peristiwa

Hujan 3 Jam, Kota Medan Dikelilingi Banjir

26 Januari 2018 | 18:55 WIB
Berita

Terima Penghargaan Anugerah PWI 2024, Bupati Simalungun: “saya berharap, ini dapat memicu Pemerintahan kami lebih maju”

28 Februari 2024 | 20:09 WIB
Tebing Tinggi

Diduga Korsleting Kabel, Mobil Ford Rangger Hangus Terbakar

18 Januari 2018 | 18:54 WIB
Pematangsiantar

Kelengkapan Dokumen PD-PAUS Tak Kunjung Selesai, Pemko Pematangsiantar Terancam Digugat Investor

17 Oktober 2017 | 17:35 WIB
Berita

Bayinya Meninggal, Istrinya Kritis. Warga Simalungun Laporkan Dugaan Malpraktik Oknum Bidan Desa

30 Oktober 2023 | 13:44 WIB
Taput

Tapanuli Utara Butuh Sosok “Marhobas Tu Rakyat”, Chrismanto Lumbantobing Ingin Lanjutkan Perjuangan Sang Ayahnda

5 November 2017 | 15:40 WIB
Hukum & Kriminal

Pemilik Bengkel Ini Simpan Sabu di Jok Sepedamotor

7 Oktober 2017 | 23:25 WIB
Berita

Boy Warongan : “Tugas Kita Edukasi, Sosialisasi dan Publikasi Bahaya Narkoba”

16 September 2023 | 18:18 WIB
Berita

Peduli Korban Bencana Alam, HMI Koorkom Universitas Nasional Menyerahkan Bantuan Ke PMI Pusat

29 Januari 2021 | 23:53 WIB
Berita

Satreskrim Polres Binjai Berhasil Ungkap Sindikat Curas

9 Februari 2024 | 00:15 WIB
Berita

Gubsu T Erry Nuradi Serahkan Bantuan ke 437 Gereja

30 Desember 2017 | 13:06 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar