Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegionalSumatera UtaraPematangsiantar

Direktur PD Paus Didesak Kembalikan Uang DP Pembelian Kios Pasar Melanthon

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
24 November 2017 | 19:57 WIB
inPematangsiantar
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com| PEMATANGSIANTAR

“Saya desak Direktur Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS) Kota Pematangsiantar Herowin Sinaga mengembalikan uang muka (DP) atau panjar pembelian kios orangtua kami di Pasar Modern Melanthon”, hal ini diucapkan Ismail Harahap (45), seorang pembeli kios didampingi kuasa hukumnya dari Firma Hukum Parade 7 & Co saat konfrensi pers dengan wartawan di Lims Cafe Jalan MH Sitorus, Jumat (24/11 2017) siang sekira pukul 14.30 WIB.

Dijelaskannya, DP pembelian dua kios orangtuanya itu sebesar Rp 74 juta. Awal tahun 2015 orangtuanya Norma Ani boru Pohan membeli dua unit kios dilantai dua yang diberi nama pasar modern dijalan Melanthon Siregar Kelurahan Kristen Kecamatan Siantar Selatan. Dimana untuk 1 kios dijual seharga Rp 75 juta.

Menilai pembangunan pasar modern itu tidak akan jelas mereka pun membatalkan rencana pembelian kios itu. Tetapi terbuai bujuk rayu Mariani boru Simanjuntak salah satu pegawai pemasaran PD Paus yang datang menemui orangtuanya di kios mereka di Pasar Horas hingga kerumah membuat orangtuanya pada tanggal 20 Maret 2015 pun menyerahkan uang panjar atau DP dua unit kios itu sebesar Rp 70 ribu karena untuk 1 kios sebesar Rp 35 juta.

Tidak itu saja, orangtuanya itu menyerahkan biaya administrasi kedua kios itu sebesar Rp 4 juta karena administrasi 1 kios Rp 2 juta. Lalu Mariani boru Simanjuntak menyerahkan kwitansi dilengkapi stempel dan ditanda tangani Trintany P Turnip bendahara untuk bukti pembayaran DP pembelian kedua kios itu.

“Jadi orangtua kami sudah menyerahkan DP pembelian dan admin kedua kios itu sebesar Rp 74 juta dilengkapi bukti kwitansi”,ujarnya.

Setelah DP pembelian kios itu diserahkan nya pihak PD Paus hingga bulan November 2015 tak kunjung menyelesaikan pembangunan kios tersebut bahkan parahnya lagi terjadi perubahan penjualan kios dilantai dua menjadi kelantai I karena dilantai dua menjadi tempat mall Matahari sehingga membuatnya pun beberapa kali marah marah. Lalu pihak PD Paus menjanjikan batas penyelesaian pembangunan kios itu hingga tanggal 17 Januari tahun 2016 dikarenakan adanya masalah pergantian pihak pengembang karena pihak pengembang I mengundurkan diri. Lalu tanggal 17 Januari 2016 ternyata pihak PD Paus menerbitkan pengumuman 120 pembeli kios akan menerima pengembalian DP pembelian kios tersebut. Esok harinya, tanggal 18 Januari 2016 Herowin Sinaga Dirut PD Paus juga menerbitkan surat bernomor 900/14/PAUS/I/2016 berjanji akan mengembalikan uang DP pembelian kios para pedagang mulai tanggal 3 Februari hingga 17 Februari tahun 2016.

“hingga batas perjanjian sesuai surat itu Herowin Sinaga tetap saja tidak menepati janjinya mengembalikan uang DP pembelian kios pedagang itu bahkan parahnya lagi dari daftar nama 120 pedagang tersebut sama sekali tidak tertulis atau tertera nama orangtua kami”,ujarnya.

Ismail menegaskan tidak terima perbuatan pihak PD Paus tersebut membuatnya pun menempuh jalur hukum melalui kuasa hukum dari Firma Hukum Parade 7 & Co menggugat pihak PD Paus ke Pengadilan Negeri (PN) Siantar pada tanggal 23 Oktober 2017. “Saya melalui kuasa hukum Firma Hukum Parade 7 & Co sudah menggugat pihak PD Paus. Hingga hari Selasa (20/11 2017) Herowin Sinaga tidak hadiri sidang agenda mediasi”, ujar Ismail Harahap mengakhiri.

Sementar itu Parluhutan Banjarnahor SH mewakili kuasa hukum Firma Hukum Parade 7 & Co membenarkan sudah menerima kuasa orangtua Ismail Harahap dan mengajukan gugatan terhadap Pihak PD Paus ke PN Siantar. Walikota Siantar harus bertanggung jawab atas permasalahan dialami para pedagang yang membeli kios tersebut karena PD Paus merupakan milik Kota Siantar. “PD Paus harus kembalikan DP pembelian kios karena bila tidak dikembalikan akan banyak lagi calon pembeli kios akan menggugat PD Paus”,ujarnya.

“Banyak penipuan yang dilakukan pihak PD Paus. Sebelum dilakukan pembangunan ditawarkan bernama Pasar Modern kemudian dirubah nama Sohow lalu dirubah nama Siantar City Malla dan sekarang ini dirubah nama pasar Melanthon sehingga masyarakat menjadi bingung hingga para calon pembeli meminta kembali DP pembelian kios masing masing”,tambah Dami Jonggi Gultom SH didampingi kuasa hukum lainnya Roy Yanto Simangunsong SH, Chandra Pakpahan dan Adven Nainggolan SH yang turut hadir dalam konfrensi pers itu. (Nandho/Fred)

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Instalasi Perumda Tirta Uli Pematangsiantar
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Instalasi Perumda Tirta Uli Pematangsiantar

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, diminta mengevaluasi atau bahkan menghentikan permanen operasional Dapur SPPG/MBG Bukit...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Pematangsiantar

Tanpa Kartu Identitas, 5 Pelayan Kafe Remang-Remang Tanjung Pinggir Diamankan Satpol PP

26 November 2017 | 03:20 WIB
Regional

Bawa Sabu 1 Kg, Pasutri Asal Aceh Ditangkap Petugas Bandara Sultan Syarif Kasim II

30 Maret 2018 | 13:41 WIB
Berita

Bayinya Meninggal, Istrinya Kritis. Warga Simalungun Laporkan Dugaan Malpraktik Oknum Bidan Desa

30 Oktober 2023 | 13:44 WIB
Berita

Jelang Peringatan HUT TNI, Kodim 0205 Tanah Karo Gelar Bhakti Sosial Bedah Rumah Veteran

1 Oktober 2019 | 17:08 WIB
Berita

Hingga Malam Ini, PH Fauzi Munthe Belum Terima Salinan Resmi Penghentian Kasus Memandikan Mayit Perempuan

24 Februari 2021 | 23:10 WIB
Berita

Di Pematangsiantar, BPK Temukan Dana BOS 860 Juta Tak Sesuai Kondisi Senyatanya

21 Mei 2020 | 08:26 WIB
Peristiwa

Walikota Tebing Tinggi Buka Peringatan BBGRM dan HKG PKK

12 Desember 2017 | 07:56 WIB
Peristiwa

Aliansi Umat Islam Tanjung Balai; “Tangkap dan Penjarakan Sukmawati Penista Agama Islam”

6 April 2018 | 18:30 WIB
Berita

Warga Ringkus Penjambret Ponsel Bermodus Tanya Alamat

6 November 2019 | 23:54 WIB
Hukum & Kriminal

Gerayangi Payudara Tiga Siswi, Guru TI SMK Bintang Timur Diamankan Polisi

25 Oktober 2017 | 20:01 WIB
Olahraga

PT Sibuluan Indah Travel Menggelar Kejuaraan BMX Supercross Tournament 2018 se Sumatera Utara

28 Maret 2018 | 23:47 WIB
Berita

Polda Sumut Selidiki Dugaan Korupsi Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Dinas PPKB Pematang Siantar

26 Agustus 2023 | 09:56 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar