Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegionalSumatera UtaraPematangsiantar

Kerja Berat dan Beresiko tapi Upah Tak Laik. Maukah Walikota Pematangsiantar Memperjuangkan Nasib Mereka?

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
1 Desember 2017 | 20:36 WIB
inPematangsiantar
0

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Puluhan hingga ratusan pekerja di lokasi usaha kelontong dan barang pecah-belah yang berada disekitar Jalan Merdeka, Jalan Sutoyo dan Jalan Pasar, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota khususnya Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah SE. Sebab, pekerjaan berat dan beresiko yang dilakoni mereka tidak sebanding dengan upah yang diterima dari para pengusaha (toke) yang memiliki keuntungan dari usahanya tersebut.

Penelusuran wartawan Restorasidaily.com, Kamis (30/11/2017), para pekerja rata-rata bekerja mulai jam 08.00 WIB hingga jam 17.00 WIB, dengan waktu istirahat hanya sekitar 30 menit. Mereka menerima upah antara Rp35 ribu hingga Rp50 ribu per hari dari para pemilik usaha tempat mereka bekerja.

“Upah pekerja disini berbeda-beda, ada yang bergaji tiga puluh lima ribu, sampai lima puluh ribu. Kalau dihitung-hitung dengan beratnya pekerjaan dan resikonya, gak sebandinglah bang. Apalagi biaya hidup seperti aku yang punya tiga orang anak, ya gak cukuplah. Tapi dari pada mencuri, ya ditahan-tahankanlah bang,” ucap seorang pekerja yang enggan sebutkan identitas dirinya, saat ditemui di sekitar usaha kelontong dan barang pecah-belah.

Jika ditotal dalam kurun waktu satu bulan, upah (penghasilan) yang mereka terima itu tidaklah sepadan dengan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Pematangsiantar sebesar Rp1.813.000 yang telah ditetapkan untuk Tahun 2017. Namun, kondisi itu tidak pernah mendapat perhatian dari Pemko terkhusus Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah SE dan pejabat Dinas Tenaga Kerja.

Walikota Hefriansyah melalui Dinas Tenaga Kerja diharap bisa memanggil para pengusaha (toke) untuk duduk bersama membahas tentang pemberian upah yang belum sesuai dengan UMK Kota Pematangsiantar tersebut. Pemerintah harus hadir dan mengawasi ketat serta menindak tegas para pengusaha (toke) yang tidak memberi upah sesuai ketetapan UMK Kota Pematangsiantar sebesar Rp1.813.000, agar para pekerja dapat hidup dengan laik untuk anggota keluarganya.(Nandho/Silok)

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah
Berita

Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah

byRestorasidaily.com
19 Juni 2026 | 19:58 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Yayasan Pendidikan Islam Bhakti Mandiri Pematangsiantar, melaksanakan kegiatan Pentas Seni sekaligus Pelepasan Siswa/i TK IT Angkatan...

Read moreDetails
Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya
Berita

Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya

byRestorasidaily.com
3 April 2026 | 11:21 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, sudah selayaknya mengganti jajaran direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ)...

Read moreDetails
Sibolga, Taput, Tapteng dan Tapsel Belum Pulih pasca Bencana Alam. Pemko Pematangsianțar “Euforia” Sambut Pergantian Tahun Gandeng Perusahaan Rokok
Berita

Sibolga, Taput, Tapteng dan Tapsel Belum Pulih pasca Bencana Alam. Pemko Pematangsianțar “Euforia” Sambut Pergantian Tahun Gandeng Perusahaan Rokok

byRestorasidaily.com
25 Desember 2025 | 20:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Selain Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD), empat Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara yakni Sibolga, Tapanuli Utara,...

Read moreDetails
Bekali Murid Ilmu Agama Melalui MABIT MIS Bhakti Mandiri
Pematangsiantar

Bekali Murid Ilmu Agama Melalui MABIT MIS Bhakti Mandiri

byRestorasidaily.com
21 Desember 2025 | 14:35 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Demi meningkatkan kualitas ilmu agama bagi seluruh murid, MIS Bhakti Mandiri Kota Pematangsiantar menggelar kegiatan Malam...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Peringatan 1 Muharram 1446 H di Masjid Bhakti Dihadiri Wali Kota Pematangsiantar

15 Juli 2024 | 21:46 WIB
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar Dirikan Bangunan Mushollah di Rumah Dinas Walikota

19 Desember 2017 | 10:53 WIB
Karo

Minggu Depan, Saluran Irigasi Kecamatan Tiganderket Diperbaiki

19 Oktober 2017 | 18:42 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar Menandatangani MoU dengan Director of Basic Education Yayasan Bhakti Tanoto secara Daring

11 Desember 2023 | 16:49 WIB
Berita

Gunakan KTP Kadaluarsa pada Pengaduan Polisi. Sandy Rosario, Warga Kabupaten Simalungun Terancam Pidana Pemalsuan dan Penyalahgunaan Dokumen Kependudukan

20 Juli 2022 | 19:21 WIB
Peristiwa

Jambret HP Siswi SMA Negeri 3, Pria Bertato Diamuk Massa

2 Februari 2018 | 18:56 WIB
Karo

Bupati Karo : “Pimpinan SKPD Harus Mampu Ciptakan Terobosan Baru “

25 Januari 2018 | 18:55 WIB
Berita

Tim Bola Voli Yonif 125 Simbisa Kabanjahe Raih Juara 1 Umum  

28 Oktober 2019 | 15:10 WIB
Berita

Pemkab Simalungun Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang APBD TA 2024

30 November 2023 | 21:47 WIB
Berita

Dirawat Dengan Gejala Covid 19, Seorang Warga Simalungun Meninggal Dunia di RSUD Rondahaim Saragih

2 Juni 2020 | 09:09 WIB
Berita

Disdamkarmat Kota Pematang Siantar Padamkan Kebakaran Bus Nice Trans

14 Desember 2023 | 11:38 WIB
Peristiwa

Warga Resah Tembok Penahan Bangunan Ambruk , BPBD Dan Pengembang Kurang Respon

28 Januari 2018 | 00:12 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar