Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita
Alasan Kegiatan TMMD Kodim 0207, Hefriansyah Minta Waktu 2 Hari Hadiri Panggilan Penyidik Poldasu

Alasan Kegiatan TMMD Kodim 0207, Hefriansyah Minta Waktu 2 Hari Hadiri Panggilan Penyidik Poldasu

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
15 September 2021 | 14:49 WIB
in Berita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Penyidik Unit 5 Subdit II Harda Tahbang Ditreskrimum Polda Sumut rencananya hari ini, Rabu (15/9/2021), akan menerima keterangan klarifikasi Wali Kota Pematangsiantar, H Hefriansyah, atas laporan mantan Sekda Kota Pematangsiantar, Budi Utari SP, Nomor : STTLP/B/1257/VIII/2021/SPKT/Polda Sumut.

Namun Hefriansyah tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan menghadiri kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Kodim 0207 Simalungun. Hefriansyah melalui Kabag Hukum Pemko Pematangsiantar, meminta waktu selama dua hari yakni Jumat (17/9/2021) untuk memberikan keterangan atas undangan klarifikasi Ditreskrimum Nomor : B/7200/IX/Res.1.24/2021/Ditreskrimum, tanggal 9 September 2021.

“seyogianya hari ini, undangan klarifikasi. Tadi pagi, dikonfirmasi dari Bagian Hukum Pemko Pematangsiantar, diundur dua hari menjadi hari Jumat nanti. Karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Kalau tak salah kegiatan bersama Dandim. Dibuatlah surat permohonan minta waktu dua hari, jadi hari Jumat”, sebut Iptu Henry S Sirait, penyidik Ditreskrimum Polda Sumut, melalui sambungan telepon seluler.

Sementara, berdasarkan informasi diperoleh, Budi Utari SP melaporkan peristiwa pidana Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana pasal 216 dan atau pasal 421 KUHPidana yang diduga dilakukan oleh Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah.

Hefriansyah terkesan tidak mematuhi putusan Mahkamah Agung (MA), putusan Nomor : 1 K/TUN/2021 antara dirinya sebagai Wali Kota melawan Budi Utari.

Dalam pokok perkara putusan MA menyampaikan sejumlah poin yakni: Pertama, mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya.

Kedua, menyatakan batal atau tidak sah surat keputusan Wali Kota Siantar Nomor : 800/619/XI/WK-THN 2019 tanggal 11 November 2019 tentang penjatuhan hukuman disiplin berupa pembebasan dari jabatan Sekretaris Daerah Kota Siantar atas nama Budi Utari.

Ketiga, mewajibkan tergugat untuk mencabut surat keputusan tergugat Nomor : 800/619/XI/WK-THN 2019 tanggal 11 November 2019 tentang penjatuhan hukuman disiplin berupa pembebasan dari jabatan Sekretaris Daerah Kota Siantar atas nama Budi Utari.(Silok)

Share108Tweet67SendShare

Berita Terkait

Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen haru saat tersangka yang merupakan jemaat satu gereja menangis dan meminta maaf.
Peristiwa

Rekan Satu Gereja Hakim PN Medan Berulang Kali Minta Maaf Saat Rekonstruksi Pembakaran Rumah

by Zai Barak
3 Desember 2025 | 17:30 WIB

Restorasidaily.com - Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen menggetarkan ketika Oloan Simamora, tersangka yang merupakan jemaat satu gereja...

Read moreDetails
Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan
Berita

Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 07:01 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan    Oplus_131072 Situasi & Penyebab   Sejak akhir November 2025, Sumatera Barat dilanda hujan ekstrem yang...

Read moreDetails
Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek
Regional

Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:59 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan  Oplus_131072 Perkembangan teknologi informasi dalam dua dekade terakhir telah memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan publik di...

Read moreDetails
Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global
Peristiwa

Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:49 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan   Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan cerminan seberapa jauh negara berani mengontrol kekuasaannya sendiri....

Read moreDetails

Direkomendasikan

Peristiwa

Mengamuk, Wanita Stres Pecahkan Kaca Bangunan Puskesmas Tapian Dolok

13 April 2018 | 16:50 WIB
Berita

Mutasi di Polres Karo, Eks Kasat Reskrim Kembali ke Karo

23 Oktober 2019 | 17:04 WIB
Berita

Bupati Karo : “Kerukunan Umat Beragama Penentu Arah Pembangunan Nasional dan Daerah”

8 November 2019 | 19:26 WIB
Hukum & Kriminal

4 Pengedar Sabu Bosar Maligas Disergap Polisi

11 November 2017 | 17:53 WIB
Berita

Susanti Dewayani Pimpin Upacara Peringatan Dirgahayu Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan ke 105 Kota Pematangsiantar Tahun 2024

27 Maret 2024 | 20:44 WIB
Berita

Di HUT IBI ke-68, Bupati Karo Meminta Bidan Jangan Kejar Materi dan Pilih Kasih kepada Pasien

3 Desember 2019 | 00:24 WIB
Olahraga

Jose Mourinho Tidak Terlalu Mementingkan Kontribusi Gol Lukaku

1 Oktober 2017 | 11:13 WIB
Berita

Pesta Warga Biasa Dihentikan, Resepsi Pernikahan Anak Anggota DPRD Tetap Berlangsung . Kebijakan Bupati Simalungun Ambigu

15 Agustus 2021 | 21:52 WIB
Berita

Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 95 Tahun 2023

31 Oktober 2023 | 16:09 WIB
Hukum & Kriminal

Asik Main Kartu Domino, Empat Penjudi Ditangkap di Warung Tuak Pak Samosir

28 Maret 2018 | 13:25 WIB
Peristiwa

2 Rumah Kontrakan Milik ASN Kantor Camat Siantar Sitalasari Terbakar

24 Januari 2018 | 00:11 WIB
Berita

Pengurus Pemuda Karya Nasional Beraudiensi dengan Wali Kota Pematangsiantar

23 Februari 2024 | 17:40 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar