Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Ompong, si Pembegal Karyawati BNI Diserahkan ke Kejari Pematangsiantar

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
21 Desember 2017 | 00:29 WIB
inHukum & Kriminal
0

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Masih ingat dengan Andi Syahputra Hutasoit alias Ompong (25), sang penjambret (pembegal) Rara Sitta Stefanie (Karyawan BNI Pematangsiantar), Rabu (25/10/2017) silam?. Ia diserahkan penyidik Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap.

Selain Ompong, ES alias Boboho, warga Jalan Kasuari, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Siantar Barat, juga turut diserahkan, Rabu (20/12/2017).

Oleh Polres Pematangsiantar, Boboho ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi penadah handphone (HP) hasil jambretan Ompong, bersama rekannya, Randal Malau yang ‘dipelor’ mati oleh Ditreskrimum Polda Sumut, Minggu (29/10/2017) lalu.

Barang bukti yang turut serta diserahkan yakni, 1 unit HP Samsung, tas milik (Almh) Rara Sitta Stefanie dan satu unit sepedamotor Honda Vario putih BK 3318 TBG.

Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar Iptu Resbon Gultom, saat dikonfirmasi, Rabu (20/12/) siang, mengatakan bahwa kedua tersangka telah diserahkan dengan berkas berbeda. Ompong tersangka jambret, Boboho merupakan penadah hpnya,” ucap Iptu Resbon Gultom.

Kedua tersangka itu bakal mendekam didalam sel penjara untuk beberapa lamanya, guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka tersebut.

Penulis ; Ridho

Editor ; Hendro Susilo

Share13Tweet8SendShare

Berita Terkait

Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “
Berita

Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “

byRestorasidaily.com
13 April 2026 | 18:32 WIB

Restorasidaily | Lubuk Pakam, Sumatera Utara  Menanggapi berkembangnya pemberitaan terkait perkara perdata Nomor 63/Pdt.G/2026/PN.Lbp, pihak Tergugat Abdul Rajak Halifah Ali melalui...

Read moreDetails
Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya
Berita

Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya

byRestorasidaily.com
3 April 2026 | 11:21 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, sudah selayaknya mengganti jajaran direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ)...

Read moreDetails
Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI
Berita

Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI

byRestorasidaily.com
2 April 2026 | 18:49 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar MA, sudah selayaknya mengevaluasi jabatan Ka Kankemenag...

Read moreDetails
Dipaksa Bayar Satu Juta, Dipungli Ka KUA Bosar Maligas saat Nikah di Kantor
Hukum & Kriminal

Dipaksa Bayar Satu Juta, Dipungli Ka KUA Bosar Maligas saat Nikah di Kantor

byRestorasidaily.com
1 April 2026 | 15:32 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Kepercayaan Negara melalui Kementerian Agama Republik Indonesia kepada Andika Mulia SPd, MSi sebagai Kepala Kantor...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Prabowo Subianto Beri Kepercayaan kepada Wesly Silalahi – Herlina sebagai Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar

27 Agustus 2024 | 09:21 WIB
Peristiwa

Guru Honor SMA Perdagangan Tewas Tersengat Listrik Di Areal Peternakan

25 Februari 2018 | 16:23 WIB
Regional

Palu di Ketok Perppu Ormas Disahkan Jadi Undang-undang

24 Oktober 2017 | 17:35 WIB
Hukum & Kriminal

Kapolres Pematangsiantar Fokus Berantas Narkotika, Sebaliknya Judi Togel Diduga Di Kelola RS Merajalela Di Tiga Kecamatan

27 Januari 2018 | 21:52 WIB
Pematangsiantar

Pemberian Upah Tak Sesuai UMK, Pengurus FSPTD – KSPSI Pematangsianțar Minta Wesly Silalahi dan Herlina Perjuangkan Hak-hak Buruh

28 September 2024 | 23:34 WIB
Olahraga

Jose Mourinho Tidak Terlalu Mementingkan Kontribusi Gol Lukaku

1 Oktober 2017 | 11:13 WIB
Berita

Pjs Wali Kota Pematangsiantar Mengunjungi Mall Pelayanan Publik di Plaza Ramayana

23 Oktober 2024 | 17:58 WIB
Berita

Bupati Karo Hadiri Perayaan Natal Perdana GPdi Imanuel 

3 Desember 2019 | 00:11 WIB
Berita

sebanyak 8 Truk Myanmar Angkut Bantuan Indonesia ke Rakhine

22 September 2017 | 09:53 WIB
Berita

Pencanangan TMKK Tahun 2024 Kodim 0207 Dihadiri Pjs Wali Kota Pematangsiantar

27 Oktober 2024 | 08:02 WIB
Peristiwa

Peringati Hari Raya Waisak, 13 Orang Narapidana Lapas Pematang Siantar Beragama Buddha Peroleh Remisi

24 Mei 2024 | 06:25 WIB
Peristiwa

Kantor DPRD Pematangsiantar Tak Aman, TV di Komisi III Lenyap

2 Oktober 2017 | 14:41 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar